<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>DAKWAH TAUHID &#187; Pemurnian Ajaran</title>
	<atom:link href="http://abumushlih.com/category/pemurnian-ajaran/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://abumushlih.com</link>
	<description>Sembahlah Allah, Jauhilah Thaghut!</description>
	<lastBuildDate>Fri, 10 Feb 2012 07:31:09 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.0</generator>
		<item>
		<title>Wajah Islam Di Indonesia</title>
		<link>http://abumushlih.com/wajah-islam-di-indonesia.html/</link>
		<comments>http://abumushlih.com/wajah-islam-di-indonesia.html/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 08 Jan 2012 23:23:44 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Abu Mushlih</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pemurnian Ajaran]]></category>
		<category><![CDATA[Ahlus Sunnah]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Islam]]></category>
		<category><![CDATA[Kritik]]></category>
		<category><![CDATA[Salafi]]></category>
		<category><![CDATA[Salafiyah]]></category>
		<category><![CDATA[Syirik]]></category>
		<category><![CDATA[Tauhid]]></category>
		<category><![CDATA[Wahabi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://abumushlih.com/?p=2451</guid>
		<description><![CDATA[*Sebuah Catatan Untuk Para Cendekiawan Islam sebagai sebuah agama tidak mungkin dipisahkan dari realita hidup bermasyarakat. Mengapa demikian? Tentu saja jelas alasannya; karena Islam itu sendiri hadir di atas muka bumi ini semenjak dulu kala. Dan Islam itulah yang mempersatukan &#8230; <a href="http://abumushlih.com/wajah-islam-di-indonesia.html/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class="tweetmeme_button" style="float: right; margin-left: 10px;">
			<a href="http://api.tweetmeme.com/share?url=http%3A%2F%2Fabumushlih.com%2Fwajah-islam-di-indonesia.html%2F"><br />
				<img src="http://api.tweetmeme.com/imagebutton.gif?url=http%3A%2F%2Fabumushlih.com%2Fwajah-islam-di-indonesia.html%2F&amp;style=normal" height="61" width="50" /><br />
			</a>
		</div>
<p><span style="color: #000000;"><strong>*</strong><em>Sebuah Catatan Untuk Para Cendekiawan</em></span></p>
<p><strong> </strong></p>
<p>Islam sebagai sebuah agama tidak mungkin dipisahkan dari realita hidup bermasyarakat. Mengapa demikian? Tentu saja jelas alasannya; karena Islam itu sendiri hadir di atas muka bumi ini semenjak dulu kala. Dan Islam itulah yang mempersatukan umat manusia sebelum mereka berselisih dan menyempal ke dalam berbagai jalan yang menyimpang.</p>
<p><span id="more-2451"></span></p>
<p>Allah <em>ta&#8217;ala</em> berfirman (yang artinya), <em>“Manusia itu (dahulunya ) satu umat. Lalu Allah mengutus para nabi (untuk) menyampaikan kabar gembira dan peringatan. Dan diturunkan-Nya bersama mereka Kitab yang mengandung kebenaran, untuk memberikan keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan&#8230;”</em> (<strong>QS. al-Baqarah: 213</strong>)</p>
<p>Dalam sebuah riwayat dengan sanad sahih dari Ibnu Abbas yang dibawakan oleh Ibnu Abi Hatim dan yang lainnya, ketika menjelaskan makna ayat <em>“Manusia itu (dahulunya ) satu umat.” </em>Ibnu Abbas berkata, <em>“Mereka semuanya dahulu berada di atas Islam.”</em> Demikian juga al-Bazzar dan yang lainnya meriwayatkan dari Ibnu Abbas, beliau berkata, <em>“Rentang waktu antara Adam dan Nuh adalah sepuluh kurun/abad. Mereka semuanya berada di atas syari&#8217;at yang benar, kemudian mereka pun berselisih. Setelah itu Allah pun mengutus nabi-nabi.”</em> (lihat <em>Nashihah ila Jama&#8217;ah al-Ikhwan al-Muslimin</em> oleh Syaikh Abdullah al-Ubailan, hal. 1)</p>
<p>Itulah wajah Islam di awal mula sejarah umat manusia di atas muka bumi ini beribu-ribu tahun yang silam. Demikian pula halnya seluruh para nabi yang Allah utus, mereka sepakat dalam asas ajaran Islam yaitu tauhid; mengesakan Allah dalam beribadah. Meskipun dalam tataran syari&#8217;at bisa jadi berlainan. Allah <em>ta&#8217;ala</em> berfirman (yang artinya), <em>“Tidaklah Kami mengutus sebelum kamu seorang rasul pun melainkan Kami wahyukan kepadanya; bahwa tidak ada sesembahan -yang benar- selain Aku (Allah), oleh sebab itu sembahlah Aku (saja).”</em> (<strong>QS. al-Anbiya&#8217;: 25</strong>).</p>
<p>Allah <em>ta&#8217;ala</em> berfirman (yang artinya), <em>“Bagi masing-masing umat Kami jadikan syari&#8217;at dan jalan.”</em> (<strong>QS. al-Ma&#8217;idah: 48</strong>). Rasulullah <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> bersabda, <em>“Kami segenap para nabi adalah anak-anak sebapak -dengan ibu yang berbeda-, sedangkan agama kami ini adalah sama.”</em> (<strong>HR. Bukhari dan Muslim</strong>). Ini menunjukkan bahwa dakwah seluruh nabi adalah sama yaitu tauhid, meskipun syari&#8217;atnya berlainan (lihat <em>Nashihah ila Jama&#8217;ah al-Ikhwan al-Muslimin</em>, hal. 2)</p>
<p>Orang-orang musyrik pun memahami bahwa maksud dari dakwah para rasul itu adalah supaya masyarakat mengesakan Allah dalam beribadah. Yaitu tidak boleh menujukan ibadah kepada selain Allah, atau mempersekutukan selain-Nya dalam hal ibadah. Allah <em>ta&#8217;ala</em> menceritakan tanggapan mereka (yang artinya), <em>“Apakah dia -Muhammad-  hendak menjadikan sesembahan-sesembahan itu menjadi satu sesembahan saja?!”</em> (<strong>QS. Shaad: 5</strong>). Demikian pula reaksi kaum &#8216;Aad terhadap dakwah Nabi Hud<em> &#8216;alaihis salam</em>. Mereka berkata (yang artinya), <em>“Apakah kamu datang kepada kami agar kami menyembah Allah semata dan meninggalkan apa-apa yang disembah -secara turun temurun- oleh nenek moyang kami?!”</em> (<strong>QS. al-A&#8217;raaf: 70</strong>)</p>
<p>Ayat-ayat di atas menggambarkan kepada kita dengan jelas bahwa reaksi masyarakat yang menentang dakwah para rasul adalah realita di dalam sejarah internasional. Di antara alasan yang kerapkali dibawakan adalah demi mempertahankan warisan budaya nenek moyang [!]. Allah <em>ta&#8217;ala</em> berfirman (yang artinya), <em>“Dan apabila dikatakan kepada mereka, &#8216;Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah&#8217;. Mereka menjawab, &#8216;(Tidak!) Kami mengikuti apa yang kami dapati pada nenek moyang kami (melakukannya).&#8217; Padahal, nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa pun, dan tidak mendapat petunjuk.”</em> (<strong>QS. al-Baqarah: 170</strong>)</p>
<p>Pertanyaan selanjutnya yang menggelitik pikiran kita adalah; lalu bagaimana dengan konteks Indonesia? Apakah realita semacam ini juga yang terjadi? Supaya ruang lingkup pembicaraan ini tidak melebar kemana-mana maka marilah kita fokuskan dalam masalah tauhid saja; yang kita semua mengetahui bahwa ini merupakan asas ajaran agama kita.</p>
<p>Adalah sebuah fakta sejarah yang tidak bisa dipungkiri bahwa kebudayaan berhala telah berkembang di negeri ini semenjak dahulu kala. Tidak terhitung tempat-tempat yang dianggap keramat, dijadikan sebagai tempat sesaji, demikian pula patung-patung dan candi-candi yang menandai gaya hidup paganisme yang telah mengakar di sebagian masyarakat. Tidak sedikit sosok mistis yang diagung-agungkan dan dianggap memiliki pengaruh terhadap kehidupan. Benda-benda &#8216;sakti&#8217; dan pusaka pun dikeramatkan. Berbagai ritual persembahan pun dilakukan. Entah yang berlokasi di atas gunung, di tengah kota, di pedesaan, sampai pun di pesisir pantai. Tradisi yang erat dengan keyakinan nenek moyang, yang terwarnai oleh kesyirikan (silahkan baca sebuah buku menarik berjudul <em>Bahaya..!!! Tradisi Kemusyrikan Di Sekitar Kita</em> tulisan H. Willyuddin A.R. Dhani, S.Pd)</p>
<p>Sayangnya, sebagian kalangan yang disebut-sebut sebagai intelektual muslim -sadar ataupun tidak- &#8216;menutup-nutupi&#8217; realita pahit ini dengan kedok menjaga kebhinekaan bangsa [?!] Dengan cara-cara yang halus dan samar mereka menolak arus pemurnian yang diserukan oleh para da&#8217;i -di antaranya dipelopori oleh Kyai Haji Ahmad Dahlan, Tuanku Imam Bonjol, dan tokoh yang lainnya- untuk membersihkan kehidupan masyarakat dari berbagai bentuk takhayul, bid&#8217;ah dan churafat (TBC). Yang dalam bahasa kita sekarang bisa diungkapkan dengan slogan <em>&#8216;Memurnikan Aqidah dan Menebarkan Sunnah&#8217;</em>&#8230; Seolah-olah perjuangan yang dilakukan oleh para kyai dan da&#8217;i tersebut adalah gerakan ekstrem yang <strong>agresif, beringas, intoleran, dan penuh kebencian</strong> (lihat tuduhan ini dalam kata pengantar KH. Abdurrahman Wahid; <em>Ilusi Negara Islam</em>, hal. 20)</p>
<p>Tidak berhenti di situ saja, mereka -kaum liberal- pun menuduh gerakan dakwah tauhid sebagai proyek Wahabisasi global. Yang kita bicarakan di sini, bukanlah gerakan tarbiyah yang diusung oleh kader-kader salah satu partai politik di negeri ini (tidak perlu kami sebutkan karena sudah sangat populer). Bukan pula gerakan politik ala kelompok dakwah yang senantiasa mendengung-dengungkan khilafah sebagai solusi atas segala problematika umat. Bukan pula sekelompok rakyat sipil yang gemar melakukan penggrebekan tempat-tempat maksiat dengan dalih amar ma&#8217;ruf nahi mungkar. Bukan itu yang kita maksudkan. Pembicaraan mengenai ketiga kelompok itu ada tempatnya tersendiri.</p>
<p>Sesungguhnya yang menjadi sasaran utama serangan propaganda ini adalah dakwah tauhid yang mereka gelari dengan sebutan <strong>Wahabi</strong>. Orang awam tentu akan merasa ngeri dengan istilah-istilah menakutkan yang dimunculkan oleh para pengusung pemikiran liberal ini. Di antara istilah yang sering dipakai adalah istilah <strong>kelompok garis keras</strong>. Gus Dur berkata, <em>“&#8230;Kami berpedoman pada paham Ahlussunnah wal Jama&#8217;ah, sementara mereka -kelompok garis keras- mewarisi kebiasaan ekstrem Khawarij yang gemar mengkafirkan dan memurtadkan siapa pun yang berbeda dari mereka, kebiasaan buruk yang dipelihara oleh Wahabi dan kaki tangannya.”</em> (<em>Ilusi Negara Islam</em>, hal. 21-22). Di bagian lain dari buku ini pun mereka mengamini penyebutan Wahabi sebagai <strong>reinkarnasi <em>Khawarij</em></strong> (lihat <em>Ilusi Negara Islam</em>, hal. 100)</p>
<p>Bukan itu saja tuduhan yang mereka lemparkan. Dengan begitu berapi-apinya mereka menjauhkan umat dari dakwah tauhid ini dengan dalih menyelamatkan umat dari cengkeraman <strong>Wahabisasi Global</strong> dan dalam rangka mengembalikan kemuliaan dan kehormatan Islam yang telah ternodai. Gus Dur kembali melemparkan fitnahnya, <em>“&#8230; Arus dana Wahabi yang tidak hanya membiayai terorisme tetapi juga penyebaran ideologi dalam usaha wahabisasi global juga nyaris luput dari perhatian publik. Selama ini, arus dana Wahabi ke Indonesia tidak mendapat perhatian publik secara serius, padahal dari sinilah fenomena infiltrasi -penyusupan- paham garis keras memperoleh dukungan dan dorongan yang luar biasa kuat sehingga menjadi bisnis yang menguntungkan banyak agennya.”</em> (<em>Ilusi Negara Islam</em>, hal. 36)</p>
<p>Di dalam catatan kaki buku tersebut pun disebutkan sebuah &#8216;berita&#8217; yang terkesan sangat mengerikan dan mengancam umat Islam di berbagai belahan penjuru dunia. Dalam hal ini mereka telah berterus terang bahwa yang mereka maksud dengan Wahabi itu adalah Arab Saudi. Mereka berkata, <em>“Aktivitas Saudi di Indonesia hanya merupakan bagian kecil dari kampanye senilai US $ 70.000.000.000,- selama kurun waktu antara 1979-2003 untuk menyebarkan sekte fundamentalis Wahabi di seluruh dunia. Usaha-usaha dakwah Wahabi yang terus meningkat ini merupakan “kampanye propaganda terbesar di seluruh dunia yang pernah dilakukan -anggaran propaganda Soviet pada puncak Perang Dingin menjadi sangat kecil dibandingkan belanja propaganda Wahabi ini.”</em> (lihat <em>Ilusi Negara Islam</em>, hal. 39). Tidak aneh jika mereka terkesan menyejajarkan &#8216;bahaya&#8217; Wahabi ini dengan bahaya laten Komunis! Gus Dur menyebut Wahabisasi sebagai gerakan yang merusak Islam Indonesia yang spiritual, toleran, dan santun, dan mengubah Indonesia sesuai dengan ilusi mereka tentang negara Islam yang di Timur Tengah pun tidak ada [?] (<em>Ilusi Negara Islam</em>, hal. 39).</p>
<p>Gus Dur juga berkata, <em>“Dengan balutan jubah dan jenggot Arab yang ditampilkan, yang oleh beberapa pihak telah dipandang lebih tampak seperti preman berjubah, mereka ingin menunjukkan seolah-olah pandangan ekstrem yang mereka teriakkan dan paksakan memang benar-benar merupakan pesan Islam yang harus diperjuangkan. Padahal, mereka merusak agama Islam dan bertanggung jawab atas banyaknya kekerasan yang mereka lakukan atas nama Islam di Indonesia dan seluruh dunia. Dan kita sebagai umat Islam harus menanggung malu atas perbuatan mereka.”</em> (<em>Ilusi Negara Islam</em>, hal. 39). Semakin lengkap sudah gelaran buruk yang disematkan oleh mereka kepada Wahabi agar umat benar-benar menjauhi dakwah mereka&#8230;</p>
<p>Para peneliti yang menulis buku tersebut ingin menjelaskan kepada kita apa sesungguhnya yang mereka maksud dengan istilah Wahabi. Coba kita simak propaganda mereka! Dengan fasihnya mereka berkata, <em>“Wahabi adalah sebuah sekte keras dan kaku pengikut Muhammad ibn &#8216;Abdul Wahhab.”</em> (<em>Ilusi Negara Islam</em>, hal. 62). Di bagian lain buku ini, mereka semakin mempertegas bahwa yang mereka maksud dengan Wahabi tidak lain adalah <strong>Salafi</strong> (lihat <em>Ilusi Negara Islam</em>, hal. 95). Apa yang tertanam dalam pikiran orang yang membaca definisi di atas? Ya&#8230; Wahabi itu keras dan kaku&#8230; Betapa keji tuduhan yang mereka lemparkan! Mereka juga mengatakan, <em>“Islam yang sangat apresiatif dan penuh perasaan dalam merespon permasalahan umat, di tangan Ibn &#8216;Abdul Wahhab berubah menjadi tak peduli, keras, dan tak berperasaan.”</em> (<em>Ilusi Negara Islam</em>, hal. 63)</p>
<p>Demikianlah, kedustaan seolah-olah telah menjadi sedemikian murah-meriah bagi para pengusung pemikiran liberal ini. Dengan entengnya mereka mengatakan tentang Wahabi, <em>“Setiap Muslim yang tidak mempunyai pemahaman dan praktik ajaran Islam yang persis seperti Wahabi dianggap murtad, karenanya perang dibolehkan, atau bahkan diwajibkan, terhadap mereka&#8230;”</em> (lihat <em>Ilusi Negara Islam</em>, hal. 67). <em>Maha suci Allah, sungguh ini adalah kedustaan yang sangat besar!</em></p>
<p>Sudah banyak bantahan ilmiah dan santun untuk tuduhan-tuduhan &#8216;emosional&#8217; semacam ini. Padahal, dakwah salafiyah beserta para ulamanya -yang dijuluki &#8216;Wahabi&#8217; dalam rangka membuat orang lari darinya- berlepas diri dari segala tuduhan keji tersebut. Salafiyah itu sendiri adalah ajaran yang diwariskan oleh Rasulullah <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> dan para sahabatnya. Sebuah ajaran yang menebarkan rahmat bagi semesta alam. Ajaran yang memberikan bimbingan bagi umat manusia dalam segala sudut kehidupan. Ajaran yang sempurna, yang diturunkan oleh Rabb penguasa alam semesta.</p>
<p>Erat kaitannya dengan tema awal tulisan ini, yaitu menyoroti dakwah tauhid sebagai seruan yang mendapatkan penentangan dari umat para rasul, dan apakah fenomena serupa juga terjadi di Indonesia. Maka, perkenankanlah kami untuk menunjukkan kepada segenap pembaca sebuah penafsiran aneh bin ajaib yang dilakukan oleh para penyusun buku <em>Ilusi</em> yang telah berulang kali kita singgung dalam tulisan ini. Sebuah penafsiran yang lebih tepat disebut sebagai pemerkosaan terhadap dalil agama yang suci dan suatu kekeliruan fatal dalam memahami maksud firman Allah dan sabda Nabi-Nya <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em>. Satu bukti ini saja sudah cukup membuktikan kepada kita seperti apa sebenarnya pemahaman mereka tentang aqidah Islam. <em>Allahul musta&#8217;aan</em>&#8230;</p>
<p>Mereka -dengan tanpa rasa malu- memberikan penjelasan sebagai berikut: “Dalam hubungannya dengan agama-agama lain, dengan indah Nabi -<em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam, pen</em>- menuturkan, <em>“Nahnu abna&#8217;u &#8216;allat, abuna wahid wa ummuna syatta”</em> (Kami [para rasul] adalah anak-anak para istri dari seorang laki-laki, ayah kami satu namun ibu kami banyak). Dalam keluarga umat manusia, para rasul mempunyai ayah (agama) yang sama yakni Islam (dalam arti berserah diri kepada Tuhan), namun mempunyai ibu (<em>syi&#8217;rah wa minhaj</em>) yang banyak/berbeda-beda.” Kemudian mereka menyimpulkan hadits itu dengan licik, <em>“Ini adalah pengakuan atas pluralisme, dan inilah yang ditolak oleh kelompok garis keras.”</em> (lihat <em>Ilusi Negara Islam</em>, hal. 102-103)</p>
<p>Penjelasan di atas mengandung banyak kontradiksi dan kerancuan, di antaranya:</p>
<p><strong>Kerancuan Pertama:</strong></p>
<p>Mereka membawakan hadits tersebut dalam konteks hubungan Islam dengan agama-agama lain. Padahal, sebagaimana bisa kita saksikan bersama bahwa sesungguhnya hadits tersebut tidak membicarakan hubungan antara Islam dengan agama-agama lain. Karena sebagaimana disebutkan dalam hadits ini -mungkin mereka enggan untuk menampilkannya secara tegas dan lengkap- bahwa Rasulullah <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> bersabda, <em>“Agama kami -para rasul- adalah satu.”</em> (<strong>HR. Bukhari dan Muslim</strong>). Dari sini kita mengetahui bahwa hadits ini berbicara mengenai agama para nabi itu adalah Islam, walaupun syari&#8217;atnya berlainan, namun pokoknya adalah sama yaitu tauhid (silahkan baca juga <strong>QS. an-Nahl: 36</strong>). Jadi, hadits ini bukan berbicara tentang agama selain Islam.</p>
<p><strong>Kerancuan Kedua:</strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p>Penyelewengan penafsiran di atas tidak lain muncul dari kerancuan mereka dalam memahami makna Islam. Oleh sebab itu mereka memberikan penjelasan di dalam tanda kurung tentang Islam yang menjadi agama para rasul itu, dalam pandangan mereka. Islam, dalam arti <strong>berserah diri kepada Tuhan</strong>, demikian penafsiran mereka. Inilah kebiasaan buruk para pemuja pemikiran liberal! Mereka menuduh orang lain kaku dan tekstualis dalam menafsirkan dalil. Sementara dalam kasus-kasus tertentu, mereka justru lebih tekstualis dan lebih kaku dalam memahami dalil.</p>
<p>Lihatlah, dalam memaknai Islam di sini mereka mencukupkan diri dengan makna bahasanya saja. Yaitu Islam dengan pengertian berserah diri kepada Tuhan, sebuah penafsiran yang teramat sempit dan bahkan tidak jelas. Konsekuensi dari penafsiran mereka ini adalah pemeluk agama apa pun adalah muslim, selama mereka berserah diri kepada Tuhan. Padahal, kalau kita mau sedikit saja membuka cakrawala, menelaah ayat-ayat dan hadits-hadits lain, atau kalau sempat <em>ya</em> membaca tafsir para ulama kita terdahulu, akan tampak dengan jelas bagi kita bahwa yang dimaksud dengan Islam di sini bukan sekedar berserah diri kepada Tuhan!</p>
<p>Dalam al-Qur&#8217;an, ayat semacam itu banyak kita temukan. Di antaranya sudah kami sebutkan di depan. Allah <em>ta&#8217;ala</em> berfirman (yang artinya), <em>“Tidaklah Kami mengutus sebelum kamu seorang rasul pun melainkan Kami wahyukan kepadanya; bahwa tidak ada sesembahan -yang benar- selain Aku (Allah), oleh sebab itu sembahlah Aku (saja).”</em> (<strong>QS. al-Anbiya&#8217;: 25</strong>). Allah <em>ta&#8217;ala</em> juga berfirman (yang artinya), <em>“Sungguh, Kami telah mengutus kepada setiap umat, seorang rasul -yang mengajak-; Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut/sesembahan selain Allah.”</em> (<strong>QS. an-Nahl: 36</strong>). Allah <em>ta&#8217;ala</em> berfirman (yang artinya), <em>“Barangsiapa yang mencari agama selain Islam, maka tidak akan diterima, dan dia di akhirat akan termasuk orang-orang yang merugi.”</em> (<strong>QS. Ali Imran: 85</strong>)</p>
<p>Demikian pula di dalam hadits Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em>, akan kita temukan penjelasan-penjelasan yang gamblang tentang apa hakikat dari Islam yang sekarang ini diwajibkan -bukan dipaksakan- oleh Allah <em>ta&#8217;ala</em> kepada umat manusia. Rasulullah <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> bersabda, <em>“Demi Tuhan yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya. Tidaklah seorang pun di antara umat ini yang mendengar kenabianku, entah dia beragama Yahudi atau Nasrani, kemudian dia meninggal dalam keadaan tidak mengimani ajaran [Islam] yang aku bawa, kecuali dia pasti termasuk penghuni Neraka.”</em> (<strong>HR. Muslim</strong>). Demikian pula ketika Jibril datang kepada Nabi kemudian menanyakan tentang makna Islam, Iman, dan Ihsan. Semuanya telah diterangkan oleh Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> dengan gamblang. Sudah selayaknya para cendekiawan itu kembali merenungi perkataan Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> dan lebih mempercayainya daripada ucapan kaum Orientalis dan para pakar filsafat yang senantiasa dirundung oleh keragu-raguan.</p>
<p>Demikian pula di dalam tafsir para ulama tentang <em>Shirathal Mustaqim</em> (jalan yang lurus). Akan kita dapati bahwa hakikat jalan yang lurus itu -pada zaman kita sekarang ini- hanya ada pada agama Islam yang diajarkan oleh Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em>. Di antara penafsiran <em>Shirathul Mustaqim</em> yang disebutkan oleh Imam Ibnu Katsir adalah: [1] Mengikuti Allah dan Rasul, [2] Ibnu Abbas menjelaskan bahwa jalan yang lurus itu adalah Kitabullah (al-Qur&#8217;an), [3] Ibnu Abbas, Ibnu Mas&#8217;ud dan para sahabat yang lain mengatakan bahwa maksudnya adalah agama Islam, [4] Mujahid menafsirkan jalan yang lurus itu dengan kebenaran, [5] Menurut Abul &#8216;Aliyah, maksudnya adalah jalan Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> dan kedua sahabatnya -Abu Bakar dan Umar-. Semua penafsiran ini adalah benar dan tidak bertentangan. Bahkan, di dalam hadits yang sahih telah ditegaskan oleh Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> bahwa Yahudi sebagai golongan yang dimurkai/<em>al-maghdhubi &#8216;alaihim</em>, sedangkan Nasrani sebagai golongan yang sesat/<em>adh-dhallin</em> (lihat <em>Tafsir al-Qur&#8217;an al-&#8217;Azhim</em> [1/36-39])</p>
<p><strong>Kerancuan Ketiga:</strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p>Mereka -setelah terjatuh dalam berbagai kerancuan- akhirnya menarik sebuah kesimpulan yang merupakan komplikasi akibat kerancuan-kerancuan yang mengendap sebelumnya, bahwa hadits tersebut -para nabi itu saudara seayah dan berbeda ibu- menjadi sebuah pengakuan (pembenaran) atas pluralisme yang mereka gembar-gemborkan dengan segala pengorbanan. Sungguh memalukan, sekaligus realita yang teramat pahit dan memilukan! Lalu siapakah sebenarnya orang yang rela menjual agamanya kalau demikian kenyataannya?</p>
<p>Sebagai penutup, ada sedikit pesan untuk para pemuda yang begitu bersemangat membela Islam dan bertekad untuk menerapkannya di segala lini kehidupan namun tidak mengikuti manhaj Salafus Shalih dalam dakwahnya. Ketahuilah, bahwa kesan negatif yang muncul mengenai dakwah Islam itu -berupa kekerasan dan sikap-sikap yang tidak bijak- adalah realita yang tidak bisa kita pungkiri muncul dari sebagian kaum muslimin yang tidak paham terhadap ajaran agamanya. Padahal, jika kita tulus dan serius mengikuti jalan tauhid ini niscaya kita akan menemukan wajah Islam yang sesungguhnya. Wajah yang mulia dan membuat bangga pemeluknya. <em>Allahul musta&#8217;aan</em>.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://abumushlih.com/wajah-islam-di-indonesia.html/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Jangan Kau Tolak Bencana Dengan Bencana!</title>
		<link>http://abumushlih.com/jangan-kau-tolak-bencana-dengan-bencana.html/</link>
		<comments>http://abumushlih.com/jangan-kau-tolak-bencana-dengan-bencana.html/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 11 Dec 2011 09:42:41 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Abu Mushlih</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pemurnian Ajaran]]></category>
		<category><![CDATA[Adat]]></category>
		<category><![CDATA[Amalan]]></category>
		<category><![CDATA[Aqidah]]></category>
		<category><![CDATA[Bid'ah]]></category>
		<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Iman]]></category>
		<category><![CDATA[Islam]]></category>
		<category><![CDATA[Kafir]]></category>
		<category><![CDATA[Musyrik]]></category>
		<category><![CDATA[Muwahid]]></category>
		<category><![CDATA[Sembelihan]]></category>
		<category><![CDATA[Sesaji]]></category>
		<category><![CDATA[Syirik]]></category>
		<category><![CDATA[Tauhid]]></category>
		<category><![CDATA[Tolak Bala]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://abumushlih.com/?p=2433</guid>
		<description><![CDATA[Tolak bencana, warga tanam kepala kerbau. Itulah judul berita yang tidak jarang kita temukan di media-media elektronik maupun cetak ketika muncul kekhawatiran datangnya bencana di tengah-tengah masyarakat. Memang, tidak ada orang yang suka tertimpa bencana. Oleh sebab itu semua orang &#8230; <a href="http://abumushlih.com/jangan-kau-tolak-bencana-dengan-bencana.html/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class="tweetmeme_button" style="float: right; margin-left: 10px;">
			<a href="http://api.tweetmeme.com/share?url=http%3A%2F%2Fabumushlih.com%2Fjangan-kau-tolak-bencana-dengan-bencana.html%2F"><br />
				<img src="http://api.tweetmeme.com/imagebutton.gif?url=http%3A%2F%2Fabumushlih.com%2Fjangan-kau-tolak-bencana-dengan-bencana.html%2F&amp;style=normal" height="61" width="50" /><br />
			</a>
		</div>
<p>Tolak bencana, warga tanam kepala kerbau. Itulah judul berita yang tidak jarang kita temukan di media-media elektronik maupun cetak ketika muncul kekhawatiran datangnya bencana di tengah-tengah masyarakat.</p>
<p><span id="more-2433"></span></p>
<p>Memang, tidak ada orang yang suka tertimpa bencana. Oleh sebab itu semua orang berupaya untuk menghindar dan menyelamatkan diri dari bencana. Akan tetapi, yang menjadi masalah -bahkan sumber petaka- adalah ketika sebagian orang justru menolak bencana dengan bencana, bahkan bencana yang lebih dahsyat!</p>
<p><strong>Musibah adalah Takdir Allah</strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p>Saudaraku, musibah dan bencana merupakan sesuatu yang telah ditakdirkan oleh Allah lima puluh ribu tahun sebelum Allah menciptakan langit dan bumi. Rasulullah <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> bersabda, <em>“Allah menulis takdir seluruh makhluk lima puluh ribu tahun sebelum menciptakan langit dan bumi.”</em> (<strong>HR. Muslim</strong>).</p>
<p>Sebagai seorang muslim, kita wajib mengimani takdir. Suatu ketika, malaikat Jibril datang kepada Rasulullah <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> bertanya tentang iman, maka di antara jawaban beliau adalah, <em>“Hendaknya kamu beriman kepada takdir, yang baik maupun yang buruk.”</em> (<strong>HR. Muslim</strong>).</p>
<p>Iman kepada takdir adalah harga mati, tidak bisa ditawar-tawar. Sahabat Abdullah bin Umar <em>radhiyallahu&#8217;anhuma</em> berkata tentang orang-orang yang mengingkari takdir di masanya, <em>“Sampaikanlah kepada mereka bahwa aku berlepas diri dari mereka dan mereka pun tidak punya urusan denganku. Demi Allah, yang jiwa Ibnu Umar di tangan-Nya, seandainya mereka punya emas sebesar gunung Uhud kemudian mereka infakkan, maka Allah tidak akan menerimanya sampai mereka beriman terhadap takdir.”</em> (lihat Kitab <em>al-Iman</em>, <em>Shahih Muslim</em>). Ini menunjukkan bahwa orang yang mengingkari takdir bukan termasuk orang beriman.</p>
<p><strong>Berlindunglah Kepada Allah</strong></p>
<p>Seorang hamba yang ingin selamat dari berbagai macam musibah dan bencana hendaknya hanya berlindung dan berdoa kepada Allah. Karena hanya Allah yang menguasai segala urusan di langit dan di bumi. Dia lah yang menguasai segala manfaat dan madharat.</p>
<p><em>Isti&#8217;adzah</em>/meminta perlindungan merupakan salah satu bentuk doa. Sementara doa adalah ibadah; sehingga tidak boleh ia ditujukan kepada selain Allah. Rasulullah <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> bersabda, <em>“Doa itu adalah [intisari] ibadah.”</em> (<strong>HR. Tirmidzi</strong>, hasan sahih). Allah <em>ta&#8217;ala</em> berfirman (yang artinya), <em>“Rabb kalian berfirman: Berdoalah kepada-Ku niscaya Aku kabulkan. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari beribadah kepada-Ku pasti akan masuk Jahannam dalam keadaan hina.”</em> (<strong>QS. Ghafir: 60</strong>). Allah <em>ta&#8217;ala</em> berfirman (yang artinya), <em>“Sembahlah Allah saja, dan janganlah kalian mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun.”</em> (<strong>QS. an-Nisaa&#8217;: 36</strong>)</p>
<p>Seorang yang berdoa dan memohon perlindungan kepada selain Allah telah menujukan ibadah kepada yang tidak berhak menerimanya. Allah <em>ta&#8217;ala</em> berfirman mengenai sesembahan yang diseru selain-Nya (yang artinya), <em>“Sesembahan-sesembahan yang kalian seru selain-Nya sama sekali tidak menguasai apa-apa walaupun setipis kulit ari.”</em> (<strong>QS. Fathir: 13</strong>). Allah <em>ta&#8217;ala</em> juga berfirman (yang artinya), <em>“Janganlah kamu menyeru/berdoa kepada selain Allah, sesuatu yang jelas tidak kuasa memberikan manfaat dan madharat kepadamu. Kalau kamu tetap melakukannya maka kamu benar-benar kamu termasuk orang yang berbuat zalim.”</em> (<strong>QS. Yunus: 106</strong>)</p>
<p><strong>Syirik Kezaliman Terbesar</strong></p>
<p>Menujukan doa dan ibadah kepada selain Allah merupakan kekafiran, kemusyrikan, dan kezaliman. Kekafiran orang yang berdoa kepada selain Allah merupakan ketetapan al-Qur&#8217;an. Allah <em>ta&#8217;ala</em> berfirman (yang artinya), <em>“Barangsiapa yang menyeru/berdoa kepada sesembahan lain selain [berdoa] Allah, yang sama sekali tidak ada dalil yang membenarkannya, maka sesungguhnya perhitungannya ada di sisi Rabbnya. Sesungguhnya orang-orang kafir itu tidak akan beruntung.”</em> (<strong>QS. al-Mukminun: 117</strong>).</p>
<p>Berdoa kepada selain Allah pun termasuk kezaliman, bahkan kezaliman yang terbesar. Karena ibadah adalah hak Allah. Barangsiapa yang menujukan ibadah kepada selain Allah berarti dia telah menujukan ibadah kepada yang tidak berhak menerimanya, dan itulah kezaliman. Hak Allah adalah hak pertama dan paling agung yang harus dipenuhi, sehingga tidak menunaikan hak Allah merupakan kezaliman yang paling besar. Allah <em>ta&#8217;ala</em> berfirman (yang artinya), <em>“Sesungguhnya syirik itu adalah kezaliman yang sangat besar.”</em> (<strong>QS. Luqman: 13</strong>). Rasulullah <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> bersabda, <em>“Hak Allah atas hamba adalah mereka beribadah kepada-Nya semata dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun.”</em> (<strong>HR. Bukhari dan Muslim</strong>)</p>
<p>Dari sini anda bisa mengetahui bahwa slogan-slogan penegakan keadilan yang kerapkali didengungkan oleh sebagian kalangan namun dengan meminggirkan agenda tauhid dan pemberantasan syirik sesungguhnya merupakan seruan yang tidak adil dan tidak proporsional. Bagaimana mereka begitu geram tatkala melihat kezaliman kepada makhluk, sementara kezaliman terhadap hak Sang Khaliq justru dianggap remeh dan biasa-biasa saja?! Sungguh mengherankan&#8230;</p>
<p><strong>Orang Musyrik Pun Berdoa Kepada Allah</strong></p>
<p>Jangan anda kira bahwa orang-orang musyrik tidak pernah berdoa kepada Allah. Bahkan, mereka berdoa kepada Allah siang dan malam. Hanya saja mereka mempersekutukan Allah di dalam doanya. Mereka berdoa kepada Allah, namun mereka juga berdoa kepada selain Allah. Apalagi dalam kondisi genting dan terjepit, mereka mengikhlaskan doanya untuk Allah semata. Walaupun tatkala Allah selamatkan mereka, mereka pun kembali berbuat syirik.</p>
<p>Allah <em>ta&#8217;ala</em> menceritakan hal itu dalam firman-Nya (yang artinya), <em>“Maka apabila mereka menaiki perahu -di lautan dan diterpa badai- mereka pun berdoa kepada Allah dengan mengikhlaskan agama/doa kepada-Nya. Namun, tatkala Allah selamatkan mereka ke daratan, tiba-tiba mereka pun kembali berbuat syirik.”</em> (<strong>QS. al-&#8217;Ankabut: 65</strong>).</p>
<p>Hal ini menunjukkan bagaimana keyakinan orang-orang musyrik di kala itu. Mereka meyakini bahwa dalam keadaan terjepit tidak ada lagi yang bisa menyelamatkan mereka kecuali Allah. Oleh sebab itu mereka berdoa hanya kepada Allah, tidak kepada selain-Nya. Maka bandingkanlah dengan sebagian orang pada masa sekarang ini yang berdoa, memohon perlindungan dan keselamatan kepada selain Allah, baik ketika lapang maupun sempit. Aduhai, alangkah bodohnya perbuatan mereka itu&#8230; Melebihi kebodohan orang-orang musyrik masa silam.</p>
<p><strong>Mempersembahkan Sembelihan Adalah Ibadah</strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p>Tidak boleh mempersembahkan sembelihan kepada selain Allah, karena hal itu merupakan kemusyrikan. Allah <em>ta&#8217;ala</em> berfirman (yang artinya), <em>“Katakanlah: Sesungguhnya sholatku, sembelihanku, hidup dan matiku, semuanya untuk Allah Rabb seru sekalian alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya&#8230;”</em> (<strong>QS. al-An&#8217;aam: 162</strong>). Rasulullah <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> pun bersabda, <em>“Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah.”</em> (<strong>HR. Muslim</strong>)</p>
<p>Boleh saja menyembelih untuk selain Allah kalau bukan dalam rangka ritual persembahan. Seperti halnya menyembelih kambing untuk <em>walimah</em>/resepsi, untuk hidangan tamu, untuk makan-makan/pesta dan lain sebagainya. Dalil-dalil tentang hal itu sudah sangat jelas dalam al-Qur&#8217;an maupun as-Sunnah. Adapun sembelihan dalam rangka <em>taqarrub</em>/pendekatan diri kepada Allah sudah ditentukan bentuk-bentuknya, seperti halnya qurban pada hari raya Iedul Adha.</p>
<p>Hukum asal perkara ibadah/ritual adalah haram sampai ada dalil yang memerintahkannya. Rasulullah <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> bersabda, <em>“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang tidak ada tuntunannya dari kami, pasti akan tetolak.”</em> (<strong>HR. Muslim</strong>). Rasulullah <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> juga memperingatkan, <em>“Waspadalah dari perkara-perkara yang diada-adakan -dalam urusan agama-. Karena setiap yang diada-adakan itu adalah bid&#8217;ah.”</em> (<strong>HR. Abu Dawud dan Tirmidzi</strong>, Tirmidzi berkata: <em>hasan sahih</em>)</p>
<p>Hal ini menunjukkan kepada kita bahwa menyembelih binatang -kerbau atau apapun jenisnya- kemudian menanam kepala atau bagian tubuhnya yang lain di tempat tertentu dengan alasan/niat untuk memohon keselamatan kepada Allah jelas termasuk perbuatan yang mengada-ada dan tidak ada tuntunannya. Karena tidak ada satupun dalil yang memerintahkan perbuatan semacam itu, baik di dalam al-Qur&#8217;an maupun di dalam as-Sunnah, tidak pula diamalkan oleh para Sahabat <em>radhiyallahu&#8217;anhum</em>. Lantas, ajaran siapakah ini?!</p>
<p>Belum lagi, jika kita telusuri lebih dalam. Ternyata perbuatan semacam ini biasanya dilandasi keyakinan adanya jin atau sosok makhluk gaib tertentu -selain Allah, yang mereka sebut dengan istilah gendruwo, kuntilanak, simbah, dhemit, lelembut, dsb- yang menguasai alam ini -entah itu di laut selatan, gunung tertentu, jembatan yang akan dibangun, sungai tertentu, pohon besar, dsb- yang mereka khawatirkan akan mendatangkan bahaya dan bencana apabila tidak diberikan persembahan (sesaji) kepadanya. Takut kuwalat, takut tertimpa malapetaka, itulah alasan mereka. Kalau seperti ini, jelas syirik hukumnya. Apabila pelakunya meninggal dan belum bertaubat darinya, di akhirat dia kekal tersiksa di dalam neraka, <em>na&#8217;udzu billahi min dzalik</em>!</p>
<p>Allah <em>ta&#8217;ala</em> berfirman (yang artinya), <em>“Sesungguhnya barangsiapa yang mempersekutukan Allah maka Allah haramkan atasnya surga, dan tempat tinggalnya adalah neraka. Dan tidak ada penolong bagi orang-orang yang berbuat zalim (syirik) itu.”</em> (<strong>QS. al-Maa&#8217;idah: 72</strong>)</p>
<p>Sebagian orang -<em>semoga Allah menunjuki mereka</em>- mungkin akan berdalih bahwa hal itu mereka lakukan semata-mata untuk melestarikan tradisi leluhur dan demi mengekspresikan rasa syukur. Aduhai, apakah ayat dan hadits akan kita tolak dengan tradisi leluhur? Apakah syukur itu diwujudkan dengan mempersekutukan Allah dan berbuat kekafiran kepada-Nya?</p>
<p><em>“Anda terlalu kaku, kita harus mengenal kearifan lokal dan menghargai budaya nenek moyang.”</em> Sebagian orang bisa jadi berkomentar demikian. Siapakah yang kaku sesungguhnya? Orang yang setia kepada bimbingan al-Qur&#8217;an dan as-Sunnah ataukah orang yang bersikukuh mempertahankan pendapatnya yang bertentangan dengan agama? Siapkah yang arif? Orang yang mengikuti hawa nafsu dan perasaannya sembari membuang ayat dan hadits, ataukah orang yang menundukkan jiwa dan raganya kepada ajaran agama Allah yang hanif ini? <em>Allahul musta&#8217;aan</em>.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://abumushlih.com/jangan-kau-tolak-bencana-dengan-bencana.html/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Sembelihanku Hanya Untuk-Mu</title>
		<link>http://abumushlih.com/sembelihanku-hanya-untuk-mu.html/</link>
		<comments>http://abumushlih.com/sembelihanku-hanya-untuk-mu.html/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 09 Nov 2010 02:17:37 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Abu Mushlih</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pemurnian Ajaran]]></category>
		<category><![CDATA[Aqidah]]></category>
		<category><![CDATA[Ibadah]]></category>
		<category><![CDATA[Iman]]></category>
		<category><![CDATA[Islam]]></category>
		<category><![CDATA[Kerbau]]></category>
		<category><![CDATA[Kurban]]></category>
		<category><![CDATA[Merapi]]></category>
		<category><![CDATA[Sesaji]]></category>
		<category><![CDATA[Syirik]]></category>
		<category><![CDATA[Tauhid]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://abumushlih.com/?p=2103</guid>
		<description><![CDATA[Menyembelih hewan dalam rangka ritual adalah perbuatan yang tidak boleh dipersembahkan kepada selain Allah. Barangsiapa yang melakukannya maka Allah melaknatnya. Pelakunya telah melakukan kemusyrikan, yang apabila dia mati dalam keadaan tidak bertaubat darinya maka dia akan dihukum kekal di dalam &#8230; <a href="http://abumushlih.com/sembelihanku-hanya-untuk-mu.html/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class="tweetmeme_button" style="float: right; margin-left: 10px;">
			<a href="http://api.tweetmeme.com/share?url=http%3A%2F%2Fabumushlih.com%2Fsembelihanku-hanya-untuk-mu.html%2F"><br />
				<img src="http://api.tweetmeme.com/imagebutton.gif?url=http%3A%2F%2Fabumushlih.com%2Fsembelihanku-hanya-untuk-mu.html%2F&amp;style=normal" height="61" width="50" /><br />
			</a>
		</div>
<p>Menyembelih hewan dalam rangka ritual adalah perbuatan yang tidak boleh dipersembahkan kepada selain Allah. Barangsiapa yang melakukannya maka Allah melaknatnya. Pelakunya telah melakukan kemusyrikan, yang apabila dia mati dalam keadaan tidak bertaubat darinya maka dia akan dihukum kekal di dalam neraka. Surga haram baginya. Seluruh amalnya akan musnah bagaikan debu yang berterbangan. Penyesalan dan kesedihan, itulah kesudahan yang akan dia rasakan pada hari kemudian.</p>
<p><span id="more-2103"></span></p>
<p>Allah<em> ta&#8217;ala</em> berfirman (yang artinya), <em>“Katakanlah; Sesungguhnya sholatku, nusuk/sembelihan-ku, hidup dan matiku, semuanya adalah untuk Allah Rabb semesta alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya, dan dengan itulah aku diperintahkan, sedangkan aku adalah orang yang pertama-tama pasrah.”</em> (<strong>QS. al-An&#8217;am: 162-163</strong>).</p>
<p>Sa&#8217;id bin Jubair dan adh-Dhahhak menafsirkan bahwa kata &#8216;nusuk&#8217; dalam ayat tersebut bermakna &#8216;sembelihan&#8217; (<em>Qurrat al-&#8217;Uyun al-Muwahhidin</em>, hal. 67). Ayat yang mulia ini menunjukkan bahwasanya menyembelih -dalam rangka ritual- tidak boleh ditujukan kecuali untuk Allah. Ini artinya menyembelih termasuk jenis ibadah, sedangkan menujukan ibadah kepada selain Allah adalah kemusyrikan (lihat <em>al-Jadid fi Syarh Kitab at-Tauhid</em>, hal. 86). Barangsiapa yang menyembelih untuk selain Allah entah itu jin, berhala, ataupun kubur maka keadaannya sama dengan orang yang mengerjakan sholat dan beribadah kepada selain Allah (<em>Syarh Kitab at-Tauhid</em> Syaikh Ibnu Baz, hal. 68)</p>
<p>Dalam ayat lainnya, Allah<em> ta&#8217;ala</em> memerintahkan (yang artinya), <em>“Maka lakukanlah sholat dan sembelihlah kurban untuk Tuhanmu.”</em> (<strong>QS. al-Kautsar: 2</strong>). Rasulullah <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> bersabda, <em>“Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah&#8230;”</em> (<strong>HR. Muslim</strong>). Dalil-dalil ini menunjukkan bahwa menyembelih untuk selain Allah -dalam rangka ritual- adalah perbuatan yang diharamkan. Bahkan keharaman yang paling haram, karena hal itu termasuk kemusyrikan. Tidak berhenti di situ saja, daging hewan yang disembelih untuk selain Allah pun haram untuk dimakan. Allah <em>ta&#8217;ala</em> berfirman (yang artinya), <em>“Diharamkan atas kalian bangkai, darah, daging babi, dan daging hewan yang dipersembahkan untuk selain Allah&#8230;”</em> (<strong>QS. al-Ma&#8217;idah: 3</strong>).</p>
<p>Dari sini, kita bisa mengetahui bahwa perbuatan sebagian orang yang ingin menolak bala/bencana dengan cara menyembelih hewan untuk dipersembahkan kepada makhluk gaib (baca: jin) yang &#8216;menguasai&#8217; tempat-tempat tertentu -seperti gunung, laut, pohon, jembatan, dan lain sebagainya- merupakan tindakan yang sangat membahayakan. Perbuatan yang mereka lakukan bukan menolak bala, akan tetapi justru mengundang murka Allah <em>ta&#8217;ala</em>. <em>Allahul musta&#8217;aan</em>.</p>
<p>Allah<em> ta&#8217;ala</em> berfirman (yang artinya), <em>“Sesungguhnya barangsiapa yang mempersekutukan Allah, sungguh Allah haramkan atasnya surga dan tempat tinggalnya adalah neraka, dan bagi orang-orang zalim itu tidak ada penolong sama sekali.”</em> (<strong>QS. al-Ma&#8217;idah: 72</strong>). Allah <em>ta&#8217;ala</em> juga berfirman (yang artinya), <em>“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik kepada-Nya, dan masih akan mengampuni dosa-dosa lain yang berada di bawah tingkatannya, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.”</em> (<strong>QS. an-Nisaa&#8217;: 48</strong>). Allah <em>ta&#8217;ala</em> berfirman (yang artinya), <em>“Sesungguhnya orang-orang kafir yaitu dari kalangan ahli kitab dan orang-orang musyrik pasti berada di neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya untuk selama-lamanya. Mereka itulah seburuk-buruk makhluk.”</em> (<strong>QS. al-Bayyinah: 6</strong>)</p>
<p>Apabila umat manusia merasa takut terhadap ancaman bencana gempa, letusan gunung berapi dan gelombang Tsunami, maka sudah semestinya mereka lebih merasa takut terhadap musibah ini; musibah aqidah dan petaka iman yang menghancurkan kehidupan&#8230; <em>Ya Allah, tunjukkanlah kepada kami jalan kebenaran dan berikan kepada kami kekuatan dan kemauan untuk mengikutinya</em>.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://abumushlih.com/sembelihanku-hanya-untuk-mu.html/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>3</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Cara Mudah Mempelajari Aqidah Ahlus Sunnah (2)</title>
		<link>http://abumushlih.com/cara-mudah-mempelajari-aqidah-ahlus-sunnah-2.html/</link>
		<comments>http://abumushlih.com/cara-mudah-mempelajari-aqidah-ahlus-sunnah-2.html/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 13 May 2010 17:28:17 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Abu Mushlih</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pemurnian Ajaran]]></category>
		<category><![CDATA[Ahlus Sunnah]]></category>
		<category><![CDATA[Aqidah]]></category>
		<category><![CDATA[Hadits]]></category>
		<category><![CDATA[Iman]]></category>
		<category><![CDATA[Islam]]></category>
		<category><![CDATA[MANHAJ]]></category>
		<category><![CDATA[Salafiyah]]></category>
		<category><![CDATA[Sunnah]]></category>
		<category><![CDATA[Tauhid]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://abumushlih.com/?p=1758</guid>
		<description><![CDATA[Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang Bab 2. Metode Salafus Shalih Dalam Penetapan Aqidah Bab ini mencakup lima pembahasan: Sumber Aqidah as-Sunnah Merupakan Wahyu Yang Terjaga as-Sunnah Merupakan Hujjah as-Sunnah Merupakan Hujjah Yang Mandiri Hadits Ahad &#8230; <a href="http://abumushlih.com/cara-mudah-mempelajari-aqidah-ahlus-sunnah-2.html/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class="tweetmeme_button" style="float: right; margin-left: 10px;">
			<a href="http://api.tweetmeme.com/share?url=http%3A%2F%2Fabumushlih.com%2Fcara-mudah-mempelajari-aqidah-ahlus-sunnah-2.html%2F"><br />
				<img src="http://api.tweetmeme.com/imagebutton.gif?url=http%3A%2F%2Fabumushlih.com%2Fcara-mudah-mempelajari-aqidah-ahlus-sunnah-2.html%2F&amp;style=normal" height="61" width="50" /><br />
			</a>
		</div>
<p><!-- 		@page { margin: 0.79in } 		P { margin-bottom: 0.08in } --></p>
<p style="margin-bottom: 0in; font-weight: normal;" align="CENTER">Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang</p>
<p style="margin-bottom: 0in;" align="CENTER">
<p style="margin-bottom: 0in;" align="LEFT"><strong>Bab 2. Metode Salafus Shalih Dalam Penetapan Aqidah</strong></p>
<p style="margin-bottom: 0in; font-weight: normal;" align="LEFT">Bab ini mencakup lima pembahasan:</p>
<ol>
<li>
<p style="margin-bottom: 0in; font-weight: normal;" align="LEFT">Sumber 	Aqidah</p>
</li>
<li>
<p style="margin-bottom: 0in; font-weight: normal;" align="LEFT">as-Sunnah 	Merupakan Wahyu Yang Terjaga</p>
</li>
<li>
<p style="margin-bottom: 0in; font-weight: normal;" align="LEFT">as-Sunnah 	Merupakan Hujjah</p>
</li>
<li>
<p style="margin-bottom: 0in; font-weight: normal;" align="LEFT">as-Sunnah 	Merupakan Hujjah Yang Mandiri</p>
</li>
<li>
<p style="margin-bottom: 0in; font-weight: normal;" align="LEFT">Hadits 	Ahad Hujjah dalam Aqidah</p>
</li>
</ol>
<p style="margin-bottom: 0in; font-weight: normal;" align="LEFT"><span id="more-1758"></span></p>
<p style="margin-bottom: 0in;" align="LEFT"><strong>[1] Sumber Aqidah</strong></p>
<p style="margin-bottom: 0in;" align="LEFT"><span style="font-weight: normal;">Aqidah adalah perkara tauqifiyah, artinya tidak bisa ditetapkan kecuali apabila dilandasi dengan dalil dari Sang pembuat syari&#8217;at. Aqidah bukanlah medan pemikiran dan ruang untuk berijtihad. Oleh sebab itu sumber aqidah itu hanya terbatas pada apa yang dijelaskan di dalam al-Kitab maupun as-Sunnah. Sebab, tidak ada yang lebih mengetahui tentang Allah dan apa yang wajib baginya serta perkara-perkara yang Allah tersucikan darinya selain Allah sendiri. Dan tidak ada selain Allah orang yang lebih mengerti tentang hal itu selain Rasulullah </span><em><span style="font-weight: normal;">shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</span></em><span style="font-weight: normal;">. Oleh sebab itu manhaj/metode salafus shalih dan orang-orang yang mengikuti mereka dalam mengambil aqidah adalah terbatas pada al-Kitab dan as-Sunnah (lihat </span><em><span style="font-weight: normal;">Kitab at-Tauhid li as-Shaff al-Awwal al-&#8217;Aali</span></em><span style="font-weight: normal;">, hal. 11)</span></p>
<p style="margin-bottom: 0in;" align="LEFT"><strong>[2] as-Sunnah Merupakan Wahyu</strong><span style="font-weight: normal;"> </span><strong>Yang Terjaga</strong></p>
<p style="margin-bottom: 0in;" align="LEFT"><span style="font-weight: normal;">Yang dimaksud dengan Sunnah di sini adalah segala sesuatu yang ditetapkan oleh Rasul </span><em><span style="font-weight: normal;">shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</span></em><span style="font-weight: normal;"> selain daripada apa yang telah disebutkan di dalam al-Qur&#8217;an. Apa saja yang beliau sampaikan -dalam urusan agama ini- pada hakekatnya merupakan wahyu dari Allah </span><em><span style="font-weight: normal;">ta&#8217;ala</span></em><span style="font-weight: normal;">, bukan hasil rekayasa pemikiran beliau. </span></p>
<p style="margin-bottom: 0in;" align="LEFT"><span style="font-weight: normal;">Allah </span><em><span style="font-weight: normal;">ta&#8217;ala</span></em><span style="font-weight: normal;"> berfirman (yang artinya), </span><em><span style="font-weight: normal;">“Dan tidaklah dia -Muhammad- berbicara dari hawa nafsunya, akan tetapi itu semata-mata wahyu yang diwahyukan kepadanya.”</span></em><span style="font-weight: normal;"> (</span><strong>QS. an-Najm: 3-4</strong><span style="font-weight: normal;">). </span></p>
<p style="margin-bottom: 0in;" align="LEFT"><span style="font-weight: normal;">Dan Allah </span><em><span style="font-weight: normal;">ta&#8217;ala</span></em><span style="font-weight: normal;"> telah berjanji untuk menjaga wahyu yang diturunkan kepada Nabi-Nya, sebagaimana ditegaskan oleh-Nya dalam ayat (yang artinya), </span><em><span style="font-weight: normal;">“Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan adz-Dzikr dan Kami pula yang akan menjaganya.”</span></em><span style="font-weight: normal;"> (</span><strong>QS. al-Hijr: 9</strong><span style="font-weight: normal;">) </span></p>
<p style="margin-bottom: 0in;" align="LEFT"><span style="font-weight: normal;">(lihat </span><em><span style="font-weight: normal;">Ma&#8217;alim Ushul Fiqh &#8216;inda Ahlis Sunnah wal Jama&#8217;ah</span></em><span style="font-weight: normal;">, hal. 71-72)</span></p>
<p style="margin-bottom: 0in;"><strong>Syubhat: </strong><span style="font-weight: normal;">Sebagian orang beranggapan bahwa kita tidak mungkin berpegang dengan as-Sunnah/hadits karena hadits itu baru dituliskan beberapa ratus tahun setelah meninggalnya Nabi </span><em><span style="font-weight: normal;">shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</span></em><span style="font-weight: normal;">?</span></p>
<p style="margin-bottom: 0in;"><strong>Jawaban</strong><span style="font-weight: normal;">: Tuduhan bahwa hadits Nabi </span><em><span style="font-weight: normal;">shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</span></em><span style="font-weight: normal;"> baru dituliskan beberapa ratus tahun setelah wafatnya adalah dugaan yang keliru dan ucapan tanpa bukti. Di antara dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim bahwa suatu ketika seorang penduduk Yaman bernama Abu Syah meminta kepada Nabi </span><em><span style="font-weight: normal;">shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</span></em><span style="font-weight: normal;"> untuk dituliskan apa yang dia dengar dari khutbah Nabi </span><em><span style="font-weight: normal;">shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</span></em><span style="font-weight: normal;"> pada tahun penaklukan kota Mekah, maka Nabi </span><em><span style="font-weight: normal;">shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</span></em><span style="font-weight: normal;"> berkata, </span><em><span style="font-weight: normal;">“Tuliskanlah -isi khutbahku- untuk Abu Syah.” </span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">(lihat </span></span><em><span style="font-weight: normal;">Fath al-Bari</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> [1/250-251], </span></span><em><span style="font-weight: normal;">Syarh Muslim</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> [5/256-257]). </span></span></p>
<p style="margin-bottom: 0in;"><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">Demikian juga hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dari Abu Hurairah </span></span><em><span style="font-weight: normal;">radhiyallahu&#8217;anhu</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">, beliau berkata, </span></span><em><span style="font-weight: normal;">“Tidak ada seorang pun sahabat Nabi shallallahu &#8216;alaihi wa sallam yang lebih banyak haditsnya daripada aku kecuali apa yang ada pada Abdullah bin Amr, karena dia selalu mencatat sedangkan aku tidak mencatat.”</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> (lihat </span></span><em><span style="font-weight: normal;">Fath al-Bari</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> [1/251]) </span></span></p>
<p style="margin-bottom: 0in;"><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">Dalil lainnya, adalah hadits yang riwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud, al-Hakim dll dari Abdullah bin Amr </span></span><em><span style="font-weight: normal;">radhiyallahu&#8217;anhuma</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">, beliau berkata, </span></span><em><span style="font-weight: normal;">“Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya senantiasa mendengar apa yang anda sampaikan kemudian saya pun mencatatnya.”</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> Beliau menjawab, </span></span><em><span style="font-weight: normal;">“Iya.”</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> Abdullah berkata, </span></span><em><span style="font-weight: normal;">“Dalam keadaan -anda- murka ataupun ridha?”</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">. Maka beliau </span></span><em><span style="font-weight: normal;">shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> menjawab, </span></span><em><span style="font-weight: normal;">“Iya. Karena sesungguhnya aku tidak mengucapkan kecuali kebenaran.” </span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">(lihat   hadits yang lainnya dalam </span></span><em><span style="font-weight: normal;">al-Hadits an-Nabawi</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> oleh Dr. Muhammad Luthfi, hal. 42-43)</span></span></p>
<p style="margin-bottom: 0in;" align="LEFT"><strong>[3] as-Sunnah Merupakan Hujjah</strong></p>
<p style="margin-bottom: 0in;"><span style="font-weight: normal;">Sunnah dalam terminologi ahli ushul merupakan segala sesuatu yang bersumber dari Nabi </span><em><span style="font-weight: normal;">shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</span></em><span style="font-weight: normal;"> selain al-Qur&#8217;an. Maka dalam pengertian ini, sunnah itu mencakup ucapan beliau </span><em><span style="font-weight: normal;">shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</span></em><span style="font-weight: normal;">, perbuatannya, persetujuannya, tulisan yang beliau tinggalkan, isyarat yang beliau berikan, tekad dan juga sikap beliau dalam meninggalkan sesuatu. </span></p>
<p style="margin-bottom: 0in;"><span style="font-weight: normal;">Dalam makna ini maka sunnah itu bisa disamakan dengan istilah al-Hikmah yang sering disebutkan beriringan dengan al-Kitab di dalam ayat-ayat al-Qur&#8217;an. Seperti misalnya, Allah </span><em><span style="font-weight: normal;">ta&#8217;ala</span></em><span style="font-weight: normal;"> berfirman (yang artinya), </span><em><span style="font-weight: normal;">“Allah menurunkan kepadamu al-Kitab dan al-Hikmah, dan Allah mengajarkan kepadamu apa-apa yang kamu tidak ketahui, dan karunia Allah atas dirimu sungguh sangat besar.”</span></em><span style="font-weight: normal;"> (</span><strong>QS. an-Nisaa&#8217;: 113</strong><span style="font-weight: normal;">). </span></p>
<p style="margin-bottom: 0in;"><span style="font-weight: normal;">Oleh sebab itu Imam asy-Syafi&#8217;i </span><em><span style="font-weight: normal;">rahimahullah</span></em><span style="font-weight: normal;"> menukil keterangan ulama ahli tafsir bahwa yang dimaksud dengan al-Hikmah di sini adalah Sunnah Rasulullah </span><em><span style="font-weight: normal;">shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</span></em><span style="font-weight: normal;"> (lihat </span><em><span style="font-weight: normal;">Ma&#8217;alim Ushul Fiqh &#8216;inda Ahlis Sunnah wal Jama&#8217;ah</span></em><span style="font-weight: normal;">, hal. 122)</span></p>
<p style="margin-bottom: 0in;" align="LEFT"><span style="font-weight: normal;">Kaum muslimin telah sepakat mengenai wajibnya taat kepada Nabi </span><em><span style="font-weight: normal;">shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</span></em><span style="font-weight: normal;"> dan keharusan untuk mengikuti Sunnahnya. Ibnu Taimiyah </span><em><span style="font-weight: normal;">rahimahullah</span></em><span style="font-weight: normal;"> berkata, </span><em><span style="font-weight: normal;">“Adapun Sunnah ini, apabila ia telah terbukti keabsahannya maka segenap kaum muslimin telah sepakat mengenai kewajiban untuk mengikutinya.” </span></em></p>
<p style="margin-bottom: 0in;" align="LEFT"><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">Di antara dalil-dalil yang melandasinya adalah firman Allah </span></span><em><span style="font-weight: normal;">ta&#8217;ala</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> (yang artinya), </span></span><em><span style="font-weight: normal;">“Katakanlah: taatilah Allah dan taatilah Rasul, apabila kalian berpaling maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang kafir itu.”</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> (</span></span><span style="font-style: normal;"><strong>QS. Ali Imran: 32</strong></span><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">). </span></span></p>
<p style="margin-bottom: 0in;" align="LEFT"><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">Allah </span></span><em><span style="font-weight: normal;">ta&#8217;ala</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> juga berfirman (yang artinya), </span></span><em><span style="font-weight: normal;">“Hendaknya merasa takut orang-orang yang menyelisihi urusan rasul itu, karena mereka akan tertimpa fitnah atau merasakan siksaan yang sangat pedih.”</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> (</span></span><span style="font-style: normal;"><strong>QS. an-Nur: 63</strong></span><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">). </span></span></p>
<p style="margin-bottom: 0in;" align="LEFT"><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">Allah </span></span><em><span style="font-weight: normal;">ta&#8217;ala</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> juga berfirman (yang artinya), </span></span><em><span style="font-weight: normal;">“Tidak pantas bagi seorang beriman lelaki ataupun perempuan apabila Allah dan rasul-Nya telah memutuskan suatu perkara kemudian ternyata masih ada bagi mereka pilihan yang lain dalam menyelesaikan urusan mereka.”</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> (</span></span><span style="font-style: normal;"><strong>QS. al-Ahzab: 36</strong></span><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">). </span></span></p>
<p style="margin-bottom: 0in;" align="LEFT"><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">Allah </span></span><em><span style="font-weight: normal;">ta&#8217;ala</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> berfirman (yang artinya), </span></span><em><span style="font-weight: normal;">“Kemudian, apabila kalian berselisih tentang perkara apa saja maka kembalikanlah kepada Allah dan rasul, apabila kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir.”</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> (</span></span><span style="font-style: normal;"><strong>QS. an-Nisaa&#8217;: 59</strong></span><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">). </span></span></p>
<p style="margin-bottom: 0in;" align="LEFT"><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">Rasulullah </span></span><em><span style="font-weight: normal;">shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> bersabda, </span></span><em><span style="font-weight: normal;">“Ketahuilah, sesungguhnya aku diberikan al-Kitab dan yang semisal dengannya bersama hal itu.”</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> (</span></span><span style="font-style: normal;"><strong>HR. Abu Dawud, dll</strong></span><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">). </span></span></p>
<p style="margin-bottom: 0in;" align="LEFT"><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">Beliau juga bersabda, </span></span><em><span style="font-weight: normal;">“Ketahuilah, sesungguhnya apa yang diharamkan oleh Rasulullah itu sama kedudukannya dengan apa yang diharamkan oleh Allah.”</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> (</span></span><span style="font-style: normal;"><strong>HR. Ibnu Majah</strong></span><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">) </span></span></p>
<p style="margin-bottom: 0in;" align="LEFT"><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">(lihat </span></span><em><span style="font-weight: normal;">Ma&#8217;alim Ushul Fiqh &#8216;inda Ahlis Sunnah wal Jama&#8217;ah</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">, hal. 124-125) </span></span></p>
<p style="margin-bottom: 0in;" align="LEFT"><strong>[4] as-Sunnah Merupakan Hujjah Yang Mandiri</strong></p>
<p style="margin-bottom: 0in;"><span style="font-weight: normal;">Sunnah dapat dibagi menjadi tiga bagian apabila ditinjau dari keterkaitannya dengan dalil-dalil al-Qur&#8217;an. </span><strong>Pertama</strong><span style="font-weight: normal;">: Sunnah yang menjadi penegas; yaitu Sunnah yang sama persis kandungannya dengan kandungan dalil atau ayat al-Qur&#8217;an dari segala sisi. </span><strong>Kedua</strong><span style="font-weight: normal;">: Sunnah yang menjadi penjelas atau penafsir terhadap perkara-perkara yang disebutkan secara global saja oleh ayat al-Qur&#8217;an. </span><strong>Ketiga</strong><span style="font-weight: normal;">: Sunnah yang bersifat mandiri atau menambahkan sesuatu yang memang tidak disinggung di dalam al-Qur&#8217;an. Sunnah semacam ini bisa berupa keterangan mengenai wajibnya sesuatu yang hukumnya didiamkan oleh al-Qur&#8217;an, artinya al-Qur&#8217;an tidak membicarakan mengenai wajibnya hal itu. Atau bisa juga berupa keterangan mengenai haramnya sesuatu yang hukumnya didiamkan oleh al-Qur&#8217;an, artinya al-Qur&#8217;an tidak membicarakan mengenai haramnya hal itu (lihat </span><em><span style="font-weight: normal;">Ma&#8217;alim Ushul Fiqh &#8216;inda Ahlis Sunnah wal Jama&#8217;ah</span></em><span style="font-weight: normal;">, hal. 123) </span></p>
<p style="margin-bottom: 0in;" align="LEFT"><span style="font-weight: normal;">Yang dimaksud di sini adalah hadits-hadits Nabi </span><em><span style="font-weight: normal;">shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</span></em><span style="font-weight: normal;"> yang berbicara tentang suatu perkara yang tidak disebutkan oleh al-Qur&#8217;an. Hadits-hadits semacam itu biasa disebut para ulama dengan istilah </span><em><span style="font-weight: normal;">Sunnah Istiqlaliyah</span></em><span style="font-weight: normal;"> atau </span><em><span style="font-weight: normal;">Sunnah Za&#8217;idah</span></em><span style="font-weight: normal;">. Kaum salaf telah sepakat bahwasanya wajib mengikuti Sunnah Nabi </span><em><span style="font-weight: normal;">shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</span></em><span style="font-weight: normal;">, entah itu yang sifatnya memberikan keterangan yang serupa, menafsirkan, atau yang memberikan keterangan tambahan yang tidak ada di dalam al-Qur&#8217;an. Dalilnya adalah dalil-dalil yang menunjukkan kewajiban berhujjah dengan as-Sunnah, karena dalil-dalil itu bersifat umum dan tanpa pembatasan. Allah </span><em><span style="font-weight: normal;">ta&#8217;ala</span></em><span style="font-weight: normal;"> berfirman (yang artinya), </span><em><span style="font-weight: normal;">“Barangsiapa yang menaati rasul sesungguhnya dia telah menaati Allah.”</span></em><span style="font-weight: normal;"> (</span><strong>QS. an-Nisaa&#8217;: 80</strong><span style="font-weight: normal;">). </span></p>
<p style="margin-bottom: 0in;" align="LEFT"><span style="font-weight: normal;">Ibnu Abdil Barr berkata, “Allah </span><em><span style="font-weight: normal;">jalla wa &#8216;azza</span></em><span style="font-weight: normal;"> memerintahkan untuk taat kepada-Nya -yaitu rasul </span><em><span style="font-weight: normal;">shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</span></em><span style="font-weight: normal;">- serta mengikutinya dengan perintah yang mutlak dan global tanpa memberikan batasan apapun, sebagaimana Allah memerintahkan kita untuk mengikuti Kitabullah, sementara Allah juga tidak mengatakan; &#8216;Cocokkan dulu dengan Kitabullah&#8217; sebagaimana pendapat sebagian kelompok menyimpang.” </span></p>
<p style="margin-bottom: 0in;" align="LEFT"><span style="font-weight: normal;">Adapun sebuah hadits yang disandarkan kepada Nabi </span><em><span style="font-weight: normal;">shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</span></em><span style="font-weight: normal;"> yang bunyinya, </span><em><span style="font-weight: normal;">“Apa saja yang datang dariku kepada kalian hendaklah kalian hadapkan kepada Kitab Allah. Kalau sesuai dengan Kitab Allah maka itu berarti aku memang mengucapkannya, dan apabila ternyata menyelisihi Kitab Allah maka aku tidak pernah mengucapkannya&#8230;”</span></em><span style="font-weight: normal;"> Ini adalah hadits palsu yang dibuat-buat oleh kaum Zindiq dan Khawarij sebagaimana ditegaskan oleh Abdurrahman bin Mahdi (lihat </span><em><span style="font-weight: normal;">Ma&#8217;alim Ushul Fiqh &#8216;inda Ahlis Sunnah wal Jama&#8217;ah</span></em><span style="font-weight: normal;">, hal. 126) </span></p>
<p style="margin-bottom: 0in;" align="LEFT"><strong>[5] Hadits Ahad Hujjah Dalam Aqidah</strong></p>
<p style="margin-bottom: 0in;"><span style="font-weight: normal;">Hadits/khabar ahad dalam istilah ahil ushul adalah selain mutawatir -hadits mutawatir ialah yang banyak jalur periwayatannya-, sehingga yang disebut khabar ahad adalah semua khabar/hadits yang tidak memenuhi syarat mutawatir. Sesungguhnya </span><strong>khabar ahad itu merupakan hujjah/landasan dalam hal hukum maupun akidah tanpa ada pembedaan di antara keduanya, dan hal ini merupakan perkara yang disepakati oleh para ulama salaf</strong><span style="font-weight: normal;">. </span></p>
<p style="margin-bottom: 0in;"><span style="font-weight: normal;">Dalil yang menunjukkan wajibnya menerima khabar ahad dalam persoalan-persoalan akidah adalah dalil-dalil yang mewajibkan beramal dengan khabar ahad, sebab dalil-dalil tersebut bersifat umum dan mutlak tanpa membeda-bedakan antara satu persoalan (bidang ilmu) dengan persoalan yang lain. Kemudian, selain itu pendapat yang menyatakan bahwa khabar ahad tidak diterima dalam masalah akidah akan melahirkan konsekuensi tertolaknya banyak sekali akidah sahihah. Pembedaan perlakuan terhadap hadits yang berbicara masalah hukum dengan hadits yang berbicara masalah akidah adalah perkara baru yang tidak diajarkan oleh agama, dikarenakan pembedaan ini tidak berasal dari salah seorang sahabat pun, demikian juga tidak dibawa oleh para tabi&#8217;in atau pengikut mereka, dan hal itu juga tidak dibawakan oleh para imam Islam, akan tetapi </span><strong>pembedaan ini hanyalah muncul dari para pemuka ahli bid&#8217;ah dan orang-orang yang mengikuti mereka </strong><span style="font-weight: normal;">(diringkas dari </span><em><span style="font-weight: normal;">Ma&#8217;alim Ushul Fiqh &#8216;inda Ahlis Sunnah wal Jama&#8217;ah </span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">hal. 148-149)</span></span><span style="font-weight: normal;">.</span></p>
<p style="margin-bottom: 0in;"><span style="font-weight: normal;">Imam Ibnul Qayyim </span><em><span style="font-weight: normal;">rahimahullah</span></em><span style="font-weight: normal;"> mengatakan di dalam kitabnya </span><em><span style="font-weight: normal;">Muhtashar Shawa&#8217;iq</span></em><span style="font-weight: normal;"> (2/412) sebagaimana dinukil oleh Syaikh al-Albani </span><em><span style="font-weight: normal;">rahimahullah</span></em><span style="font-weight: normal;">, </span><em><span style="font-weight: normal;">“Pembedaan ini -antara masalah akidah dan amal dalam hal keabsahan berhujjah dengan hadits ahad- adalah </span></em><em><strong>batil dengan kesepakatan umat</strong></em><em><span style="font-weight: normal;">. Karena hadits-hadits semacam ini senantiasa dipakai sebagai hujjah dalam perkara khabar ilmiah -yaitu akidah- sebagaimana ia dipakai untuk berhujjah dalam perkara thalab/tuntutan dan urusan amaliah&#8230;”</span></em><span style="font-weight: normal;"> (lihat </span><em><span style="font-weight: normal;">Muntaha al-Amani</span></em><span style="font-weight: normal;">, hal. 117, baca pula keterangan Syaikh Abdullah al-Fauzan dalam kitabnya </span><em><span style="font-weight: normal;">Syarh al-Waraqat</span></em><span style="font-weight: normal;">, hal. 214) </span></p>
<p style="margin-bottom: 0in;"><span style="font-weight: normal;">Betapa indah ucapan Imam Ibnu Qudamah al-Maqdisi </span><em><span style="font-weight: normal;">rahimahullah</span></em><span style="font-weight: normal;">, </span><em><span style="font-weight: normal;">“</span></em><em><strong>Semua</strong></em><em><span style="font-weight: normal;"> yang datang di dalam al-Qur&#8217;an atau </span></em><em><strong>sahih</strong></em><em><span style="font-weight: normal;"> dari al-Mushthafa -yaitu Nabi Muhammad- &#8216;alaihis salam yang berbicara tentang sifat-sifat ar-rahman maka </span></em><em><strong>wajib beriman dengannya dan menerimanya dengan kepasrahan dan penuh penerimaan</strong></em><em><span style="font-weight: normal;">&#8230;”</span></em><span style="font-weight: normal;"> (</span><em><span style="font-weight: normal;">Lum&#8217;at al-I&#8217;tiqad</span></em><span style="font-weight: normal;">, yang dicetak bersama Syarh Syaikh Ibnu Utsaimin </span><em><span style="font-weight: normal;">rahimahullah</span></em><span style="font-weight: normal;"> dengan </span><em><span style="font-weight: normal;">tahqiq</span></em><span style="font-weight: normal;"> Asyraf bin Abdul Maqshud, hal. 31) </span></p>
<p style="margin-bottom: 0in;"><strong>Catatan:</strong><span style="font-weight: normal;"> Apabila kita cermati ucapan emas Ibnu Qudamah di atas, maka akan teranglah bagi kita bahwa keyakinan bahwa hadits sahih -termasuk di dalamnya hadits sahih yang berstatus ahad- merupakan hujjah dalam hal aqidah merupakan keyakinan para imam ahlus Sunnah di sepanjang jaman, bukan hasil ijtihad pemikiran Ibnu Taimiyah atau Ibnul Qayyim </span><em><span style="font-weight: normal;">rahimahumallah</span></em><span style="font-weight: normal;"> -sebagaimana disangka oleh sebagian orang-. Dari mana bisa kita simpulkan demikian? Perhatikanlah&#8230; </span><strong>Ibnu Qudamah</strong><span style="font-weight: normal;"> hidup antara tahun </span><strong>541-612 H</strong><span style="font-weight: normal;">. Adapun </span><strong>Ibnu Taimiyah</strong><span style="font-weight: normal;"> hidup antara tahun </span><strong>661-728 H</strong><span style="font-weight: normal;">. Demikian pula </span><strong>Ibnul Qayyim</strong><span style="font-weight: normal;"> hidup antara tahun </span><strong>691-751 H</strong><span style="font-weight: normal;">. Ini artinya Ibnu Qudamah lebih dahulu hidup dan lebih dahulu meninggal daripada Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qayyim. Apakah kita akan mengatakan bahwa Ibnu Qudamah telah mengekor kepada Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qayyim?! </span><em><span style="font-weight: normal;">Subhanallah</span></em><span style="font-weight: normal;">&#8230; betapa aneh dan ganjilnya logika berpikir semacam itu.. </span></p>
<p style="margin-bottom: 0in;"><span style="font-weight: normal;">Lebih daripada itu semua kalau kita mau cermati sebuah ungkapan yang sangat populer dari para imam yang empat -yang notabene mereka ada sebelum Ibnu Qudamah, Ibnu Taimiyah, dan Ibnul Qayyim- </span><em><span style="font-weight: normal;">“</span></em><em><strong>Apabila hadits itu sahih</strong></em><em><span style="font-weight: normal;"> maka itulah madzhab/pandanganku.”</span></em><span style="font-weight: normal;"> Aduhai, apakah kita akan mengatakan bahwa yang mereka maksud dengan ucapan itu hanya dalam masalah fiqih/hukum saja? Sejak kapan mereka berkata demikian dan mana buktinya? Lalu apakah kita juga akan mengatakan bahwa imam yang empat mengekor kepada Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qayyim?! </span><em><span style="font-weight: normal;">Subhanallah, keajaiban apalagi yang ingin mereka ciptakan?! Allahul musta&#8217;aan. </span></em></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://abumushlih.com/cara-mudah-mempelajari-aqidah-ahlus-sunnah-2.html/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Cara Mudah Mempelajari Aqidah Ahlus Sunnah (1)</title>
		<link>http://abumushlih.com/cara-mudah-mempelajari-aqidah-ahlus-sunnah-1.html/</link>
		<comments>http://abumushlih.com/cara-mudah-mempelajari-aqidah-ahlus-sunnah-1.html/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 11 May 2010 18:10:29 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Abu Mushlih</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pemurnian Ajaran]]></category>
		<category><![CDATA[Aqidah]]></category>
		<category><![CDATA[Bid'ah]]></category>
		<category><![CDATA[Iman]]></category>
		<category><![CDATA[Islam]]></category>
		<category><![CDATA[MANHAJ]]></category>
		<category><![CDATA[Salaf]]></category>
		<category><![CDATA[Salafi]]></category>
		<category><![CDATA[Salafiyah]]></category>
		<category><![CDATA[Sunnah]]></category>
		<category><![CDATA[Wahabi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://abumushlih.com/?p=1756</guid>
		<description><![CDATA[Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang Bab 1. Pengantar Aqidah Ahlus Sunnah Bab ini mencakup tujuh pembahasan: Makna Aqidah Urgensi Aqidah Makna as-Sunnah Ahlus Sunnah wal Jama&#8217;ah Nama Lain Ahlus Sunnah wal Jama&#8217;ah Makna Salaf Kewajiban &#8230; <a href="http://abumushlih.com/cara-mudah-mempelajari-aqidah-ahlus-sunnah-1.html/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class="tweetmeme_button" style="float: right; margin-left: 10px;">
			<a href="http://api.tweetmeme.com/share?url=http%3A%2F%2Fabumushlih.com%2Fcara-mudah-mempelajari-aqidah-ahlus-sunnah-1.html%2F"><br />
				<img src="http://api.tweetmeme.com/imagebutton.gif?url=http%3A%2F%2Fabumushlih.com%2Fcara-mudah-mempelajari-aqidah-ahlus-sunnah-1.html%2F&amp;style=normal" height="61" width="50" /><br />
			</a>
		</div>
<p><!-- 		@page { margin: 0.79in } 		P { margin-bottom: 0.08in } --></p>
<p style="margin-bottom: 0in; font-weight: normal;" align="CENTER">Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang</p>
<p style="margin-bottom: 0in;" align="LEFT">
<p style="margin-bottom: 0in;" align="LEFT"><strong>Bab 1. Pengantar Aqidah Ahlus Sunnah</strong></p>
<p style="margin-bottom: 0in; font-weight: normal;" align="LEFT">Bab ini mencakup tujuh pembahasan:</p>
<ol>
<li>
<p style="margin-bottom: 0in; font-weight: normal;" align="LEFT">Makna 	Aqidah</p>
</li>
<li>
<p style="margin-bottom: 0in; font-weight: normal;" align="LEFT">Urgensi 	Aqidah</p>
</li>
<li>
<p style="margin-bottom: 0in; font-weight: normal;" align="LEFT">Makna 	as-Sunnah</p>
</li>
<li>
<p style="margin-bottom: 0in; font-weight: normal;" align="LEFT">Ahlus 	Sunnah wal Jama&#8217;ah</p>
</li>
<li>
<p style="margin-bottom: 0in; font-weight: normal;" align="LEFT">Nama 	Lain Ahlus Sunnah wal Jama&#8217;ah</p>
</li>
<li>
<p style="margin-bottom: 0in; font-weight: normal;" align="LEFT">Makna 	Salaf</p>
</li>
<li>
<p style="margin-bottom: 0in; font-weight: normal;" align="LEFT">Kewajiban 	Mengikuti Manhaj Salaf</p>
</li>
</ol>
<p style="margin-bottom: 0in; font-weight: normal;" align="LEFT"><span id="more-1756"></span></p>
<p style="margin-bottom: 0in;" align="LEFT"><strong>[1] Makna Aqidah</strong></p>
<p style="margin-bottom: 0in;" align="LEFT"><span style="font-weight: normal;">Secara bahasa aqidah berarti mengikatkan sesuatu. Kalau dikatakan bahwa seseorang </span><em><span style="font-weight: normal;">meng-i&#8217;tiqadkan sesuatu</span></em><span style="font-weight: normal;"> maka itu maknanya dia telah mengikatkan keyakinan itu di dalam hatinya. Yang dimaksud dengan istilah aqidah adalah segala sesuatu yang menjadi ideologi bagi seseorang. Aqidah adalah amalan hati yang berupa keimanan di dalam hati terhadap sesuatu dan pembenaran/</span><em><span style="font-weight: normal;">tashdiq</span></em><span style="font-weight: normal;"> tentangnya. Pokok-pokok aqidah Islam biasa dikenal dengan istilah rukun Islam, yaitu mencakup: iman kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya, hari akhir, dan iman kepada takdir (lihat </span><em><span style="font-weight: normal;">at-Tauhid li ash-Shaff al-Awwal al-&#8217;Aali</span></em><span style="font-weight: normal;">, hal. 9). </span></p>
<p style="margin-bottom: 0in;" align="LEFT"><strong>[2] Urgensi Aqidah</strong></p>
<p style="margin-bottom: 0in; font-weight: normal;" align="LEFT">Berikut ini beberapa dalil yang menunjukkan betapa penting kedudukan aqidah:</p>
<ol>
<li>
<p style="margin-bottom: 0in;" align="LEFT"><span style="font-weight: normal;">Allah </span><em><span style="font-weight: normal;">ta&#8217;ala</span></em><span style="font-weight: normal;"> berfirman (yang artinya), </span><em><span style="font-weight: normal;">“Barangsiapa 	yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya maka hendaklah dia 	melakukan amal salih dan tidak mempersekutukan sesuatupun dalam 	beribadah kepada Rabbnya.”</span></em><span style="font-weight: normal;"> (</span><strong>QS. al-Kahfi: 110</strong><span style="font-weight: normal;">). 	Ayat ini menunjukkan bahwa aqidah yang benar merupakan asas tegaknya 	agama dan syarat diterimanya amalan (lihat </span><em><span style="font-weight: normal;">at-Tauhid 	li ash-Shaff al-Awwal al-&#8217;Aali</span></em><span style="font-weight: normal;">, 	hal. 9). Hal ini semakin jelas dengan ayat berikut ini&#8230;</span></p>
</li>
<li>
<p style="margin-bottom: 0in;" align="LEFT"><span style="font-weight: normal;">Allah </span><em><span style="font-weight: normal;">ta&#8217;ala</span></em><span style="font-weight: normal;"> berfirman (yang artinya), </span><em><span style="font-weight: normal;">“Sungguh 	telah Kami wahyukan kepadamu dan kepada orang-orang sebelummu, 	seandainya kamu berbuat syirik niscaya akan lenyap seluruh amalmu 	dan kamu pasti akan termasuk golongan orang-orang yang merugi.”</span></em><span style="font-weight: normal;"> (</span><strong>QS. az-Zumar: 65</strong><span style="font-weight: normal;">)</span></p>
</li>
<li>
<p style="margin-bottom: 0in;" align="LEFT"><span style="font-weight: normal;">Allah </span><em><span style="font-weight: normal;">ta&#8217;ala</span></em><span style="font-weight: normal;"> berfirman (yang artinya), </span><em><span style="font-weight: normal;">“Sungguh 	Kami telah mengutus kepada setiap umat seorang rasul yang menyerukan 	sembahlah Allah dan jauhilah thaghut.”</span></em><span style="font-weight: normal;"> (</span><strong>QS. an-Nahl: 36</strong><span style="font-weight: normal;">). 	Ayat ini menunjukkan bahwa fokus dakwah para rasul yang paling utama 	adalah untuk memperbaiki aqidah; agar umat menyembah Allah semata 	dan meninggalkan peribadahan kepada selain Allah (lihat </span><em><span style="font-weight: normal;">at-Tauhid 	li ash-Shaff al-Awwal al-&#8217;Aali</span></em><span style="font-weight: normal;">, 	hal. 10). Hal ini semakin jelas dengan ayat berikut ini&#8230;</span></p>
</li>
<li>
<p style="margin-bottom: 0in;" align="LEFT"><span style="font-weight: normal;">Allah </span><em><span style="font-weight: normal;">ta&#8217;ala</span></em><span style="font-weight: normal;"> berfirman mengenai seruan para rasul kepada kaumnya (yang artinya), </span><em><span style="font-weight: normal;">“Sembahlah Allah saja, 	tidak ada bagi kalian satupun sesembahan selain-Nya.”</span></em><span style="font-weight: normal;"> (</span><strong>QS. al-A&#8217;raaf: 59,65,73,85</strong><span style="font-weight: normal;">). 	Ucapan ini dikatakan oleh Nabi Nuh, Hud, Shalih, Syu&#8217;aib dan segenap 	nabi </span><em><span style="font-weight: normal;">&#8216;alaihimush sholatu 	was salam</span></em><span style="font-weight: normal;"> kepada 	kaumnya (lihat </span><em><span style="font-weight: normal;">at-Tauhid 	li ash-Shaff al-Awwal al-&#8217;Aali</span></em><span style="font-weight: normal;">, 	hal. 10). </span></p>
</li>
</ol>
<p style="margin-bottom: 0in;" align="LEFT"><strong>[3] Makna as-Sunnah</strong></p>
<p style="margin-bottom: 0in;" align="LEFT"><span style="font-weight: normal;">Secara bahasa as-Sunnah bermakna jalan atau perjalanan. Menurut istilah ahli hadits Sunnah adalah segala sesuatu yang diriwayatkan dari Nabi </span><em><span style="font-weight: normal;">shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</span></em><span style="font-weight: normal;"> berupa ucapan, perbuatan, persetujuan, sifat fisik atau sifat perilaku baik hal itu terjadi sebelum beliau diutus sebagai nabi ataupun sesudahnya. Menurut istilah ahli ushul Sunnah adalah hukum yang ditetapkan oleh Nabi</span><em><span style="font-weight: normal;"> shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</span></em><span style="font-weight: normal;"> yang tidak disebutkan secara tegas di dalam al-Qur&#8217;an, baik hal itu merupakan penjelas ayat ataupun bukan. Adapun menurut ulama fikih maka Sunnah diartikan sebagai perkara yang bukan wajib, yaitu apabila dikerjakan berpahala dan kalau ditinggalkan tidak berdosa. Namun yang dimaksud dengan istilah Sunnah oleh para ulama salaf adalah lebih luas cakupannya daripada itu semua. Menurut mereka Sunnah itu adalah: </span><strong>kesesuaian dengan al-Kitab dan Sunnah Rasulullah </strong><em><strong>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</strong></em><strong> serta pemahaman para sahabatnya</strong><span style="font-weight: normal;">, baik hal itu mencakup perkara aqidah maupun perkara ibadah. Lawan dari istilah Sunnah itu adalah bid&#8217;ah (lihat </span><em><span style="font-weight: normal;">Kun Salafiyan &#8216;alal Jaddah</span></em><span style="font-weight: normal;">, hal. 25-26).</span></p>
<p style="margin-bottom: 0in;" align="LEFT"><strong>[4] Makna Ahlus Sunnah wal Jama&#8217;ah</strong></p>
<p style="margin-bottom: 0in;" align="LEFT"><span style="font-weight: normal;">Istilah Ahlus Sunnah wal Jama&#8217;ah telah dikenal oleh para sahabat. Sebagaimana yang diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas </span><em><span style="font-weight: normal;">radhiyallahu&#8217;anhuma</span></em><span style="font-weight: normal;"> mengenai tafsir firman Allah </span><em><span style="font-weight: normal;">ta&#8217;ala</span></em><span style="font-weight: normal;"> (yang artinya), </span><em><span style="font-weight: normal;">“Pada hari itu -kiamat- maka akan memutih berseri wajah-wajah dan akan menghitam legam wajah-wajah yang lain.”</span></em><span style="font-weight: normal;"> (</span><strong>QS. Ali Imran: 106</strong><span style="font-weight: normal;">). Ibnu Abbas berkata, </span><em><span style="font-weight: normal;">“Yaitu akan memutih wajah Ahlus Sunnah wal Jama&#8217;ah, dan akan menghitam legam wajah Ahlul Bid&#8217;ah wal Furqah.”</span></em><span style="font-weight: normal;"> (</span><em><span style="font-weight: normal;">Tafsir Ibnu Katsir</span></em><span style="font-weight: normal;"> [1/390] sebagaimana dinukil dalam </span><em><span style="font-weight: normal;">Mu&#8217;taqad Ahlus Sunnah</span></em><span style="font-weight: normal;">, hal. 63) </span></p>
<p style="margin-bottom: 0in;" align="LEFT"><span style="font-weight: normal;">Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah </span><em><span style="font-weight: normal;">rahimahullah</span></em><span style="font-weight: normal;"> menerangkan bahwa yang dimaksud dengan Ahlus Sunnah itu adalah: </span><em><span style="font-weight: normal;">“Orang-orang yang berpegang teguh dengan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya shallallahu &#8216;alaihi wa sallam serta segala sesuatu yang telah disepakati oleh para pendahulu yang pertama dari kalangan Muhajirin dan Anshar serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik.”</span></em><span style="font-weight: normal;"> (</span><em><span style="font-weight: normal;">Majmu&#8217; Fatawa</span></em><span style="font-weight: normal;"> [2/375] sebagaimana dinukil dalam </span><em><span style="font-weight: normal;">Kun Salafiyan &#8216;alal Jaddah</span></em><span style="font-weight: normal;">, hal. 32).</span></p>
<p style="margin-bottom: 0in;" align="LEFT"><strong>[5] Nama lain Ahlus Sunnah wal Jama&#8217;ah</strong></p>
<p style="margin-bottom: 0in; font-weight: normal;" align="LEFT">Para ulama menyebut Ahlus Sunnah dengan nama yang beraneka ragam, di antaranya adalah:</p>
<ol>
<li>
<p style="margin-bottom: 0in;" align="LEFT"><strong>Ahlul Hadits</strong><span style="font-weight: normal;">; 	penamaan ini dapat kita temukan dalam kitab-kitab aqidah salaf 	semacam karya Ibnu Taimiyah, ash-Shabuni dan lain-lain. Yang mereka 	maksud dengan ahlul hadits adalah Ahlus Sunnah itu sendiri. Ibnu 	Taimiyah</span><em><span style="font-weight: normal;"> rahimahullah</span></em><span style="font-weight: normal;"> berkata, </span><em><span style="font-weight: normal;">“Kami 	tidaklah memaksudkan bahwa yang disebut ahli hadits itu adalah 	sekedar orang-orang yang rajin mendengarkannya, menulisnya, atau 	meriwayatkannya. Akan tetapi yang kami maksud ahlul hadits itu 	adalah semua orang yang lebih berhak -mendapatkan julukan itu- 	karena penjagaan mereka terhadapnya, pemahaman mereka tentangnya 	secara lahir dan batin serta berupaya untuk terus mengikutinya 	secara batin dan lahir, demikian pula yang kami maksud dengan ahlul 	qur&#8217;an.”</span></em><span style="font-weight: normal;"> (</span><em><span style="font-weight: normal;">Majmu&#8217; 	Fatawa</span></em><span style="font-weight: normal;"> [4/95] 	sebagaimana dinukil dari </span><em><span style="font-weight: normal;">Kun 	Salafiyan &#8216;alal Jaddah</span></em><span style="font-weight: normal;">, 	hal. 33)</span></p>
</li>
<li>
<p style="margin-bottom: 0in;" align="LEFT"><strong>al-Atsariyah</strong><span style="font-weight: normal;"> atau </span><strong>Ahlul Atsar</strong><span style="font-weight: normal;">. 	Sebagaimana ucapan Ibnu Abi Hatim ar-Razi yang sangat terkenal, 	beliau </span><em><span style="font-weight: normal;">rahimahullah</span></em><span style="font-weight: normal;"> berkata, </span><em><span style="font-weight: normal;">“Salah satu 	karakter ahlul bid&#8217;ah adalah suka mencela ahlul atsar.”</span></em><span style="font-weight: normal;"> (</span><em><span style="font-weight: normal;">Syarh Ushul I&#8217;tiqad 	Ahlis Sunnah wal Jama&#8217;ah</span></em><span style="font-weight: normal;"> [1/179] sebagaimana dinukil dari </span><em><span style="font-weight: normal;">Kun 	Salafiyan &#8216;alal Jaddah</span></em><span style="font-weight: normal;">, 	hal. 33) </span></p>
</li>
<li>
<p style="margin-bottom: 0in;" align="LEFT"><strong>al-Firqah 	an-Najiyah</strong><span style="font-weight: normal;">. Hal ini 	sebagaimana diisyaratkan oleh Nabi </span><em><span style="font-weight: normal;">shallallahu 	&#8216;alaihi wa sallam</span></em><span style="font-weight: normal;"> di 	dalam hadits perpecahan umat,</span><em><span style="font-weight: normal;"> “Semua golongan itu di neraka kecuali satu.” </span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">Dan 	satu golongan/firqah yang selamat</span></span><em><span style="font-weight: normal;"> </span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">itu 	dijelaskan dalam hadits Abdullah bin Amr bin al-&#8217;Ash sebagai, </span></span><em><span style="font-weight: normal;">“Orang-orang 	yang beragama sebagaimana aku dan para sahabatku.”</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> (</span></span><span style="font-style: normal;"><strong>HR. Abu Dawud, 	Tirmidzi, Ibnu Majah</strong></span><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">, 	sahih. Lihat hadits-hadits tentang hal ini dalam </span></span><em><span style="font-weight: normal;">Limadza 	Ikhtartu al-Manhaj as-Salafi</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> karya Syaikh Sa</span></span><span style="font-weight: normal;">lim 	al-Hilali, hal. 39-40, lihat juga</span><em><span style="font-weight: normal;"> Kun Salafiyan &#8216;alal Jaddah</span></em><span style="font-weight: normal;">, 	hal. 20 dan 34)</span></p>
</li>
<li>
<p style="margin-bottom: 0in;" align="LEFT"><strong>ath-Tha&#8217;ifah 	al-Manshurah</strong><span style="font-weight: normal;">. Penamaan ini 	diambil dari kandungan hadits tatkala Rasulullah </span><em><span style="font-weight: normal;">shallallahu 	&#8216;alaihi wa sallam</span></em><span style="font-weight: normal;"> menyatakan, </span><em><span style="font-weight: normal;">“Akan 	senantiasa ada sekelompok orang di antara umatku yang menang -di 	atas kebenaran- sampai datang kepada mereka ketetapan Allah 	sedangkan mereka tetap dalam keadaan menang.”</span></em><span style="font-weight: normal;"> (</span><strong>Muttafaq &#8216;alaih</strong><span style="font-weight: normal;">). 	Dan sungguh telah salah orang yang membedakan antara ath-Tha&#8217;ifah 	al-Manshurah dengan al-Firqah an-Najiyah (lihat </span><em><span style="font-weight: normal;">Kun 	Salafiyan &#8216;alal Jaddah</span></em><span style="font-weight: normal;">, 	hal. 35, lihat juga </span><em><span style="font-weight: normal;">Limadza 	Ikhtartu al-manhaj as-Salafi</span></em><span style="font-weight: normal;">, 	hal. 40-42). Bahkan, Syaikh Salim al-Hilali mengatakan, </span><em><span style="font-weight: normal;">“Secara 	keseluruhan, maka hadits-hadits mengenai ath-Tha&#8217;ifah al-Manshurah 	adalah mencapai derajat mutawatir, sebagaimana telah ditegaskan oleh 	sekelompok ulama, di antara mereka adalah Syaikhul Islam Ibnu 	Taimiyah dalam kitabnya Iqtidha&#8217; Shirathil Mustaqim [hal. 6], 	as-Suyuthi dalam al-Azhar al-Mutanatsirah [93] dan guru kami 	al-Albani -semoga Allah menjaganya- dalam Sholat Iedain [hal. 39-40] 	dan para ulama yang lain.”</span></em><span style="font-weight: normal;"> (</span><em><span style="font-weight: normal;">Limadza Ikhtartu 	al-Manhaj as-Salafi</span></em><span style="font-weight: normal;">, 	hal. 42)</span></p>
</li>
<li>
<p style="margin-bottom: 0in;" align="LEFT"><strong>as-Salafiyah atau 	as-Salafiyun</strong><span style="font-weight: normal;">. Yaitu 	penyandaran kepada kaum salaf -akan dijelaskan siapa yang dimaksud 	dengan istilah salaf- (lihat </span><em><span style="font-weight: normal;">Kun 	Salafiyan &#8216;alal Jaddah</span></em><span style="font-weight: normal;">, 	hal. 35). Apabila ditinjau dari sisi bahasa, istilah salaf itu dapat 	disimpulkan sebagai istilah yang mewakili sekelompok orang yang 	terdahulu dalam hal ilmu, keimanan, keutamaan, atau kebaikan/jasa 	(lihat</span><em><span style="font-weight: normal;"> Limadza Ikhtartu 	al-Manhaj as-Salafi</span></em><span style="font-weight: normal;">, 	hal. 30) </span></p>
</li>
</ol>
<p style="margin-bottom: 0in;" align="LEFT"><strong>[6] Makna Salaf</strong></p>
<p style="margin-bottom: 0in;" align="LEFT"><span style="font-weight: normal;">Sebagaimana sudah disinggung di muka bahwa secara bahasa kata salaf itu menunjukkan kepada orang-orang yang terdahulu atau yang mendahului. Seperti yang disebutkan dalam hadits Nabi </span><em><span style="font-weight: normal;">shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</span></em><span style="font-weight: normal;"> kepada putrinya Fathimah, </span><em><span style="font-weight: normal;">“Sesungguhnya aku adalah sebaik-baik salaf/pendahulu bagimu.”</span></em><span style="font-weight: normal;"> (</span><strong>HR. Muslim</strong><span style="font-weight: normal;">) (lihat</span><em><span style="font-weight: normal;"> Limadza Ikhtartu al-Manhaj as-Salafi</span></em><span style="font-weight: normal;">, hal. 30). </span></p>
<p style="margin-bottom: 0in; font-weight: normal;" align="LEFT">Adapun secara istilah, para ulama memiliki perbedaan pendapat dalam memaknai istilah salaf:</p>
<ol>
<li>
<p style="margin-bottom: 0in; font-weight: normal;" align="LEFT">Sebagian 	ulama menyatakan bahwa yang dimaksud salaf itu adalah para sahabat 	saja</p>
</li>
<li>
<p style="margin-bottom: 0in; font-weight: normal;" align="LEFT">Sebagian 	lagi berpendapat bahwa salaf itu mencakup sahabat dan tabi&#8217;in (murid 	para sahabat)</p>
</li>
<li>
<p style="margin-bottom: 0in;" align="LEFT"><span style="font-weight: normal;">Sebagian 	lagi berpandangan bahwa salaf itu mencakup sahabat, tabi&#8217;in dan 	tabi&#8217;ut tabi&#8217;in (murid para tabi&#8217;in) (lihat </span><em><span style="font-weight: normal;">Kun 	Salafiyan &#8216;alal Jaddah</span></em><span style="font-weight: normal;">, 	hal. 36 dan </span><em><span style="font-weight: normal;">Mu&#8217;taqad 	Ahlus Sunnah wal Jama&#8217;ah fi Tauhid al-Asma&#8217; wa Shifat</span></em><span style="font-weight: normal;">, 	hal. 54). </span></p>
</li>
</ol>
<p style="margin-bottom: 0in;" align="LEFT"><span style="font-weight: normal;">Pendapat yang populer yang dipegang oleh mayoritas ulama ahlus Sunnah adalah memaknakan istilah salaf dengan tiga generasi utama yang telah dipersaksikan kebaikannya oleh Nabi </span><em><span style="font-weight: normal;">shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</span></em><span style="font-weight: normal;"> dalam sabdanya, </span><em><span style="font-weight: normal;">“Sebaik-baik generasi adalah di masaku, kemudian sesudahnya, dan kemudian yang berikutnya.”</span></em><span style="font-weight: normal;"> (</span><strong>Muttafaq &#8216;alaih</strong><span style="font-weight: normal;">). Istilah salaf ini kemudian lebih dikenal dengan ungkapan salafus shalih (pendahulu yang baik). Sehingga salafus shalih itu mencakup; para sahabat, tabi&#8217;in dan tabi&#8217;ut tabi&#8217;in. Dan semua orang yang meniti jalan mereka -dalam beragama- dan mengikuti manhaj/metode beragama mereka disebut sebagai salafi sebagai bentuk penyandaran/penisbatan kepada mereka (lihat </span><em><span style="font-weight: normal;">Mu&#8217;taqad Ahlus Sunnah wal Jama&#8217;ah fi Tauhid al-Asma&#8217; wa Shifat</span></em><span style="font-weight: normal;">, hal. 54).</span></p>
<p style="margin-bottom: 0in;" align="LEFT"><span style="font-weight: normal;">Dengan demikian, </span><strong>menisbatkan diri sebagai salafi bukanlah tergolong perbuatan bid&#8217;ah</strong><span style="font-weight: normal;">. Sebab istilah salaf itu sama artinya dengan ahlus sunnah wal jama&#8217;ah. Para sahabat itu adalah salaf, sementara mereka jugalah orang-orang yang pertama kali layak untuk disebut sebagai ahlus sunnah wal jama&#8217;ah. Sebagaimana tidak salah apabila kita menyebut Sunni sebagai penisbatan kepada Ahlus Sunnah, maka demikian pula tidak ada salahnya apabila kita menyebut Salafi sebagai penisbatan kepada generasi salaf (lihat </span><em><span style="font-weight: normal;">Kun Salafiyan &#8216;alal Jaddah</span></em><span style="font-weight: normal;">, hal. 38) </span></p>
<p style="margin-bottom: 0in;" align="LEFT"><span style="font-weight: normal;">Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah </span><em><span style="font-weight: normal;">rahimahullah</span></em><span style="font-weight: normal;"> berkata, </span><em><span style="font-weight: normal;">“Tidak tercela sama sekali atas orang yang menampakkan madzhab salaf dan menisbatkan diri kepadanya serta merasa mulia dengannya, bahkan wajib menerima pernyataan itu darinya, karena sesungguhnya madzhab salaf itu tidak lain dan tidak bukan adalah kebenaran itu sendiri.”</span></em><span style="font-weight: normal;"> (</span><em><span style="font-weight: normal;">Majmu&#8217; Fatawa</span></em><span style="font-weight: normal;"> [4/149] sebagaimana dinukil dalam </span><em><span style="font-weight: normal;">Kun Salafiyan &#8216;alal Jaddah</span></em><span style="font-weight: normal;">, hal. 42) </span></p>
<p style="margin-bottom: 0in;" align="LEFT"><strong>[7] Kewajiban Mengikuti Manhaj Salaf</strong></p>
<p style="margin-bottom: 0in;" align="LEFT"><span style="font-weight: normal;">Berikut ini sebagian dalil yang menunjukkan wajibnya mengikuti manhaj salaf -secara umum- terlebih lagi dalam perkara aqidah, karena sebagaimana sudah disinggung di depan bahwa aqidah merupakan asas tegaknya agama dan syarat diterimanya amalan (lihat sebuah faedah yang sangat indah yang disebutkan oleh Syaikh Zaid bin Muhammad al-Madkhali dalam kitabnya </span><em><span style="font-weight: normal;">Abraz al-Fawa&#8217;id min al-Arba&#8217; al-Qawa&#8217;id</span></em><span style="font-weight: normal;">, hal. 27). </span></p>
<p style="margin-bottom: 0in; font-weight: normal;" align="LEFT">Di antara dalil-dalil tersebut adalah:</p>
<ol>
<li>
<p style="margin-bottom: 0in;" align="LEFT"><span style="font-weight: normal;">Firman 	Allah </span><em><span style="font-weight: normal;">ta&#8217;ala</span></em><span style="font-weight: normal;"> (yang artinya), </span><em><span style="font-weight: normal;">“Orang-orang 	yang terdahulu dan pertama-tama dari kalangan Muhajirin dan Anshar 	serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha 	kepada mereka dan mereka pun pasti akan ridha kepada-Nya. Allah 	persiapkan untuk mereka surga-surga yang mengalir di bawahnya 	sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya untuk selama-lamanya. Itulah 	keberuntungan yang sangat besar.”</span></em><span style="font-weight: normal;"> (</span><strong>QS. at-Taubah: 100</strong><span style="font-weight: normal;">)</span></p>
</li>
<li>
<p style="margin-bottom: 0in;" align="LEFT"><span style="font-weight: normal;">Firman 	Allah </span><em><span style="font-weight: normal;">ta&#8217;ala</span></em><span style="font-weight: normal;"> (yang artinya), </span><em><span style="font-weight: normal;">“Barangsiapa 	yang menentang Rasul setelah jelas baginya petunjuk dan dia 	mengikuti selain jalan orang-orang yang beriman, maka Kami akan 	membiarkan dia terombang-ambing dalam kesesatannya, dan Kami akan 	memasukkan mereka ke dalam Jahannam, dan sesungguhnya Jahannam itu 	adalah seburuk-buruk tempat kembali.”</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> (</span></span><span style="font-style: normal;"><strong>QS. an-Nisaa&#8217;: 	115</strong></span><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">)</span></span><em><span style="font-weight: normal;"> </span></em><span style="font-weight: normal;"> </span></p>
</li>
<li>
<p style="margin-bottom: 0in;" align="LEFT"><span style="font-weight: normal;">Firman 	Allah </span><em><span style="font-weight: normal;">ta&#8217;ala</span></em><span style="font-weight: normal;"> (yang artinya), </span><em><span style="font-weight: normal;">“Ikutilah 	jalan orang-orang yang kembali kepada-Ku.”</span></em><span style="font-weight: normal;"> (</span><strong>QS. Luqman: 15</strong><span style="font-weight: normal;">). 	Imam Ibnul Qayyim</span><em><span style="font-weight: normal;"> rahimahullah</span></em><span style="font-weight: normal;"> berkata, </span><em><span style="font-weight: normal;">“Setiap para sahabat 	adalah orang yang munib/kembali kepada Allah, oleh sebab itu wajib 	mengikuti jalannya&#8230;”</span></em><span style="font-weight: normal;"> (</span><em><span style="font-weight: normal;">I&#8217;lam al-Muwaqqi&#8217;in</span></em><span style="font-weight: normal;"> [4/120] sebagaimana dinukil dalam </span><em><span style="font-weight: normal;">Kun 	Salafiyan &#8216;alal Jaddah</span></em><span style="font-weight: normal;">, 	hal. 37)</span></p>
</li>
<li>
<p style="margin-bottom: 0in;" align="LEFT"><span style="font-weight: normal;">Hadits 	Nabi </span><em><span style="font-weight: normal;">shallallahu &#8216;alaihi 	wa sallam</span></em><span style="font-weight: normal;">, </span><em><span style="font-weight: normal;">“Sebaik-baik 	manusia adalah di jamanku, kemudian sesudahnya, dan kemudian 	generasi yang berikutnya.”</span></em><span style="font-weight: normal;"> (</span><strong>HR. Bukhari dan Muslim</strong><span style="font-weight: normal;">). 	Syaikh Prof. Dr. Muhammad Khalifah at-Tamimi berkata, </span><em><span style="font-weight: normal;">“Predikat 	baik yang dipersaksikan oleh Nabi shallallahu &#8216;alaihi wa sallam ini 	terhadap tiga generasi utama menunjukkan keutamaan mereka dan 	keterdahuluan mereka serta kemuliaan kedudukan mereka dan keluasan 	ilmu mereka terhadap syari&#8217;at Allah dan betapa kuatnya komitmen 	mereka dalam berpegang teguh dengan Sunnah rasul-Nya shallallahu 	&#8216;alaihi wa sallam&#8230;”</span></em><span style="font-weight: normal;"> (</span><em><span style="font-weight: normal;">Mu&#8217;taqad Ahlus Sunnah</span></em><span style="font-weight: normal;">, 	hal. 57)</span></p>
</li>
<li>
<p style="margin-bottom: 0in;" align="LEFT"><span style="font-weight: normal;">Hadits 	Nabi </span><em><span style="font-weight: normal;">shallallahu &#8216;alaihi 	wa sallam</span></em><span style="font-weight: normal;">, </span><em><span style="font-weight: normal;">“Yahudi 	berpecah menjadi tujuh puluh satu golongan, Nasrani berpecah menjadi 	tujuh puluh dua golongan, sedangkan umat ini -umat Islam- akan 	berpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan semuanya terancam neraka 	kecuali satu.”</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> Ada yang bertanya, </span></span><em><span style="font-weight: normal;">“Siapakah 	golongan itu wahai Rasulullah?”</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">. 	Maka beliau menjawab, </span></span><em><span style="font-weight: normal;">“Yaitu 	orang-orang yang berpegang dengan pemahamanku dan para sahabatku 	pada hari ini.”</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> (</span></span><span style="font-style: normal;"><strong>HR. Abu Dawud, 	Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad</strong></span><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">, 	dihasankan Syaikh Salim al-Hilali lihat </span></span><em><span style="font-weight: normal;">Limadza 	Ikhtartu al-Manhaj as-Salafi</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">, 	hal. 39).</span></span></p>
</li>
<li>
<p style="margin-bottom: 0in;" align="LEFT"><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">Hadits 	Nabi </span></span><em><span style="font-weight: normal;">shallallahu 	&#8216;alaihi wa sallam</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">, </span></span><em><span style="font-weight: normal;">“Sesungguhnya 	orang yang masih hidup sepeninggalku akan melihat banyak 	perselisihan. Oleh sebab itu wajib bagi kalian untuk mengikuti 	Sunnahku dan Sunnah para khalifah yang lurus dan berpetunjuk 	setelahku. Berpegang teguhlah dengannya &#8230;” </span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">(</span></span><span style="font-style: normal;"><strong>HR. 	Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, Darimi, Ahmad</strong></span><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">, 	sahih. Lihat </span></span><em><span style="font-weight: normal;">Kun 	Salafiyan &#8216;alal Jaddah</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">, 	hal. 39). Syaikh Salim al-Hilali menyimpulkan keterangan para ulama 	tentang makna Sunnah Khulafa&#8217;ur Rasyidin, </span></span><em><span style="font-weight: normal;">“Sesungguhnya 	yang dimaksud dengan Sunnah Khulafa&#8217;ur Rasyidin tidak lain adalah 	pemahaman para sahabat radhiyallahu&#8217;anhum&#8230;”.</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> Hal itu sebagaimana telah diterangkan oleh Nabi </span></span><em><span style="font-weight: normal;">shallallahu 	&#8216;alaihi wa sallam</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> dalam teks hadits yang lain mengenai golongan yang selamat, </span></span><em><span style="font-weight: normal;">“Orang-orang 	yang mengikuti pemahamanku dan pemahaman para sahabatku pada hari 	ini.”</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> (</span></span><em><span style="font-weight: normal;">Limadza Ikhtartu 	al-Manhaj as-Salafi</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">, 	hal. 75)</span></span><em><span style="font-weight: normal;"> </span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> </span></span></p>
</li>
</ol>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://abumushlih.com/cara-mudah-mempelajari-aqidah-ahlus-sunnah-1.html/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Sekali Lagi Tentang Takfir</title>
		<link>http://abumushlih.com/sekali-lagi-tentang-takfir.html/</link>
		<comments>http://abumushlih.com/sekali-lagi-tentang-takfir.html/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 04 Apr 2010 03:12:18 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Abu Mushlih</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pemurnian Ajaran]]></category>
		<category><![CDATA[Demokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Khawarij]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[Sunnah]]></category>
		<category><![CDATA[Syirik]]></category>
		<category><![CDATA[Takfir]]></category>
		<category><![CDATA[Tauhid]]></category>
		<category><![CDATA[Thaghut]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://abumushlih.com/?p=1670</guid>
		<description><![CDATA[Pembaca, Takfir, satu perkara yang sangat mendasar. Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam mengingatkan kita untuk tidak mudah menuduh kafir kepada saudaranya. Sebab, bila tuduhan kafir tersebut tidak benar, maka akan berbalik kepada yang menuduh. Berikut, kami sampaikan pendapat Syaikh Muhammad &#8230; <a href="http://abumushlih.com/sekali-lagi-tentang-takfir.html/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class="tweetmeme_button" style="float: right; margin-left: 10px;">
			<a href="http://api.tweetmeme.com/share?url=http%3A%2F%2Fabumushlih.com%2Fsekali-lagi-tentang-takfir.html%2F"><br />
				<img src="http://api.tweetmeme.com/imagebutton.gif?url=http%3A%2F%2Fabumushlih.com%2Fsekali-lagi-tentang-takfir.html%2F&amp;style=normal" height="61" width="50" /><br />
			</a>
		</div>
<p>Pembaca,<br />
Takfir, satu perkara yang sangat mendasar. Rasulullah Shallallahu  &#8216;alaihi wa sallam mengingatkan kita untuk tidak mudah menuduh kafir  kepada saudaranya. Sebab, bila tuduhan kafir tersebut tidak benar, maka  akan berbalik kepada yang menuduh. Berikut, kami sampaikan pendapat  Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin tentang takfir.</p>
<p>Semoga dapat menambah pengetahuan dan pemahaman kita terhadap urgensi  takfir. Disadur dari dua kitab Beliau rahimahullah, yaitu : Kitab Al Al  Qaul Al Mufid ‘Ala Kitab At Tauhid dan Syarh Kasyfu Asy Syubuhat (Wa  Yalihi Syarh Al Ushul As Sittah).</p>
<p><span id="more-1670"></span></p>
<p><strong>ORANG-ORANG YANG BERHUKUM TIDAK DENGAN APA YANG DITURUNKAN ALLAH</strong> [1]</p>
<p>Tentang orang-orang yang berhukum tidak dengan hukum yang diturunkan  Allah, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah mengatakan,  bahwa Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala memberikan tiga penyebutan, yaitu :</p>
<p>1. <strong>Kafir</strong>, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala telah berfirman dalam  surat Al Ma’idah : 44, (Artinya: &#8220;Dan barangsiapa yang tidak berhukum  dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang yang  kafir&#8221;.)</p>
<p>2. <strong>Dhalim</strong>, Allah berfirman dalam surat Al Ma’idah : 45, (Artinya: &#8220;Dan  barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah, maka  mereka itulah orang-orang yang dhalim&#8221;).</p>
<p>3. <strong>Fasik</strong>, Allah berfirman dalam surat Al Maidah : 47 (Artinya : &#8220;Dan  barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah, maka  mereka itulah orang-orang yang fasik&#8221;).</p>
<p>Berkaitan dengan tiga ayat di atas, para ulama berbeda pendapat.</p>
<p><strong>Pertama</strong> : Ada yang mengatakan, tiga penyebutan (sifat) pada tiga ayat  tersebut ditujukan kepada satu pribadi. Sebab, orang kafir adalah juga  orang yang dhalim, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala :</p>
<p><strong>وَالْكَافِرُونَ هُمُ الظَّالِمُونَ</strong></p>
<p>&#8220;Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang dhalim&#8221;.[Al Baqarah:254].</p>
<p>Orang kafir adalah juga orang fasik, berdasarkan firmanNya:</p>
<p><strong>وَأَمَّا الَّذِينَ فَسَقُوا فَمَأْوَاهُمُ النَّارُ</strong></p>
<p>&#8220;Adapun orang-orang yang fasik, maka tempat kembali mereka adalah  neraka&#8221; [As Sajdah:20].</p>
<p>Arti ‘fasaquu’ (orang-orang yang fasik dalam ayat ini) ialah orang-orang  yang kafir.</p>
<p><strong>Kedua</strong> : Adapula yang mengatakan, tiga penyebutan (sifat) tersebut  diperuntukkan bagi tiga pribadi. Masing-masing sesuai dengan keadaan  hukumnya, yaitu:</p>
<p>A. Seseorang akan menjadi <strong>kafir</strong>, jika mengalami salah satu diantara tiga  keadaan berikut:</p>
<p>1. Jika meyakini bolehnya berhukum dengan selain apa yang diturunkan  Allah, dengan dalil:</p>
<p><strong>أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ</strong></p>
<p>&#8220;Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki&#8221; [Al Ma’idah:50].</p>
<p>Setiap hukum yang menyelisihi hukum Allah, berarti merupakan hukum  jahiliyah. Berdasarkan dalil ijma’ yang qath’i, tidak diperbolehkan  berhukum dengan selain hukum yang diturunkan Allah. Dengan demikian,  orang yang menghalalkan dan memperbolehkan berhukum dengan selain hukum  yang diturunkan Allah, berarti menyelisihi ijma’ kaum muslimin yang  qath’i. Berarti ia kafir dan murtad. Keadaannya, seperti orang yang  meyakini halalnya zina dan meminum khamr, atau meyakini haramnya roti  atau susu.</p>
<p>2. Jika meyakini, bahwa hukum selain Allah sama baiknya dengan hukum  Allah.<br />
3. Jika meyakini, bahwa hukum selain Allah lebih baik dari hukum Allah.</p>
<p>Berdasarkan dalil firman Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala</p>
<p><strong>وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ</strong></p>
<p>&#8220;Dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi  orang-orang yang yakin?&#8221; [Al Ma’idah:50].</p>
<p>Ayat ini mengandung ketetapan, sesungguhnya hukum Allah merupakan hukum  terbaik, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala :</p>
<p><strong>أَلَيْسَ اللَّهُ بِأَحْكَمِ الْحَاكِمِينَ</strong></p>
<p>&#8220;Bukankah Allah Hakim yang seadil-adilnya?&#8221; [At Tiin:8].</p>
<p>Apabila Allah merupakan hakim yang terbaik hukumnya (sebab Allah adalah  Ahkamul Hakimin), maka barangsiapa yang mengklaim, bahwa hukum selain  Allah sama baiknya dengan hukum Allah, atau bahkan lebih baik lagi,  berarti ia telah kafir, sebab ia tidak percaya kepada Al Qur’an.</p>
<p>B. Atau, seseorang hanya akan menjadi <strong>dhalim (tidak kafir)</strong> jika:<br />
Meyakini, bahwa hukum yang diturunkan Allah adalah sebaik-baik hukum.  Merupakan hukum yang paling bermanfaat bagi hamba dan negara, serta  mestinya wajib diterapkan. Namun, karena kebencian dan kedengkian  terhadap orang yang diadili, ia (orang yang menghakimi) menghukumi  berdasarkan selain apa yang diturunkan Allah, maka ia dhalim.</p>
<p>C. Atau, seseorang hanya akan menjadi fasik (tidak kafir), jika:<br />
Dia menerapkan hukum menurut hawa nafsunya. Misalnya, menghukum  seseorang karena suap yang diterimanya, atau karena kerabat, sahabat.  Atau karena ada sesuatu harapan di balik itu. Padahal ia meyakini, bahwa  hukum Allah adalah yang terbaik dan wajib diikuti, maka ia fasik.  Meskipun bisa juga dikatakan dhalim, namum sifat fasik lebih tepat bagi  dirinya.</p>
<p>Diantara dua pendapat di atas, maka <strong>yang kuat adalah pendapat kedua</strong>.  Yaitu, tiga penyebutan yang diberikan Allah (kafir, dhalim dan fasik)  tersebut diperuntukkan bagi tiga pribadi. Masing-masing sesuai dengan  keadaannya (bisa kafir, atau hanya dhalim, atau fasik, peny.).</p>
<p>Adapun bagi orang yang membuat undang-undang hukum lain -padahal ia  mengetahui ada hukum Allah dan hukum buatannya ini menyelisihi hukum  Allah- maka orang ini telah mengganti syari’at Allah dengan  undang-undang buatannya. Berarti ia kafir -<span style="text-decoration: underline;">akan tetapi beliau telah rujuk dari pendapat ini, sebagaimana disampaikan oleh Syaikh Abdul Aziz ar-Rais dan juga bisa dibaca dalam Kitab Fitnatu Takfir</span> <span style="text-decoration: underline;">demikian juga apa yang disampaikan oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim telah dijelaskan maksudnya oleh Syaikh Bin Baz (muridnya) bahwa hal itu dirinci, artinya tidak bisa dimutlakkan sebagai kufur akbar, sebagaimana telah sahih tafsir Ibnu Abbas tentang ayat tersebut</span> , ed-. Sebab, dengan adanya  undang-undang buatannya ini, tidaklah ia membenci syari’at Allah,  melainkan karena pasti -ia yakini- bahwa undang-undang tersebut lebih  baik bagi manusia dan negara dibanding syari’at Allah.</p>
<p>Meskipun kami mengatakan bahwa ia kafir (artinya, perbuatan itu bisa  menyebabkan kekafiran), Akan tetapi bisa jadi si pembuat undang-undang  tersebut ma’dzur (termaafkan). Karena, misalnya ia terpedaya. Umpamanya  dikatakan kepadanya,‘Ini tidak menyalahi Islam’, atau ‘Ini termasuk  mashalih mursalah’, atau ‘Ini termasuk masalah yang oleh Islam  dikembalikan kepada manusia’. (Lihat hal. 266-269)</p>
<p>Selanjutnya, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin dalam Kitab yang  sama (hal. 271-272) berkata lagi:</p>
<p>Hendaknya difahami, bahwa seseorang wajib merasa takut kepada Allah  (Rabb-nya) dalam menetapkan semua masalah hukum. Sehingga hendaknya, ia  tidak terburu-buru menetapkan kepastian hukum, khususnya berkaitan  dengan takfir (menjatuhkan hukum kafir terhadap seseorang). Suatu  (penetapan hukum) yang kini menjadi mudah diucapkan oleh sebagian orang  yang  memiliki ghirah agama yang tinggi dan sangat emosional, tanpa  berpikir jeli.</p>
<p>Padahal jika seseorang mengkafirkan orang lain, sedangkan orang lain itu  tidak kafir, maka tuduhan kafir kembali kepada dirinya.</p>
<p>Mengkafirkan seseorang akan mengakibatkan banyak konsekwensi hukum.  Diantaranya, orang yang dikafirkan menjadi halal darah dan hartanya.  Begitu pula semua konsekwensi hukum kafir lainnya. Sebaliknya, kita  tidak boleh pula takut mengkafirkan orang yang telah dikafirkan oleh  Allah dan RasulNya Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam. Namun tetapi wajib  membedakan antara takfir mu’ayyan (mengkafirkan terhadap pribadi  tertentu) dengan takfir ghairil mu’ayyan (mengkafirkan secara umum,  tidak kepada pribadi tertentu).</p>
<p>Untuk mengkafirkan pribadi tertentu, membutuhkan dua hal:</p>
<p><strong>Pertama</strong> : Ada ketetapan yang sudah jelas (berdasarkan Al Qur’an dan  Sunnah. Lihat Syarh Kasyfu Asy Syubuhat Fi At Tauhid, hal. 57). Bahwa  sesuatu yang dilakukan oleh seseorang tertentu merupakan perbuatan yang  benar-benar bersifat kekafiran.</p>
<p><strong>Kedua</strong> : Syarat-syarat kekafiran atas dirinya sudah tepat. Diantara  syaratnya yang terpenting, ialah ia faham, bahwa perbuatannya adalah  mukaffir (menyebabkan ia kafir). Sehingga apabila ia tidak faham  (jahil), maka ia tidak kafir. Karena itulah para ulama menyebutkan,  diantara syarat pelaksanaan hukum hadd (pidana), hendaknya si terpidana  memahami haramnya sesuatu yang dilakukannya. Ini berkaitan dengan  pelaksanaan hukum hadd (pidana), bukan hukum mengkafirkan. Tentunya  dalam masalah hukum mengkafirkan, maka yang lebih layak dan utama ialah  harus lebih berhati-hati. Allah  Subhanahu w Ta&#8217;ala berfirman:</p>
<p><strong>لِئَلاَّ يَكُونَ لِلنَّاسِ عَلَى اللهِ حُجَّةُُ بَعْدَ الرُّسُلِ</strong></p>
<p>&#8220;Agar supaya tidak ada alasan bagi manusia membantah Allah sesudah  diutusnya rasul-rasul itu&#8221;. [An Nisa’:165].</p>
<p><strong>وَمَاكُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولاً</strong></p>
<p>&#8220;dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang rasul&#8221;. [Al  Isra’:15].</p>
<p><strong>وَمَاكَانَ اللهُ لِيُضِلَّ قَوْمًا بَعْدَ إِذْ هَدَاهُمْ حَتَّى  يُبَيِّنَ لَهُم مَّايَتَّقُونَ</strong></p>
<p>&#8220;Dan Allah sekali-kali tidak akan menyesatkan suatu kaum, sesudah Allah  memberi petunjuk kepada mereka hingga dijelaskanNya kepada mereka apa  yang harus mereka jauhi&#8221;. [At Taubah:115]</p>
<p>Disamping syarat-syarat takfir harus terpenuhi, penghalang-penghalangnya  juga harus tidak ada. Sehingga, jika seseorang melakukan perbuatan yang  bersifat kekafiran, namun karena adanya paksaan atau karena  kebingungan, maka ia tidak menjadi kafir. Berdasarkan firman Allah  Subhanahu wa Ta&#8217;ala :</p>
<p><strong>مَن كَفَرَ بِاللهِ مِن بَعْدِ إِيمَانِهِ إِلاَّ مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ  مُطْمَئِنٌّ بِاْلإِيمَانِ</strong></p>
<p>&#8220;Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman (dia mendapat  kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap  tenang dalam beriman (dia tidak berdosa)&#8221;. [An Nahl:106].</p>
<p>Juga berdasarkan sabda Nabi Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam yang  mengkisahkan tentang seseorang yang tengah putus asa kehilangan onta  beserta seluruh perbekalannya di tengah padang sahara sendirian.  Tiba-tiba onta beserta segala perbekalannya ditemukan kembali. Karena  sangat gembiranya, ia sampai mengatakan : ‘Ya Allah, Engkau adalah  hambaKu, dan aku adalah TuhanMu’. Dia keliru dalam berkata, disebabkan  teramat gembiranya.</p>
<p><strong>TENTANG BODOH (TIDAK MENGERTI), ADAKAH PELAKU KEKAFIRAN KARENA BODOH  BISA TERMAAFKAN?</strong> [2]</p>
<p>Berkaitan dengan permasalahan pertanyaan ini, Syaikh Muhammad bin Shalih  Al Utsaimin rahimahullah menyangsikan pernyataan Syaikh Muhammad bin  Abdul Wahab rahimahullah yang mengatakan : …… seseorang bisa kafir hanya  karena suatu perkataan yang ia cetuskan melalui lidahnya. Padahal ia  mengucapkannya dengan tidak mengerti (bodoh), ternyata ia tidak  termaafkan karena ketidak-mengertian (kebodohan)nya itu.</p>
<p>Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah berkata, “Saya tidak  yakin bahwa Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullah berpandangan  kalau kebodohan (ketidak-mengertian) tidak termaafkan (menyebabkan  kekafirannya), kecuali jika kebodohannya benar-benar diakibatkan karena  enggan mempelajari kebenaran. Misalnya, jika seseorang pernah mendengar  kebenaran, tetapi ia tidak mempedulikannya dan mengabaikan upaya  mempelajarinya. Maka yang ini tentu tidak termaafkan kebodohannya.  Mengapa saya tidak yakin hal itu dari Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab  rahimahullah ?</p>
<p>Sebab, beliau mempunyai pernyataan lain yang menunjukkan, bahwa beliau  berpandangan ada maaf bagi kebodohan.</p>
<p>Beliau pernah ditanya tentang sesuatu yang menyebabkan orang diperangi  karenanya, dan tentang sesuatu yang menyebabkan orang dinyatakan kafir  karenanya?</p>
<p>Beliau menjawab: Rukun Islam yang lima, diawali dengan dua kalimat  syahadat. Kemudian dilanjutkan empat rukun lainnya. Empat rukun Islam  itu, jika seseorang telah mengikrarkan (mengimani)nya, namun kemudian  tidak mengamalkannya karena bermalas-malas. Maka, sekalipun kami  memeranginya -sebab ia tidak mengerjakannya- tetapi kami tidak  mengkafirkannya. Ulama berselisih pendapat tentang orang yang  meninggalkan shalat karena malas, bukan karena juhud (ingkar). Dan kami  tidak mengkafirkan, kecuali dalam hal yang sudah menjadi kesepakatan  semua ulama (jika ditinggalkan), yaitu dua kalimat syahadat.</p>
<p>Selanjutnya Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah  memaparkan secara panjang lebar tentang perkataan Syaikh Muhammad bin  Abdul Wahab berkaitan dengan siapa-siapa orang yang dinyatakan kafir  (secara umum) oleh beliau. Kemudian menukil perkataan Syaikh Muhammad  bin Abdul Wahab berikutnya: Adapun tentang tuduhan dusta dan bohong atas  nama kami -ialah seperti perkataan mereka- bahwa kami mengkafirkan  semua orang, mewajibkan orang bergabung dengan kami jika sudah mampu  memperlihatkan agamanya. Atau (menuduh) kami (telah) menganggap kafir  terhadap orang yang tidak mengkafirkan orang lain, atau tidak mau  memerangi orang lain. Semua ini dan tuduhan-tuduhan lainnya yang lebih  keji, hanyalah kedustaan dan kebohongan. Dimaksudkan untuk menghalangi  umat agar tidak bisa memahami agama Allah dan RasulNya.</p>
<p>Jika kami tidak berani mengkafirkan orang yang menyembah patung di  kuburan Abdul Qadir (Al Jailani) atau patung di kuburan Ahmad Al Badawi  dan lain-lainnya -disebabkan oleh kebodohan (ketidak mengertian) mereka-  maka bagaimana mungkin kami akan mengkafirkan orang yang tidak musyrik  kepada Allah hanya karena tidak mau bergabung dengan kami, atau tidak  mau mengkafirkan orang lain atau tidak mau memerangi orang lain?!.</p>
<p><strong>سُبْحَانَكَ هَذَا بُهْتَانٌ عَظِيمٌ</strong></p>
<p>Maha suci Engkau Ya Allah!. Ini merupakan kedustaan yang besar… …</p>
<p>Selanjutnya Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah  mengatakan,”Perselisihan pendapat dalam masalah udzur bil jahli  (termaafkan karena kebodohan), adalah seperti perselisihan fiqhiyah  ijtihadiyah lainnya. Bisa jadi perselisihan itu hanya merupakan  perselisihan lafdzi (redaksional) saja. Disebabkan berkaitan dengan  penetapan hukum terhadap pribadi tertentu. Artinya, semua sepakat bahwa  suatu perkataan tertentu adalah kufur, atau suatu perbuatan tertentu  adalah kufur, atau meninggalkam perbuatan tertentu adalah kufur. Akan  tetapi, tepatkah penetapan hukum kafir tersebut kepada seorang pribadi  tertentu (mu’ayyan) dikarenakan syarat-syarat yang menuntut kekafirannya  ada, sedangkan penghalangnya tidak ada? Ataukah penetapan hukum  tersebut tidak dapat dikenakan kepadanya, karena sebagian syarat yang  menuntut kekafirannya tidak ada, atau karena adanya sebagian penghalang?</p>
<p>Sebab, jahil (tidak mengerti, bodoh) terhadap perkara yang bersifat  mengkafirkan terjadi karena dua macam sebab:</p>
<p><strong>Pertama</strong> : Dari non muslim atau tidak beragama sama sekali, namun tidak  pernah terlintas dalam benaknya, bahwa ada agama yang menyelisihi agama  yang selama ini dianutnya. Maka orang semacam ini, berlaku hukum secara  dhahir di dunia (yakni kafir). Adapun di akhirat, urusannya terserah  kepada Allah l . Tetapi yang kuat, ia akan diuji di akhirat sesuai  dengan kehendak Allah k . Allah-lah yang lebih mengetahui apa yang  mereka kerjakan. Tetapi kita mengetahui, bahwa seseorang tidak akan  masuk neraka kecuali disebabkan oleh suatu dosa, berdasarkan firman  Allah:</p>
<p><strong>وَلاَيَظْلِمُ رَبُّكَ أَحَدًا</strong></p>
<p>&#8220;Dan Rabbmu tidak menganiaya seorang juapun&#8221;. [Al-Kahfi : 49].</p>
<p>Kita katakan, hukumnya berlangsung secara dhahir baginya di dunia, yakni  hukum kafir. Sebab ia tidak beragama Islam. Jadi tak mungkin ia  dihukumi sebagai Islam. Kemudian, mengapa kita katakan bahwa pendapat  yang kuat, ia akan diuji di akhirat? Sebab, banyak atsar yang  menerangkan tentang itu yang dibawakan oleh Imam Ibnu Al Qayyim  rahimahullah dalam kitabnya Thariq Al Hijratain ketika beliau membahas  madzhab ke 8 tentang bagaimana kedudukan anak-anaknya orang musyrik. Di  bawah pembahasan tentang peringkat para mukallaf yang keempatbelas.</p>
<p><strong>Kedua</strong> : Dari seseorang yang beragama Islam, tetapi ia hidup dengan  melakukan perkara yang bersifat mengkafirkan. Namun tidak terlintas  dalam benaknya, bahwa tindakannya menyimpang dari Islam, dan tidak pula  ada seseorang yang mengingatkannya. Maka, berlakulah hukum Islam secara  dhahir baginya (artinya, ia disebut muslim, pen.). Adapun di akhirat,  urusannya terserah kepada Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala. Itu dibuktikan  dengan Al Qur’an, Sunnah serta perkataan para ulama.”</p>
<p>Selanjutnya Syaikh memaparkan dalil-dalil dari ayat-ayat Al Qur’an,  Sunnah dan perkataan Ulama, mulai dari Ibnu Qudamah, Ibnu Taimiyah  sampai Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab –rahimahumullah-. (Lihat hal.  52-55).</p>
<p>Seterusnya Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin berkata,“Jadi, pada  asalnya orang yang menisbatkan diri sebagai Islam, tetap dalam keadaan  Islam-nya, sampai terbukti secara jelas, bahwa Islam telah lenyap dari  dirinya berdasarkan tuntutan dalil syar’i. <strong>Tidak boleh secara gegabah  menyatakannya sebagai kafir</strong>. Sebab, disana terdapat dua resiko berat  (yang harus dihadapi):</p>
<p><strong>Pertama</strong> : Membuat kebohongan atas nama Allah dalam kaitannya dengan  penetapan hukum. Dan membuat kebohongan terhadap orang yang dihukumi  kafir dalam kaitannya dengan pembuatan julukan kafir terhadapnya.</p>
<p>Tentang bohong atas nama Allah, itu jelas, sebab ia menghukumi kafir  terhadap seseorang yang tidak dikafirkan oleh Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala.  Jadi, seperti orang yang mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah.  Sebab menetapkan hukum kafir atau tidak, hanya menjadi hak Allah  Subhanahu wa Ta&#8217;ala saja , seperti juga hak menetapkan hukum haram atau  halal.</p>
<p>Tentang membuat kebohongan terhadap orang yang dihukumi kafir, karena  telah memberikan sifat kepada seorang muslim dengan sifat sebaliknya. Ia  katakana, kafir. Padahal orang tersebut terlepas dari kekafiran.</p>
<p><strong>Kedua</strong> : Pantaslah jika penyebutan (anggapan) kafir itu membalik  (kembali) kepada dirinya. Berdasarkan riwayat yang terdapat dalam Shahih  Muslim, dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu &#8216;anhu. Sesungguhnya Nabi  Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam bersabda.</p>
<p><strong>إِذَا كَفَّرَ الرَّجُلُ أَخَاهُ فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا –وفي  رواية-: إِنْ كَانَ كَمَا قَالَ وَإِلاَّ رَجَعَتْ عَلَيْهِ</strong></p>
<p>&#8220;Bila seseorang mengkafirkan saudaranya, maka kekafiran itu kembali pada  salah seorang diantara keduanya. Dalam riwayat lain: jika benar  tuduhannya&#8230;, kalau tidak, (maka) akan membalik kepada dirinya&#8221;. [HR  Muslim, Kitab Al Iman, Bab: Bayan Hali Man Qala Li’akhihi Ya Kafir]”</p>
<p>Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin kemudian mengemukakan dalil lain  yang senada, serta menjelaskan maksudnya (namun, di sini kami tidak  menukilnya, pen.). Berikutnya beliau mengatakan.</p>
<p>“Itulah resiko besar kedua. Yakni kembalinya tuduhan itu kepada penuduh,  jika saudaranya terbebas dari kekafiran. Ini merupakan resiko besar  yang benar-benar dikhawatirkan akan mengenai orang seperti itu. Sebab  pada umumnya, orang yang terburu-buru menyebut muslim sebagai kafir,  kagum terhadap kegiatan amal dirinya dan meremehkan orang lain. Dengan  demikian, bergabunglah dalam dirinya rasa kagum terhadap amal dirinya  yang justeru dapat menghanguskannya, dengan kesombongan yang akan  mengakibatkan datangnya azab Allah Azza wa Jalla di neraka. Sebagaimana  telah diterangkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Abu  Dawud dari Abu Hurairah Radhiyallahu &#8216;anhu, sesungguhnya Nabi  Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam bersabda.</p>
<p><strong>قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلََّ : الكِبْرِيَاءُ رِدَائِي وَالْعَظَمَةُ  إِزَارِي، فَمَنْ نَازَعَنِي وَاحِدًا مِنْهُمَا قَذَفْتُهُ فِي النَّارِ</strong></p>
<p>&#8220;Allah Azza wa Jalla berfirman,”Kesombongan adalah selendangKu dan  keagungan adalah kainKu. Maka, barangsiapa yang ingin mengambil salah  satunya dariKu, niscaya Aku akan melemparkannya ke dalam neraka&#8221;.</p>
<p><strong>PENUTUP</strong></p>
<p>Demikianlah, pernyataan Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin yang kami  nukilkan secara bebas dan ringkas dari dua kitab beliau. Hendaknya  seseorang jangan gegabah melakukan takfir (menjatuhkan hukum kafir  kepada orang lain). Karena takfir merupakan hukum syar’i yang kembalinya  kepada Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala.</p>
<p>Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan, ketika ditanya tentang hukum  mengkafirkan masyarakat, beliau  menjawab:</p>
<p>&#8220;<span style="text-decoration: underline;">Tidaklah merupakan hak setiap orang untuk melontarkan takfir</span> (menjatuhkan hukum kafir kepada orang lain), atau berbicara tentang  takfir terhadap jama’ah atau individu. Takfir mempunyai  pedoman-pedomannya. Barangsiapa yang melakukan satu pembatal diantara  pembatal-pembatal Islam, maka ia dihukumi sebagai kafir.</p>
<p>Pembatal-pembatal Islam sudah diketahui. Yang paling besar ialah syirik  kepada Allah Azza wa Jalla, mengaku mengetahui ilmu ghaib, dan berhukum  dengan selain apa yang diturunkan Allah.</p>
<p>Allah berfirman,</p>
<p><strong>وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَآأَنزَلَ اللهُ فَأُوْلاَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ</strong></p>
<p>&#8220;Dan barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah,  maka mereka itulah orang-orang yang kafir&#8221;. [Al Ma’idah : 44].</p>
<p>Jadi persoalan takfir adalah persoalan yang berbahaya. Tidak boleh  setiap orang berbicara melancarkan tuduhan kafir kepada orang lain.  Persoalan ini merupakan wewenang mahkamah syar’iyah, wewenang para ahli  ilmu (ulama) yang betul-betul memiliki kedalaman ilmu. Yaitu orang-orang  yang memahami Islam, memahami pembatal-pembatal Islam, memahami  keadaan-keadaan serta mempelajari situasi dan kondisi manusia dan  masyarakat. Merekalah orang-orang yang memiliki hak untuk takfir  (menjatuhkan hukum kafir kepada seseorang) dan hak-hak lainnya.</p>
<p>Adapun orang-orang bodoh, individu-individu umat serta orang-orang yang  baru setengah-setengah dalam belajar, maka mereka tidak mempunyai hak  untuk melancarkan tuduhan kafir kepada pribadi-pribadi, jama’ah-jama’ah  atau negara-negara. Sebab, mereka tidak mempunyai keahlian dalam masalah  hukum ini. (Lihat Al Muntaqa min Fatawa Fadhilat, Asy Syaikh Shalih bin  Fauzan Al Fauzan I/111-112, jawaban soal no. 63). Demikian. Wa nas  alullaha at taufiq.</p>
<p>[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12//Tahun VI/1423H/2003M. Penerbit  Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton  Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]<br />
_______<br />
Footnote<br />
[1] Dari Kitab Al Al Qaul Al Mufid ‘Ala Kitab At Tauhid, jilid II  halaman 266-272.<br />
[2] Syarh Kasyfu Asy Syubuhat (Wa Yalihi Syarh Al Ushul As Sittah),   hal. 46-60, I’dad Fahd bin Nashir As Sulaiman, Daar Ats Tsurayya.]</p>
<p>Sumber: <a href="http://www.almanhaj.or.id/content/2685/slash/0" target="_blank">http://www.almanhaj.or.id</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://abumushlih.com/sekali-lagi-tentang-takfir.html/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>4</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Aktifis Pengajian Identik Dengan Teroris?</title>
		<link>http://abumushlih.com/aktifis-pengajian-identik-dengan-teroris.html/</link>
		<comments>http://abumushlih.com/aktifis-pengajian-identik-dengan-teroris.html/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 18 Mar 2010 00:56:16 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Abu Mushlih</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pemurnian Ajaran]]></category>
		<category><![CDATA[al-Qaeda]]></category>
		<category><![CDATA[Dulmatin]]></category>
		<category><![CDATA[Ijtihad]]></category>
		<category><![CDATA[Jihad]]></category>
		<category><![CDATA[Khawarij]]></category>
		<category><![CDATA[Pengeboman]]></category>
		<category><![CDATA[Syubhat]]></category>
		<category><![CDATA[Takfir]]></category>
		<category><![CDATA[Teroris]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://abumushlih.com/?p=1618</guid>
		<description><![CDATA[Apabila kita cermati munculnya fenomena aliran dan pemahaman yang menyimpang di kalangan umat Islam -seperti halnya kasus yang sedang banyak dibicarakan yaitu tentang terorisme berkedok jihad- boleh jadi akan banyak orang yang merasa heran bercampur kebingungan. Bagaimana bisa orang yang &#8230; <a href="http://abumushlih.com/aktifis-pengajian-identik-dengan-teroris.html/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class="tweetmeme_button" style="float: right; margin-left: 10px;">
			<a href="http://api.tweetmeme.com/share?url=http%3A%2F%2Fabumushlih.com%2Faktifis-pengajian-identik-dengan-teroris.html%2F"><br />
				<img src="http://api.tweetmeme.com/imagebutton.gif?url=http%3A%2F%2Fabumushlih.com%2Faktifis-pengajian-identik-dengan-teroris.html%2F&amp;style=normal" height="61" width="50" /><br />
			</a>
		</div>
<p>Apabila kita cermati munculnya fenomena aliran dan pemahaman yang  menyimpang di kalangan umat Islam -seperti halnya kasus yang sedang  banyak dibicarakan yaitu tentang <strong>terorisme berkedok jihad</strong>- boleh jadi  akan banyak orang yang merasa heran bercampur kebingungan. Bagaimana  bisa orang yang dikenal rajin beribadah, aktif mengikuti kegiatan  keagamaan, dan menunjukkan semangat yang tinggi dalam berislam ikut  terseret dalam pemahaman yang sesat?</p>
<p><span id="more-1618"></span>Jawabannya tentu tidak sulit. Sebab bagaimana pun juga semangat  keberagamaan yang tidak dilandasi dengan ilmu yang benar tidaklah  mencukupi. Bahkan hal itu bisa membahayakan diri sendiri serta orang  lain. Oleh sebab itu, sebagian ulama salaf  memperingatkan, <em>“Barang  siapa yang <a href="http://abumushlih.com/pengertian-ibadah.html/" target="_blank">beribadah</a> kepada Allah tanpa <a href="http://abumushlih.com/keagungan-ilmu.html/" target="_blank">ilmu</a>, maka apa yang dirusaknya  lebih banyak daripada yang diperbaiki.”</em></p>
<p>Nah, mungkin ada orang yang mengatakan, <em>“Bukankah mereka itu juga  mempelajari al-Qur’an dan hadits, bahkan sudah jadi ustadz. Lalu di mana  letak kesalahannya?”</em></p>
<p>Saudaraku sekalian, semoga Allah menambahkan kepada kita curahan  petunjuk dan bimbingan-Nya. Seringkali kita lihat bahwa ternyata  orang-orang yang menyimpang itu juga membawakan dalil ayat ataupun  hadits untuk membela kekeliruan mereka. Sehingga orang yang tidak paham  bisa saja akan mengiyakan dan minimal ‘memaklumi’ apa yang mereka  lakukan. Apalagi kalau yang berbicara adalah sosok yang dianggap sebagai  kyai dan ditokohkan oleh banyak orang. Sederhana saja, dia cukup  mengatakan bahwa itu <em>‘kan</em> hasil ijtihad mereka, dan orang yang  berijtihad itu meskipun salah ya tetap berpahala. Intinya mereka yang  melakukan bom bunuh diri dan peledakan gedung itu tidak boleh  disalahkan. <em>Lha wong mereka itu mujahid kok</em>, itulah inti yang dia  maksudkan.</p>
<p><strong>Mencomot ayat demi mendukung paham sesat</strong></p>
<p>Sebenarnya perbuatan mencomot ayat atau hadits dan memelintirnya demi  kepentingan membela pemikiran menyimpang bukanlah perkara baru. Kita  masih ingat bagaimana dahulu di masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib  <em>radhiyallahu’anhu</em> orang-orang yang menganut paham Khawarij/pemberontak  mengusung ayat <em>inil hukmu illa lillah</em>, artinya tidak ada hukum kecuali  hukum Allah. Ayat itu mereka salah gunakan untuk mengkafirkan pemerintah  yang berkuasa ketika itu yaitu Ali bin Abi Thalib karena mereka  menganggap beliau tidak berhukum dengan hukum Allah.</p>
<p>Padahal apa yang beliau lakukan sama sekali tidak melanggar hukum  Allah bahkan didukung oleh dalil dari al-Qur’an dan as-Sunnah,  sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnu Abbas <em>radhiyallahu’anhuma</em> ketika  mendebat orang-orang Khawarij. Menghadapi tudingan itu, dengan cerdas  Ali bin Abi Thalib <em>radhiyallahu’anhu</em> mengomentari sikap mereka yang  tidak bisa memahami ayat secara utuh,</p>
<p style="text-align: right;"><strong>كَلِمَةُ حَقٍّ أُرِيدَ بِهَا بَاطِلٌ</strong></p>
<p><em>“Itu adalah ucapan yang benar, namun maksudnya batil.”</em> (HR. Muslim  dari Ubaidullah bin Abi Rafi’ <em>radhiyallahu’anhu</em>)</p>
<p>Dari kejadian ini, kita bisa memetik pelajaran berharga bahwa  semata-mata membawakan ayat atau hadits untuk mendukung suatu pendapat  atau keyakinan tidaklah cukup apabila tidak diiringi dengan pemahaman  serta metode penarikan kesimpulan hukum/istidlal dan istinbath yang  benar.</p>
<p>Selain kejadian di atas, sebenarnya masih banyak contoh lainnya. Di  antaranya adalah model penafsiran (lebih tepat dikatakan &#8216;pemelintiran&#8217;)  makna ‘Islam’ yang dilakukan oleh  penganut ajaran <a href="http://abumushlih.com/empat-kegagalan-islam-liberal-dalam-berijtihad.html/" target="_blank"><strong>Islam Liberal</strong></a>.   Mereka mengatakan bahwa istilah islam atau muslim itu tidak hanya  mencakup pemeluk agama Islam. Menurut anggapan mereka, Islam adalah  bentuk kepasrahan diri kepada Yang Maha benar, yaitu Allah. Maka di masa  sekarang ini -menurut keyakinan mereka- siapa saja dan dari agama mana  pun bisa menjadi muslim tanpa harus mengikuti agama Nabi Muhammad  <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>. Bagi mereka cukuplah seorang dikatakan  sebagai muslim jika meyakini Allah itu ada dan meyakini adanya hari  akhir yang mereka tafsirkan dengan masa depan. Padahal, kita semua sudah  sama-sama mengerti bahwa <a href="http://abumushlih.com/makna-islam.html/" target="_blank">Islam</a> yang diterima oleh Allah -setelah  diutusnya Rasulullah- adalah apa yang diajarkan oleh Nabi Muhammad  <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>. Beliau bersabda,</p>
<p style="text-align: right;"><strong>وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَا  يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الْأُمَّةِ يَهُودِيٌّ وَلَا نَصْرَانِيٌّ  ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ إِلَّا كَانَ  مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ</strong></p>
<p><em>“Demi Tuhan yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tidaklah ada  seorang pun yang mendengar kenabianku di kalangan umat ini, baik Yahudi  ataupun Nasrani kemudian dia mati dalam keadaan tidak beriman dengan  ajaranku ini niscaya dia akan tergolong penduduk neraka.”</em> (HR. Muslim  dari Abu Hurairah <em>radhiyallahu’anhu</em>)</p>
<p>Demikian pula banyak orang yang meyakini bahwa Allah itu ada di  mana-mana. Mereka membawakan ayat <em>wahuwa ma’akum ainama kuntum</em>, “Dan Dia  bersama kalian di mana pun kalian berada.” Padahal Allah <em>ta’ala</em> sendiri  telah menegaskan dalam banyak ayat demikian pula Nabi dalam banyak  hadits bahwa Allah itu tinggi berada di atas langit, di atas Arsy-Nya.  Secara naluri dan fitrah, ketika orang berdoa niscaya dia akan  menengadahkan telapak tangannya dan mengangkatnya ke atas, bahkan  sampai-sampai ada yang mendongakkan kepalanya. Apa itu artinya? Artinya  setiap orang yang masih bersih fitrahnya akan meyakini bahwa Allah itu  di atas. Bahkan tidak jarang kita dengar sebagian orang yang notabene  jauh dari aktifitas agama kalau menemukan masalah atau musibah, maka dia  pun berkata, <em>“Ya kita serahkan saja pada <strong>yang di atas</strong>.”</em></p>
<p>Itu beberapa contoh pemelintiran ayat yang dilakukan oleh sebagian  orang. Mereka mengira bahwa apa yang mereka yakini adalah benar, namun  ternyata keliru. Sungguh malang keadaan yang menimpa mereka, semoga  Allah memberikan petunjuk-Nya kepada kita dan mereka.</p>
<p><strong>Menyingkirkan yang jelas dan menonjolkan yang samar</strong></p>
<p>Pembaca sekalian, semoga Allah mengarahkan gerak langkah kita di atas  jalan-Nya. Salah satu ciri paling menonjol yang dimiliki oleh kaum ahlul  bid’ah (penyeru kebid’ahan) dari sejak dulu hingga sekarang adalah  <strong>gemar menggunakan dalil-dalil yang masih samar untuk mendukung pemikiran  mereka</strong> dan kemudian menyingkirkan, menutup-nutupi, atau menyimpangkan  makna dalil-dalil lain yang sudah tegas dan jelas. Seperti contoh kasus  yang dibawakan di atas. Dalil yang samar itu biasa disebut sebagai   ayat-ayat yang <em>mutasyabih</em>, sedangkan dalil yang jelas itu biasa disebut  sebagai ayat-ayat yang <em>muhkam</em>.  Allah telah menjelaskan hal ini di dalam  firman-Nya,</p>
<p style="text-align: right;"><strong>هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ  مِنْهُ آيَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ  فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ  مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ</strong></p>
<p><em>“Dialah -Allah- yang telah menurunkan kepadamu Kitab suci itu, di  antaranya ada ayat-ayat yang muhkam yaitu Ummul Kitab sedangkan yang  lain adalah ayat-ayat mutasyabihat. Adapun orang-orang yang di dalam  hatinya menyimpan penyimpangan/zaigh maka mereka akan mengikuti ayat  yang mutasyabih itu demi menimbulkan fitnah dan ingin menyimpangkan  maknanya…”</em> (QS. Ali Imran: 7)</p>
<p>Ibnu Juraij menjelaskan maksud ungkapan ‘orang-orang yang di dalam  hatinya tersimpan penyimpangan’ di dalam ayat ini, <em>“Mereka itu adalah  orang-orang munafik.”</em> Hasan al-Bashri berkata, <em>“Mereka itu adalah kaum  Khawarij.”</em> Qatadah apabila membaca ayat tersebut maka beliau mengatakan,  <em>“Apabila mereka itu bukan Haruriyah (Khawarij, pen) dan Saba’iyah  (Syi’ah, pen) maka aku tidak tahu lagi siapakah mereka itu.”</em> al-Baghawi  berkata, <em>“Ada pula yang berpendapat bahwa ayat ini mencakup semua ahli  bid’ah.”</em> (<em>Ma’alim at-Tanzil</em> karya Imam al-Baghawi [2/9] as-Syamilah)</p>
<p>‘Aisyah <em>radhiyallahu’anha</em> meriwayatkan, Rasulullah <em>shallallahu  ‘alaihi wa sallam</em> bersabda,</p>
<p style="text-align: right;"><strong>فَإِذَا رَأَيْتِ الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ  مَا تَشَابَهَ مِنْهُ فَأُولَئِكِ الَّذِينَ سَمَّى اللَّهُ فَاحْذَرُوهُمْ</strong></p>
<p><em>“Apabila kamu melihat orang-orang yang mengikuti ayat-ayat  mustasyabihat maka mereka itulah orang-orang yang disebut oleh Allah -di  dalam ayat tadi- maka waspadalah kamu dari bahaya mereka.”</em> (HR.  Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dll)</p>
<p>Penulis syarah Sunan Abu Dawud berkata, <em>“Ayat ini berlaku umum bagi  semua kelompok yang melenceng dari kebenaran yaitu dari kalangan  kelompok-kelompok bid’ah. Sesungguhnya mereka itu sering mempermainkan  Kitabullah dengan permainan yang sangat keterlaluan, kemudian mereka  menarik kesimpulan hukum dari ayat-ayat itu yang sebenarnya sama sekali  tidak mengandung penunjukan atas apa yang mereka yakini, namun hanya  demi menyembunyikan kebodohan diri mereka.”</em> (<em>Aun al-Ma’bud</em> [10/117]  as-Syamilah)</p>
<p>Nah, inilah yang terjadi. Jarang sekali ada orang yang berbuat <a href="http://abumushlih.com/sunnah-dan-bidah.html/" target="_blank">bid’ah</a> -terutama tokohnya- tidak membawakan ayat atau hadits untuk mendukung  keyakinan dan pemahaman mereka yang keliru. Sehingga alangkah tidak  tepat apabila ada orang yang berkeyakinan, <em>“Yang penting kan ada  dalilnya.”</em> Atau berkata, <em>“Kamu ini jangan suka menyalahkan orang lain.  Kebenaran itu milik Allah, bukan milik kamu!”</em>. Atau dengan ungkapan,  <em>“Mbok ya toleransi dengan orang lain yang berbeda pendapat denganmu.  Jangan jadi orang yang maunya menang sendiri.”</em> Ada lagi yang berujar,  <em>“Yang penting kan niatnya. <a href="http://abumushlih.com/ikhlaslah.html/" target="_blank">Innamal a’malu bin niyat</a>, iya kan?!”</em>. Atau  berkata, <em>“Jadi orang itu jangan picik, semua orang ‘kan bebas  berpendapat.”</em> Dan seabrek celotehan lain yang pada hakikatnya adalah  bertujuan untuk menyimpangkan manusia dari jalan kebenaran. Orang yang  tidak mengerti akan manggut-manggut dan takluk di bawah silat lidah  mereka yang tidak bermutu itu. <em>Allahul musta’an</em> (Allah semata tempat  kita minta pertolongan).</p>
<p><strong>Salah penafsiran</strong></p>
<p>Untuk menunjukkan kepada pembaca sekalian tentang bukti kejahatan kaum  <a href="http://abumushlih.com/aliran-aliran.html/" target="_blank">ahli bid’ah</a> ini terhadap dalil syari’at maka berikut ini kami bawakan  sebuah ayat yang dicomot oleh sebagian kalangan untuk membela pendapat  yang menyatakan bahwa terorisme itu adalah bagian dari ajaran Islam.  Allah <em>ta’ala</em> berfirman,</p>
<p style="text-align: right;"><strong>وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ  قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ  وَعَدُوَّكُمْ</strong></p>
<p><em>“Dan persiapkanlah untuk menghadapi mereka -musuh- kekuatan apa saja  yang kalian sanggupi, kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang  dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuh kalian…”</em> (QS. al-Anfal: 60).</p>
<p>Mereka menafsirkan kata <em>irhab</em> (menggentarkan musuh) di dalam ayat ini  dengan istilah teror. Sehingga melakukan teror kepada orang-orang kafir  -selama mereka dianggap ‘memusuhi’ Islam- adalah sah-sah saja, bahkan  berpahala karena itu adalah bagian dari <a href="http://abumushlih.com/teroris-bukan-mujahid-dan-bukan-mujtahid.html/" target="_blank">jihad</a>. Bagaimana kita menjawab  syubhat/kerancuan ini?</p>
<p>Syaikh Abdullah bin al-Kailani berkata menjelaskan maksud ayat ini,  <em>“Sesungguhnya irhab/menggentarkan yang diperintahkan sebagaimana tertera  di dalam al-Qur’an al-Karim itu <strong>khusus berlaku bagi orang-orang [kafir]  yang melampaui batas</strong> dengan tujuan memalingkan mereka dari tindakan  permusuhan yang mereka lakukan di saat hal itu mereka lancarkan (di saat  perang maksudnya, pen). Akan tetapi maksud irhab di sini bukanlah  irhab/teror yang sengaja melanggar batas sebagaimana yang dimaknakan di  masa kini yang pada hakikatnya justru ditolak oleh ajaran Islam.”</em> (<em>al-Irhab wal Unuf wa at-Tatharruf fi Dhau’i al-Kitab wa as-Sunnah</em>, hal.  12 as-Syamilah)</p>
<p>Oleh sebab itu <strong>Majma’ al-Fiqhi al-Islami</strong> dalam konferensi ke-13 yang  diselenggarakan pada tanggal 26 Syawwal 1422 H (10 Januari 2002) di  Rabithah al-’Alam al-Islami di Mekah Mukarramah telah menetapkan  bahwasanya gerakan radikal, mengumbar kekerasan, dan terorisme sama  sekali <strong>tidak termasuk bagian dari ajaran Islam</strong>. Lembaga ini juga  menyatakan bahwa perbuatan itu adalah tindakan yang membahayakan serta  menimbulkan dampak yang buruk dan keji. Di dalamnya terkandung tindakan  yang melampaui batas dan kezaliman terhadap manusia (lihat <em>al-Irhab,  al-Mafhum wa al-Asbab wa Subul al-’Ilaj</em>, hal. 16 as-Syamilah)</p>
<p>Syaikh Abdurrahman bin Mu’alla al-Luwaihiq menjelaskan bahwa dengan  pengkajian lebih dalam dapat disimpulkan bahwa sebagian sisi persoalan  terorisme ini telah dibahas oleh para ulama aqidah dan fiqih serta telah  dijelaskan hukum-hukumnya di dalam bab khusus yang dinamai Bab <em>Qital  ahlil baghyi </em>yang artinya: <strong>memerangi pembuat kekacauan</strong> (<em>al-Irhab wa  al-Ghuluww</em>, hal. 28 as-Syamilah). Dan dari sisi yang lain orang-orang  yang melakukan teror ini pun dapat dikategorikan sebagai <strong>pengusung paham  Khawarij</strong>, penebar kerusakan di atas muka bumi, dan termasuk kategori  orang yang bertindak ghuluw/melampaui batas. Yang jelas Allah <em>ta’ala</em> tidak mencintai orang-orang yang membuat kerusakan. Allah <em>ta’ala</em> berfirman,</p>
<p style="text-align: right;"><strong>وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ  إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ</strong></p>
<p><em>“Janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi, sesungguhnya Allah  tidak menyukai orang-orang yang menebarkan kerusakan.”</em> (QS. al-Qashash:  77)</p>
<p>Bahkan Allah memberikan hukuman yang sangat keras bagi orang-orang  yang gemar menebar teror dan kerusakan di muka bumi ini. Allah <em>ta’ala</em> berfirman,</p>
<p style="text-align: right;"><strong>إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ  اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الْأَرْضِ فَسَادًا أَنْ يُقَتَّلُوا  أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ مِنْ خِلَافٍ  أَوْ يُنْفَوْا مِنَ الْأَرْضِ ذَلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا  وَلَهُمْ فِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ</strong></p>
<p><em>“Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah  dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka  dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan  bersilang, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian  itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat  mereka berhak memperoleh siksaan yang besar.”</em> (QS. al-Ma’idah: 33)</p>
<p>Di dalam tafsirnya Syaikh as-Sa’di <em>rahimahullah</em> berkata, <em>“Orang-orang  yang memerangi Allah dan rasul-Nya itu adalah orang-orang yang secara  terus terang memusuhi Allah serta membuat kerusakan di muka bumi dalam  bentuk <a href="http://abumushlih.com/pembatal-keislaman.html/" target="_blank">kekafiran</a>, pembunuhan, perampasan harta, maupun menebarkan rasa  takut di jalan-jalan.”</em> (<em>Taisir al-Karim ar-Rahman</em>, hal. 229-230).</p>
<p>Pendapat yang populer menyatakan bahwa ayat ini berbicara tentang  hukuman yang dijatuhkan kepada perampok. Apabila mereka melakukan  perampokan sekaligus pembunuhan maka mereka berhak untuk dihukum bunuh  dan disalib sebagai pelajaran dan peringatan bagi orang-orang selain  mereka. Apabila mereka membunuh namun tidak merampas harta maka mereka  cukup dihukum bunuh, tanpa disalib. Apabila mereka hanya merampas harta  dan tidak melakukan pembunuhan maka hukuman bagi mereka adalah dipotong  tangan dan kaki mereka secara bersilang, yaitu tangan kanan dan kaki  kirinya yang dipotong. Apabila mereka menakut-nakuti orang tanpa  disertai dengan pembunuhan dan perampasan harta (ancaman bom misalnya,  pen) maka mereka diusir dari negerinya dan tidak boleh menetap terus  menerus di suatu daerah selama taubat mereka belum tampak nyata. Inilah  pendapat Ibnu Abbas <em>radhiyallahu’anhuma</em> serta banyak ulama lainnya,  meskipun dalam sebagian perkara mereka berbeda pendapat (Diringkas dari  <em>Taisir al-Karim ar-Rahman</em>, hal. 230).</p>
<p>Kemudian, Syaikh as-Sa’di <em>rahimahullah</em> juga menyampaikan pelajaran  yang sangat berharga -semoga kita bisa meresapi hikmahnya-, <em>“Apabila  kejahatan ini sedemikian besar persoalannya dapatlah diketahui  bahwasanya <span style="text-decoration: underline;">membersihkan muka bumi ini dari para penebar kerusakan,  menjaga keamanan jalan dari ancaman pembunuhan dan perampokan harta  serta membebaskan cekaman rasa takut dari masyarakat merupakan salah  satu kebaikan yang paling baik, ketaatan yang paling mulia, dan   merupakan bentuk perbaikan di muka bumi. Sebagaimana pula lawannya  dikategorikan sebagai tindak perusakan di muka bumi</span>.”</em> (<em>Taisir al-Karim  ar-Rahman</em>, hal. 230).</p>
<p>Inilah kesimpulan cerdas seorang ulama tafsir mumpuni dan memiliki  kapasitas untuk berijtihad seperti beliau. Amat berbeda dengan  kesimpulan penafsiran yang dilontarkan oleh sebagian orang yang dijuluki  sebagai ustadz dan kiyai tapi tidak mengerti manhaj/metode penafsiran  yang benar terhadap ayat-ayat dan hadits Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa  sallam</em>. Setelah merenungkan hal ini baik-baik, kita sangat berharap agar  saudara kita yang salah jalan -dan masih hidup- mau menyadari  <a href="http://abumushlih.com/tuduhlah-akal-kalian.html/" target="_blank">kekeliruannya</a>, <a href="http://abumushlih.com/bertaubatlah-2.html/" target="_blank">bertaubat</a>, dan segera kembali kepada <a href="http://abumushlih.com/inilah-jalan-kami.html/" target="_blank">jalan yang lurus</a>,  yaitu jalannya Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> dan para  sahabatnya. <em>Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa  sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin</em>.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://abumushlih.com/aktifis-pengajian-identik-dengan-teroris.html/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Membongkar Kedustaan Wali Syaitan</title>
		<link>http://abumushlih.com/membongkar-kedustaan-wali-syaitan.html/</link>
		<comments>http://abumushlih.com/membongkar-kedustaan-wali-syaitan.html/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 18 Feb 2010 06:57:10 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Abu Mushlih</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pemurnian Ajaran]]></category>
		<category><![CDATA[Aqidah]]></category>
		<category><![CDATA[Dukun]]></category>
		<category><![CDATA[Ilmu Gaib]]></category>
		<category><![CDATA[Ilmu Kesaktian]]></category>
		<category><![CDATA[Jin]]></category>
		<category><![CDATA[Paranormal]]></category>
		<category><![CDATA[Ramalan]]></category>
		<category><![CDATA[Syirik]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Allah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://abumushlih.com/?p=1473</guid>
		<description><![CDATA[Dari &#8216;Aisyah radhiyallahu&#8217;anha, beliau berkata: Aku berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya dukun-dukun itu biasa menuturkan kepada kami lantas kami jumpai bahwa apa yang mereka katakan itu benar/terbukti, -bagaimana ini-.” Maka Nabi menjawab, “Itu adalah ucapan benar yang dicuri dengar oleh jin &#8230; <a href="http://abumushlih.com/membongkar-kedustaan-wali-syaitan.html/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class="tweetmeme_button" style="float: right; margin-left: 10px;">
			<a href="http://api.tweetmeme.com/share?url=http%3A%2F%2Fabumushlih.com%2Fmembongkar-kedustaan-wali-syaitan.html%2F"><br />
				<img src="http://api.tweetmeme.com/imagebutton.gif?url=http%3A%2F%2Fabumushlih.com%2Fmembongkar-kedustaan-wali-syaitan.html%2F&amp;style=normal" height="61" width="50" /><br />
			</a>
		</div>
<p><!-- 		@page { margin: 0.79in } 		P { margin-bottom: 0.08in } --></p>
<p style="margin-bottom: 0in;"><span style="font-weight: normal;">Dari &#8216;Aisyah </span><em><span style="font-weight: normal;">radhiyallahu&#8217;anha</span></em><span style="font-weight: normal;">, beliau berkata: Aku berkata, </span><em><span style="font-weight: normal;">“Wahai Rasulullah, sesungguhnya dukun-dukun itu biasa menuturkan kepada kami lantas kami jumpai bahwa apa yang mereka katakan itu benar/terbukti, -bagaimana ini-.”</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> Maka Nabi menjawab, </span></span><em><span style="font-weight: normal;">“Itu adalah ucapan benar yang dicuri dengar oleh jin (syaitan) kemudian dia bisikkan ke telinga walinya (dukun) dan dia pun menambahkan seratus kedustaan di dalamnya.”</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> (HR. Bukhari dan Muslim, lihat </span></span><em><span style="font-weight: normal;">Syarh Muslim</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> [7/334])</span></span></p>
<p style="margin-bottom: 0in; font-style: normal; font-weight: normal;"><span id="more-1473"></span></p>
<p style="margin-bottom: 0in; font-style: normal; font-weight: normal;">_____</p>
<p style="margin-bottom: 0in; font-style: normal; font-weight: normal;">Hadits yang mulia ini mengandung pelajaran berharga, di antaranya:</p>
<ol>
<li>
<p style="margin-bottom: 0in;"><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">Diharamkannya 	praktek perdukunan dan perbuatan mendatangi (berkonsultasi dengan) 	dukun (lihat judul bab yang diberikan oleh an-Nawawi dalam </span></span><em><span style="font-weight: normal;">Syarh 	Muslim</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> [7/332]). Yang dimaksud dengan istilah dukun (</span></span><em><span style="font-weight: normal;">kahin</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">, 	dalam bahasa arab) adalah orang yang mengabarkan perkara gaib yang 	terjadi di masa depan dengan bersandarkan pada pertolongan syaitan 	(jin) (lihat </span></span><em><span style="font-weight: normal;">al-Mulakhash 	fi Syarh Kitab at-Tauhid</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">, 	hal. 174). Ada pula yang menafsirkan istilah &#8216;kahin&#8217; dengan setiap 	orang yang mengabarkan perkara gaib di masa depan atau di masa 	lampau yang tidak diketahui kecuali oleh Allah, dan hal itu 	didapatkannya dengan cara meminta bantuan kepada jin. Dukun dan 	tukang sihir itu memiliki kesamaan dari sisi kedua-duanya sama-sama 	meminta bantuan jin untuk mencapai tujuannya (lihat </span></span><em><span style="font-weight: normal;">at-Tam-hid 	li Syarh Kitab at-Tauhid</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">, 	hal. 317). Apabila dicermati, bisa disimpulkan bahwa sebenarnya 	istilah </span></span><em><span style="font-weight: normal;">kahin</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">/dukun 	itu dipakai untuk menyebut orang yang mengambil berita dari sumber 	-jin- yang mencuri dengar -berita dari langit yang disampaikan oleh 	malaikat- (lihat </span></span><em><span style="font-weight: normal;">Fath 	al-Majid</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">, 	hal. 282, </span></span><em><span style="font-weight: normal;">al-Qaul 	al-Mufid &#8216;ala Kitab at-Tauhid</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">, 	1/329). Adapun yang disebut dengan </span></span><em><span style="font-weight: normal;">&#8216;Arraf</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> (orang pintar) adalah orang yang memberitakan tentang berbagai 	peristiwa seperti halnya mengenai barang curian, siapa yang 	mencurinya, barang hilang dan di mana letaknya -melalui cara-cara 	tertentu yang tidak masuk akal-. Sebagian ulama memasukkan </span></span><em><span style="font-weight: normal;">kahin</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">/dukun 	dan </span></span><em><span style="font-weight: normal;">munajjim</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">/ahli 	astrologi dalam kategori </span></span><em><span style="font-weight: normal;">&#8216;Arraf. </span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">Ini 	artinya cakupan &#8216;Arraf itu lebih luas daripada Kahin. Walaupun ada 	juga yang berpendapat &#8216;Arraf sama dengan Kahin. Ada juga yang 	mengatakan bahwa &#8216;Arraf adalah orang yang memberitakan 	perkara-perkara yang tersembunyi dalam hati (lihat </span></span><em><span style="font-weight: normal;">Fath 	al-Majid</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">, 	hal. 285-286, </span></span><em><span style="font-weight: normal;">al-Qaul 	al-Mufid &#8216;ala Kitab at-Tauhid</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">, 	1/330,337). Pendapat yang kuat -sebagaimana ditegaskan oleh Syaikh 	Shalih alu Syaikh- adalah penjelasan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah 	yang menyatakan bahwasanya istilah &#8216;Arraf itu umum, mencakup dukun, 	ahli nujum, dan semacamnya yang mengaku mengetahui perkara-perkara 	gaib -masa lalu atau masa depan- dengan cara-cara perbintangan, 	membuat garis di atas tanah, melihat air di dalam mangkok, membaca 	telapak tangan, melihat rasi bintang/horoskop, dsb. (lihat </span></span><em><span style="font-weight: normal;">at-Tam-hid</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">, 	hal. 319 dan 324-325). Oleh sebab itu, mereka itu (dukun) tidak 	boleh didatangi dan tidak boleh dipercayai omongannya (lihat </span></span><em><span style="font-weight: normal;">Syarh 	Muslim</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> [7/333]).</span></span></p>
</li>
<li>
<p style="margin-bottom: 0in;"><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">Hadits 	ini juga menunjukkan wajibnya mendustakan ucapan para dukun. 	Rasulullah </span></span><em><span style="font-weight: normal;">shallallahu 	&#8216;alaihi wa sallam</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> juga bersabda, </span></span><em><span style="font-weight: normal;">“Barangsiapa 	yang mendatangi dukun dan membenarkan apa yang dikatakannya maka dia 	telah kufur kepada wahyu yang diturunkan kepada Muhammad 	-shallallahu &#8216;alaihi wa sallam-.”</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> (HR. Abu Dawud dari Abu Hurairah) </span></span></p>
</li>
<li>
<p style="margin-bottom: 0in;"><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">Perdukunan 	adalah termasuk kemungkaran. Syaikh Ibnu Utsaimin </span></span><em><span style="font-weight: normal;">rahimahullah</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> berkata, </span></span><em><span style="font-weight: normal;">“Kemungkaran 	itu adalah segala hal yang diingkari oleh syari&#8217;at. Yaitu segala 	perkara yang diharamkan oleh Allah &#8216;azza wa jalla dan rasul-Nya 	shallallahu &#8216;alaihi wa sallam.”</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> (</span></span><em><span style="font-weight: normal;">Ta&#8217;liq Arba&#8217;in</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> beliau, sebagaimana dalam </span></span><em><span style="font-weight: normal;">ad-Durrah 	as-Salafiyah</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">, 	hal. 236). Bahkan, ia termasuk kemungkaran yang paling berat, karena 	ia tergolong dalam kemusyrikan.</span></span></p>
</li>
<li>
<p style="margin-bottom: 0in;"><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">Perdukunan 	adalah termasuk kemusyrikan. Karena di dalamnya terkandung keyakinan 	adanya sosok selain Allah yang bersekutu dengan-Nya dalam mengetahui 	perkara gaib (lihat </span></span><em><span style="font-weight: normal;">al-Mulakhash 	fi Syarh Kitab at-Tauhid</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">, 	hal. 176). Ia juga digolongkan dalam perbuatan syirik karena 	tindakan meminta bantuan jin dalam perkara semacam ini pasti 	disertai dengan mempersembahkan bentuk ibadah tertentu kepada jin 	tersebut, misalnya berupa sembelihan -untuk selain Allah-, 	beristighotsah kepada selain-Nya, menghinakan mus-haf, mencela Allah 	atau praktek kemusyrikan dan kekafiran dalam bentuk lain (lihat </span></span><em><span style="font-weight: normal;">at-Tam-hid</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">, 	hal. 317, </span></span><em><span style="font-weight: normal;">al-Irsyad 	ila Shahih al-I&#8217;tiqad</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">, 	hal. 116). </span></span></p>
</li>
<li>
<p style="margin-bottom: 0in;"><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">Wajibnya 	memberantas praktek perdukunan. Karena membiarkan hal itu berarti 	membiarkan kemungkaran merajalela. Dari Abu Sa&#8217;id al-Khudri </span></span><em><span style="font-weight: normal;">radhiyallahu&#8217;anhu</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">, 	Rasulullah </span></span><em><span style="font-weight: normal;">shallallahu 	&#8216;alaihi wa sallam</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> bersabda, </span></span><em><span style="font-weight: normal;">“Barangsiapa 	di antara kalian melihat kemungkaran maka ubahlah hal itu dengan 	tangannya. Jika tidak mampu maka dengan lisannya. Dan jika tidak 	mampu untuk itu maka cukup dengan hatinya, dan itu merupakan 	keimanan yang paling lemah.”</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> (HR. Muslim, lihat </span></span><em><span style="font-weight: normal;">Syarh 	Muslim</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> [2/103])</span></span></p>
</li>
<li>
<p style="margin-bottom: 0in;"><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">Memerangi 	dukun -dengan hujjah dan keterangan- merupakan tugas mulia para da&#8217;i 	Islam. Sebab, mereka memiliki kewajiban untuk melanjutkan perjuangan 	dakwah para rasul, yaitu menegakkan tauhid dan memberantas syirik. 	Allah </span></span><em><span style="font-weight: normal;">ta&#8217;ala</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> berfirman (yang artinya), </span></span><em><span style="font-weight: normal;">“Sungguh, 	Kami telah mengutus kepada setiap umat seorang rasul -yang 	mengajak-; Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut/sesembahan selain 	Allah.”</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> (QS. an-Nahl: 36). Ibnu Abi Hatim meriwayatkan bahwa Jabir bin 	Abdullah </span></span><em><span style="font-weight: normal;">radhiyallahu&#8217;anhuma</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> berkata, </span></span><em><span style="font-weight: normal;">“Thaghut 	adalah para dukun yang syaitan-syaitan biasa turun kepada mereka.”</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> (dinukil dari </span></span><em><span style="font-weight: normal;">Fath 	al-Majid</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">, 	hal. 19) </span></span></p>
</li>
<li>
<p style="margin-bottom: 0in;"><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">Memerangi 	dukun dan paranormal -dengan kekuatan dan sanksi hukum- merupakan 	tugas mulia (kewajiban) yang diemban para pemerintah kaum muslimin 	demi tegaknya keadilan dan ketentraman di atas muka bumi ini (lihat </span></span><em><span style="font-weight: normal;">Syarh &#8216;Aqidah 	ath-Thahawiyah</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">, 	hal. 504). Perdukunan adalah syirik, sedangkan syirik adalah 	kezaliman. Bahkan ia termasuk kezaliman yang paling besar! Maka 	memberantas perdukunan merupakan wujud kepedulian kepada nasib umat 	dan penegakan keadilan yang tertinggi. Allah </span></span><em><span style="font-weight: normal;">ta&#8217;ala</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> menceritakan wasiat seorang bapak -yaitu Luqman- yang amat sayang 	kepada anaknya (yang artinya), </span></span><em><span style="font-weight: normal;">“Wahai 	anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah. Sesungguhnya syirik 	itu adalah kezaliman yang sangat besar.”</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> (QS. Luqman: 13). Syaikh Ibnu Utsaimin </span></span><em><span style="font-weight: normal;">rahimahullah</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> berkata, </span></span><em><span style="font-weight: normal;">“Setiap 	orang yang menebarkan kerusakan di tengah-tengah manusia dalam 	urusan agama atau dunia mereka, maka dia harus diminta bertaubat. 	Kalau dia bertaubat maka dibebaskan. Akan tetapi jika tidak mau, 	maka ia wajib dibunuh. Terlebih lagi jika perkara-perkara ini 	menyebabkan keluarnya orang dari Islam.”</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> (</span></span><em><span style="font-weight: normal;">al-Qaul al-Mufid 	&#8216;ala Kitab at-Tauhid</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">, 	1/340, lihat juga nasehat Syaikh Shalih al-Fauzan dalam </span></span><em><span style="font-weight: normal;">al-Irsyad 	ila Shahih al-I&#8217;tiqad</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">, 	hal. 117) </span></span></p>
</li>
<li>
<p style="margin-bottom: 0in;"><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">Hendaknya 	menanyakan permasalahan yang tidak dipahami atau kurang jelas kepada 	ahli ilmu/para ulama. Allah </span></span><em><span style="font-weight: normal;">ta&#8217;ala</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> berfirman (yang artinya), </span></span><em><span style="font-weight: normal;">“Bertanyalah 	kepada ahli ilmu jika kamu tidak mengetahui suatu perkara.”</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> (QS. an-Nahl: 43)</span></span></p>
</li>
<li>
<p style="margin-bottom: 0in; font-style: normal; font-weight: normal;">Disyari&#8217;atkannya menyingkap kebatilan dan menjelaskannya kepada umat 	manusia. Dan untuk melakukan hal ini tentu dibutuhkan orang yang 	benar-benar ahli atau paham.</p>
</li>
<li>
<p style="margin-bottom: 0in;"><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">Tidak 	boleh merestui praktek perdukunan, apalagi membantu dan 	mempromosikannya. Karena itu termasuk tolong menolong dalam dosa dan 	permusuhan. Allah </span></span><em><span style="font-weight: normal;">ta&#8217;ala</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> berfirman (yang artinya), </span></span><em><span style="font-weight: normal;">“Janganlah 	kamu tolong menolong dalam dosa dan permusuhan.”</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> (QS. al-Ma&#8217;idah: 2). Oleh sebab itu hendaklah takut kepada Allah 	para pemilik media massa cetak maupun elektronik yang telah ikut 	serta menyebarluaskan iklan perdukunan, karena dengan tindakan 	mereka itu sesungguhnya mereka sedang berhadapan dengan ancaman 	Allah yang sangat keras. Allah </span></span><em><span style="font-weight: normal;">ta&#8217;ala</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> berfirman (yang artinya), </span></span><em><span style="font-weight: normal;">“Hendaknya 	merasa takut orang-orang yang menyelisihi urusan/ajarannya -ajaran 	Nabi- karena mereka pasti akan tertimpa fitnah/bencana atau siksaan 	yang amat pedih.”</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> (QS. an-Nuur: 63)</span></span></p>
</li>
<li>
<p style="margin-bottom: 0in;"><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">Wajib 	bagi para dukun untuk bertaubat kepada Allah. Karena Allah akan 	mengampuni dosa apa saja selama pelakunya benar-benar bertaubat 	kepada-Nya. Allah </span></span><em><span style="font-weight: normal;">ta&#8217;ala</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> berfirman (yang artinya), </span></span><em><span style="font-weight: normal;">“Sesungguhnya 	Allah mengampuni semua jenis dosa.”</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> (QS. az-Zumar: 53). Syaikh Abdurrahman bin Hasan </span></span><em><span style="font-weight: normal;">rahimahullah</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> berkata, </span></span><em><span style="font-weight: normal;">“Sesungguhnya 	orang yang bertaubat dari syirik pasti akan diampuni.”</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> Kemudian beliau menyebutkan ayat tadi (lihat </span></span><em><span style="font-weight: normal;">Fath 	al-Majid</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">, 	hal. 71). Kalau tidak, maka tidak ada lagi ampunan bagi mereka. 	Allah </span></span><em><span style="font-weight: normal;">ta&#8217;ala</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> berfirman (yang artinya), </span></span><em><span style="font-weight: normal;">“Sesungguhnya 	Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan akan mengampuni dosa di 	bawah tingkatan syirik bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya.”</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> (QS. an-Nisaa&#8217;: 48). Yang dimaksudkan oleh ayat ini adalah bagi yang 	tidak bertaubat (lihat </span></span><em><span style="font-weight: normal;">Fath 	al-Majid</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">, 	hal. 71).</span></span></p>
</li>
<li>
<p style="margin-bottom: 0in;"><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">Datang 	ke dukun untuk menyelesaikan masalah tidak akan bisa menyelesaikan 	masalah, tetapi justru akan membuat masalah yang dihadapi semakin 	runyam. Karena perdukunan dipenuhi dengan bumbu kedustaan dan yang 	paling parah akan menjerumuskan ke dalam musibah yang jauh lebih 	besar yaitu kemusyrikan. Allah </span></span><em><span style="font-weight: normal;">ta&#8217;ala</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> berfirman (yang artinya), </span></span><em><span style="font-weight: normal;">“Sesungguhnya 	barangsiapa yang mempersekutukan Allah maka Allah pasti haramkan 	surga atasnya, dan tempat kembalinya adalah neraka. Dan tidak ada 	seorang penolong pun bagi orang-orang zalim itu.”</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> (QS. al-Ma&#8217;idah: 72). Allah juga berfirman (yang artinya), </span></span><em><span style="font-weight: normal;">“Sesungguhnya 	Kami telah mempersiapkan bagi orang-orang zalim (kafir) itu neraka 	yang gejolak apinya mengepung mereka. Dan apabila mereka meminta 	minum (kehausan) maka mereka akan diberikan minuman dengan air 	seperti besi yang mendidih yang akan menghanguskan wajah-wajah 	-mereka-. Itu adalah seburuk-buruk minuman, dan -neraka- itu adalah 	sejelek-jelek tempat peristirahatan.”</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> (QS. al-Kahfi: 29) </span></span></p>
</li>
<li>
<p style="margin-bottom: 0in;"><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">Dukun 	adalah wali syaitan. Meskipun ia dijuluki dengan kyai, ustadz, 	tabib, pakar pengobatan alternatif, atau bahkan disebut sebagai Wali 	Allah [?!]. Karena nama tidak merubah hakekat. Oleh sebab itu wajib 	bagi kaum muslimin untuk waspada dan menjauhi mereka (lihat </span></span><em><span style="font-weight: normal;">al-Irsyad ila 	Shahih al-I&#8217;tiqad</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">, 	hal. 117). Meskipun dukun bisa menampakkan keanehan dan keajaiban, 	maka hal itu tidak bisa dijadikan sebagai dalil untuk membenarkan 	mereka. Karena </span></span><em><span style="font-weight: normal;">karamah</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> itu hanya diberikan Allah kepada wali-wali-Nya. Padahal hakekat wali 	Allah adalah hamba yang beriman dan bertakwa (lihat </span></span><em><span style="font-weight: normal;">Fath 	al-Majid</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">, 	hal. 287). Allah </span></span><em><span style="font-weight: normal;">ta&#8217;ala</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> berfirman (yang artinya), </span></span><em><span style="font-weight: normal;">“Ketahuilah, 	sesungguhnya para wali Allah itu tidak perlu merasa takut dan tidak 	pula sedih. Yaitu orang-orang yang beriman dan senantiasa menjaga 	ketakwaan.”</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> (QS. Yunus: 62-63) </span></span></p>
</li>
<li>
<p style="margin-bottom: 0in;"><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">Perkara 	gaib hanya diketahui oleh Allah. Allah </span></span><em><span style="font-weight: normal;">ta&#8217;ala</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> berfirman (yang artinya), </span></span><em><span style="font-weight: normal;">“Katakanlah: 	Tidak ada yang mengetahui perkara gaib di langit atupun di bumi 	selain Allah.”</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> (QS. An-Naml: 65). Barangsiapa yang membenarkan dukun yang 	memberitakan perkara gaib sementara dia mengetahui bahwa tidak ada 	yang mengetahui perkara gaib kecuali Allah maka dia telah melakukan 	kekafiran akbar yang mengeluarkan dari Islam. Apabila dia tidak 	mengerti dan tidak meyakini bahwa al-Qur&#8217;an mengandung kedustaan, 	maka kekafirannya digolongkan kekafiran yang tidak sampai 	mengeluarkan dari agama (lihat </span></span><em><span style="font-weight: normal;">al-Qaul 	al-Mufid &#8216;ala Kitab at-Tauhid</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">, 	1/333). </span></span></p>
</li>
<li>
<p style="margin-bottom: 0in;"><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">Kita 	tidak boleh tertipu oleh kebenaran yang disampaikan oleh dukun dalam 	sebagian perkara ataupun dikarenakan banyaknya orang -yang dianggap 	berilmu- yang berduyun-duyun mendatangi mereka. Sesungguhnya mereka 	bukanlah orang yang mendalam ilmunya, bahkan perbuatan mereka 	-dengan melanggar larangan- itu menunjukkan bahwa mereka adalah 	orang-orang bodoh (lihat </span></span><em><span style="font-weight: normal;">Fath 	al-Majid</span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">, 	hal. 283)</span></span></p>
</li>
<li>
<p style="margin-bottom: 0in; font-style: normal; font-weight: normal;">Hadits ini menunjukkan tidak bolehnya mengangkat dukun atau 	paranormal sebagai penasehat/konsultan, baik untuk individu, 	keluarga, organisasi/perkumpulan, perusahaan, apalagi sebuah negara 	yang mengurusi hajat hidup orang banyak.</p>
</li>
<li>
<p style="margin-bottom: 0in;"><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;">Hadits 	ini menunjukkan tidak adanya pembedaan hukum atas apa yang disebut 	sebagai ilmu hitam dan ilmu putih yang dimiliki oleh para dukun atau 	paranormal (yang berkedok kyai maupun yang bertampang preman), 	semuanya sama-sama kemusyrikan. Semua dukun adalah pendusta! </span></span><em><span style="font-weight: normal;">Wa 	shallallahu &#8216;ala Nabiyyina Muhammadin wa &#8216;ala alihi wa sallam. 	Walhamdulillahi Rabbil &#8216;alamin. </span></em><span style="font-style: normal;"><span style="font-weight: normal;"> </span></span></p>
</li>
</ol>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://abumushlih.com/membongkar-kedustaan-wali-syaitan.html/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>10</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Meluruskan Sejarah Wahhabi (Kajian)</title>
		<link>http://abumushlih.com/meluruskan-sejarah-wahhabi-kajian.html/</link>
		<comments>http://abumushlih.com/meluruskan-sejarah-wahhabi-kajian.html/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 07 Jan 2010 06:31:27 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Abu Mushlih</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pemurnian Ajaran]]></category>
		<category><![CDATA[Ahlus Sunnah]]></category>
		<category><![CDATA[Audio]]></category>
		<category><![CDATA[Dakwah Salaf]]></category>
		<category><![CDATA[Harokah]]></category>
		<category><![CDATA[Kajian]]></category>
		<category><![CDATA[MANHAJ]]></category>
		<category><![CDATA[Salafi]]></category>
		<category><![CDATA[Salafy]]></category>
		<category><![CDATA[Wahabi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://abumushlih.com/?p=1400</guid>
		<description><![CDATA[Bismillah, berikut ini link halaman web yang menyajikan kajian menarik dengan tema &#8216;Meluruskan Sejarah Wahhabi&#8217; dengan pembicara Ustadz Abu Ubaidah as-Sidawi hafizhahullah, selamat menyimak. Semoga bermanfaat&#8230; Radio al-Hikmah (Surabaya)]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class="tweetmeme_button" style="float: right; margin-left: 10px;">
			<a href="http://api.tweetmeme.com/share?url=http%3A%2F%2Fabumushlih.com%2Fmeluruskan-sejarah-wahhabi-kajian.html%2F"><br />
				<img src="http://api.tweetmeme.com/imagebutton.gif?url=http%3A%2F%2Fabumushlih.com%2Fmeluruskan-sejarah-wahhabi-kajian.html%2F&amp;style=normal" height="61" width="50" /><br />
			</a>
		</div>
<p>Bismillah, berikut ini link halaman web yang menyajikan kajian menarik dengan tema <em>&#8216;Meluruskan Sejarah Wahhabi&#8217;</em> dengan pembicara <strong>Ustadz Abu Ubaidah as-Sidawi</strong> <em>hafizhahullah</em>, selamat menyimak. Semoga bermanfaat&#8230;</p>
<p><span id="more-1400"></span><a href="http://radioalhikmah.com/?p=128" target="_blank"><strong>Radio al-Hikmah</strong></a> (Surabaya)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://abumushlih.com/meluruskan-sejarah-wahhabi-kajian.html/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Taat Kepada Penguasa</title>
		<link>http://abumushlih.com/taat-kepada-penguasa.html/</link>
		<comments>http://abumushlih.com/taat-kepada-penguasa.html/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 04 Jan 2010 02:24:14 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Abu Mushlih</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pemurnian Ajaran]]></category>
		<category><![CDATA[Bid'ah]]></category>
		<category><![CDATA[Kekuasaan]]></category>
		<category><![CDATA[Khawarij]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberontakan]]></category>
		<category><![CDATA[Penguasa]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Sunnah]]></category>
		<category><![CDATA[Thoghut]]></category>
		<category><![CDATA[Ulil Amri]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://abumushlih.com/?p=1393</guid>
		<description><![CDATA[Imam Bukhari rahimahullah meriwayatkan dalam Shahihnya, dari Abu Hurairah radhiyallahu&#8217;anhu, Rasulullah shallallahu &#8216;alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menaatiku maka dia telah taat ikepada Allah. Dan barangsiapa yang mendurhakaiku maka dia telah durhaka kepada Allah. Barangsiapa yang menaati amirku maka &#8230; <a href="http://abumushlih.com/taat-kepada-penguasa.html/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class="tweetmeme_button" style="float: right; margin-left: 10px;">
			<a href="http://api.tweetmeme.com/share?url=http%3A%2F%2Fabumushlih.com%2Ftaat-kepada-penguasa.html%2F"><br />
				<img src="http://api.tweetmeme.com/imagebutton.gif?url=http%3A%2F%2Fabumushlih.com%2Ftaat-kepada-penguasa.html%2F&amp;style=normal" height="61" width="50" /><br />
			</a>
		</div>
<p><strong> </strong></p>
<p>Imam Bukhari <em>rahimahullah</em> meriwayatkan dalam Shahihnya, dari Abu Hurairah <em>radhiyallahu&#8217;anhu</em>, Rasulullah <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> bersabda, <em>“Barangsiapa yang menaatiku maka dia telah taat ikepada Allah. Dan barangsiapa yang mendurhakaiku maka dia telah durhaka kepada Allah. <strong>Barangsiapa yang menaati amirku maka dia telah menaatiku. Dan barangsiapa yang mendurhakai amirku maka dia telah durhaka kepadaku</strong>.”</em> (HR. Bukhari [7137] dalam Kitab <em>al-Ahkam</em>)</p>
<p><span id="more-1393"></span>al-Hafizh Ibnu Hajar <em>rahimahullah</em> menyebutkan hadits dari Ibnu Umar <em>radhiyallahu&#8217;anhuma</em> yang diriwayatkan oleh Ahmad dan at-Thabrani bahwa Rasulullah <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> bersabda, <em>“Bukankah kalian telah mengetahui bahwa barangsiapa yang menaatiku maka sesungguhnya dia telah menaati Allah. Dan termasuk dalam bentuk ketaatan kepada Allah ialah dengan menaatiku?”</em> Maka para sahabat menjawab, <em>“Benar, kami mempersaksikannya.”</em> Lalu beliau bersabda, <em>“Sesungguhnya termasuk bentuk ketaatan kepadaku adalah kalian taat kepada <strong>para penguasa kalian</strong>.”</em> dalam lafal yang lain berbunyi, <em>“<strong>para pemimpin kalian</strong>.” </em>Kemudian al-Hafizh berkata, <em>“Di dalam hadits ini terkandung kewajiban untuk taat kepada para penguasa -kaum muslimin- selama itu bukan perintah untuk bermaksiat sebagaimana sudah diterangkan di depan dalam awal-awal Kitab al-Fitan. Hikmah yang tersimpan dalam perintah untuk taat kepada mereka adalah <strong>untuk memelihara kesatuan kalimat (stabilitas masyarakat, pent) karena terjadinya perpecahan akan menimbulkan kerusakan</strong> -tatanan masyarakat-.”</em> (<em>Fath al-Bari</em> [13/131] cet. Dar al-Hadits)</p>
<p>Imam Muslim <em>rahimahullah</em> meriwayatkan dalam Shahihnya, dari Hudzaifah bin al-Yaman <em>radhiyallahu&#8217;anhu</em>, Rasulullah <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> bersabda, <em>“Akan ada para pemimpin/penguasa setelahku <strong>yang mengikuti petunjuk bukan dengan petunjukku dan menjalankan sunnah namun bukan sunnahku</strong>. Dan akan ada di antara mereka orang-orang yang memiliki hati laksana hati syaitan yang bersemayam di dalam raga manusia.”</em> Maka Hudzaifah pun bertanya, <em>“Wahai Rasulullah, apa yang harus kulakukan jika aku menjumpainya?”</em> Beliau menjawab, <em>“Kamu harus tetap mendengar dan taat kepada pemimpin itu, walaupun punggungmu harus dipukul dan hartamu diambil. <strong>Tetaplah mendengar dan taat</strong>.”</em> (HR. Muslim dalam Kitab <em>al-Imarah</em>)</p>
<p>Syaikhul Islam Abu Utsman as-Shabuni <em>rahimahullah</em> berkata, <em>“As-habul hadits berpandangan untuk tetap mengikuti setiap pemimpin muslim dalam mendirikan sholat Jum&#8217;at, sholat dua hari raya, ataupun sholat-sholat yang lainnya. <strong>Entah dia adalah seorang pemimpin yang baik ataupun yang bejat</strong>. Mereka juga memandang kewajiban untuk berjihad melawan orang-orang kafir bersama mereka. Meskipun mereka itu zalim dan suka bermaksiat. Mereka juga memandang semestinya rakyat mendoakan perbaikan keadaan, taufik/hidayah, serta kebaikan untuk mereka (penguasa) dan mendoakan juga agar mereka bisa menyebarluaskan keadilan di tengah-tengah rakyat. <strong>Mereka juga memandang tidak bolehnya memberontak dengan pedang kepada mereka</strong>&#8230;”</em> (<em>&#8216;Aqidah Salaf As-habul Hadits</em>, hal. 100 tahqiq Abul Yamin al-Manshuri cet. Dar al-Minhaj berupa file pdf)</p>
<p>Ibnul Qayyim <em>rahimahullah</em> berkata, <em>“Nabi shallallahu &#8216;alaihi wa sallam mensyari&#8217;atkan bagi umatnya kewajiban mengingkari kemungkaran yang dengan tindakan pengingkaran itu diharapkan tercapai suatu perkara ma&#8217;ruf/kebaikan yang dicintai oleh Allah dan rasul-Nya. Apabila suatu bentuk pengingkaran terhadap kemungkaran justru menimbulkan perkara yang lebih mungkar dan lebih dibenci oleh Allah dan rasul-Nya maka tidak boleh melakukan tindak pengingkaran terhadapnya, meskipun Allah dan rasul-Nya memang membencinya dan murka kepada pelakunya. <strong>Contohnya adalah mengingkari penguasa dan pemimpin dengan cara melakukan pemberontakan kepada mereka.</strong> <strong>Sesungguhnya hal itu merupakan sumber segala keburukan dan terjadinya fitnah hingga akhir masa. Barangsiapa yang memperhatikan musibah yang menimpa umat Islam berupa fitnah yang besar maupun yang kecil maka dia akan bisa melihat bahwasanya hal itu timbul akibat menyia-nyiakan prinsip ini</strong> dan karena ketidaksabaran dalam menghadapi kemungkaran sehingga orang pun nekat untuk menuntut dilenyapkannya hal itu, namun yang terjadi justru memunculkan musibah yang lebih besar daripada -kemungkaran- itu.”</em> (<em>I&#8217;lam al-Muwaqqi&#8217;in</em> [3/4], dinukil dari ta&#8217;liq Syaikh Ruslan dalam kitab <em>al-Amru bil Ma&#8217;ruf wa an-Nahyu &#8216;anil Munkar</em>, hal. 25 berupa file pdf)</p>
<p>Dengan membaca keterangan di atas maka jelaslah kekeliruan orang <a href="http://www.eramuslim.com/suara-langit/penetrasi-ideologi/siapakah-ulil-amri-minkum-yang-sebenarnya.htm" target="_blank">yang mengatakan</a> bahwa <strong>dewasa ini di segenap penjuru dunia tidak ada lagi <em>ulil amri</em>/penguasa yang harus ditaati</strong>. Bahkan, dia mengatakan bahwa masyarakat yang taat kepada para penguasa tersebut maka telah menjadikan mereka sebagai para <em>thoghut</em> (sesembahan selain Allah)! Dan hal itu juga mengisyaratkan kepada kita bahwa pemikiran yang membolehkan pemberontakan kepada penguasa yang zalim -walaupun tidak mengharuskannya- adalah salah satu pemikiran sesat warisan sekte Khawarij yang harus kita waspadai!</p>
<p>Semoga Allah memberikan taufik kepada para penguasa umat Islam untuk menegakkan tauhid dan sunnah serta memberantas syirik dan bid&#8217;ah.</p>
<p>Selesai disusun di Yogyakarta.<br />
Pertengahan Muharram 1431 H<br />
Seraya memuji kepada Allah dan bersalawat kepada Nabi Muhammad,<br />
para sahabatnya, dan segenap pengikut setia mereka</p>
<p>Abu Mushlih Ari Wahyudi<br />
<em>-ghafarallahu lahu wa li jami&#8217;il muslimin-</em></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://abumushlih.com/taat-kepada-penguasa.html/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

