<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>DAKWAH TAUHID &#187; Musik</title>
	<atom:link href="http://abumushlih.com/tag/musik/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://abumushlih.com</link>
	<description>Sembahlah Allah, Jauhilah Thaghut!</description>
	<lastBuildDate>Sun, 05 Feb 2012 23:13:25 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.0</generator>
		<item>
		<title>Tidak Hanya Menahan Makan</title>
		<link>http://abumushlih.com/tidak-hanya-menahan-makan.html/</link>
		<comments>http://abumushlih.com/tidak-hanya-menahan-makan.html/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 10 Jul 2010 07:03:17 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Abu Mushlih</dc:creator>
				<category><![CDATA[Keutamaan]]></category>
		<category><![CDATA[Amalan]]></category>
		<category><![CDATA[Hati]]></category>
		<category><![CDATA[Ibadah]]></category>
		<category><![CDATA[Iman]]></category>
		<category><![CDATA[Islam]]></category>
		<category><![CDATA[Kultum]]></category>
		<category><![CDATA[Makanan]]></category>
		<category><![CDATA[Minuman]]></category>
		<category><![CDATA[Musik]]></category>
		<category><![CDATA[Pemuda]]></category>
		<category><![CDATA[Puasa]]></category>
		<category><![CDATA[Ramadhan]]></category>
		<category><![CDATA[Remaja]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://abumushlih.com/?p=1850</guid>
		<description><![CDATA[Bulan Ramadhan tak lama lagi menghampiri, jika umur kita masih diberi. Banyak orang bergembira, bukan karena ibadah yang agung ini -yaitu puasa Ramadhan- begitu istimewa di sisi Allah ta&#8217;ala, namun karena sebab lain yang tak semestinya. Ada yang bergembira karena &#8230; <a href="http://abumushlih.com/tidak-hanya-menahan-makan.html/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class="tweetmeme_button" style="float: right; margin-left: 10px;">
			<a href="http://api.tweetmeme.com/share?url=http%3A%2F%2Fabumushlih.com%2Ftidak-hanya-menahan-makan.html%2F"><br />
				<img src="http://api.tweetmeme.com/imagebutton.gif?url=http%3A%2F%2Fabumushlih.com%2Ftidak-hanya-menahan-makan.html%2F&amp;style=normal" height="61" width="50" /><br />
			</a>
		</div>
<p><strong> </strong></p>
<p>Bulan Ramadhan tak lama lagi menghampiri, jika umur kita masih diberi. Banyak orang bergembira, bukan karena ibadah yang agung ini -yaitu puasa Ramadhan- begitu istimewa di sisi Allah <em>ta&#8217;ala</em>, namun karena sebab lain yang tak semestinya.</p>
<p><span id="more-1850"></span></p>
<p>Ada yang bergembira karena di bulan puasa mereka bisa menikmati berbagai sajian spesial menu makanan yang tak biasanya mereka rasakan di bulan lainnya. Ada yang bergembira karena di bulan puasa mereka bisa bertemu dengan <em>&#8216;mbak-mbak&#8217;</em> tatkala jalan-jalan pagi sepulang dari kultum subuh. Ada yang bergembira karena di bulan puasa mereka bisa menikmati &#8216;tidur siang&#8217; sepuas-puasnya selepas makan sahur hingga kumandang adzan zhuhur mengangkasa. Ada pula yang merasa senang karena di bulan ini mereka bisa menyimak berbagai sajian musik islami [?] di radio ataupun televisi untuk melembutkan hati [?!]. Nah, fenomena semacam ini tentu tidak <em>pas</em> dengan hikmah agung dari ibadah puasa, apalagi jika hal itu terjadi pada kalangan pemuda atau santri yang sudah pernah<em> &#8216;mencium aroma&#8217;</em> kitab para ulama.</p>
<p>Rasulullah <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> bersabda, <em>“Puasa adalah perisai. Oleh sebab itu janganlah berbicara jorok, jangan berbuat dungu. Kalau ada orang lain yang memeranginya atau mencaci-maki dirinya katakanlah padanya, &#8216;Aku sedang puasa&#8217;. Dua kali&#8230;”</em> (<strong>HR. Bukhari dan Muslim</strong>, ini lafal Bukhari, lihat <em>Fath al-Bari</em> [4/122-123], <em>Syarh Muslim</em> [4/481-484]). al-Qurthubi <em>rahimahullah</em> berkata, <em>“Perisai maknanya penghalang/pelindung, yaitu sebagaimana yang diajarkan dalam syari&#8217;at. Oleh sebab itu seorang yang berpuasa semestinya melindungi puasanya dari hal-hal yang akan merusakkan/membatalkannya atau mengurangi pahalanya&#8230;”</em> (lihat <em>Fath al-Bari</em> [4/123], lihat juga penjelasan an-Nawawi dalam <em>Syarh Muslim</em> [4/483]). Sebagian ulama menafsirkan perisai dalam hadits ini sebagai pelindung dari neraka. Ibnul &#8216;Arabi <em>rahimahullah</em> berkata, <em>“Sesungguhnya puasa itu menjadi perisai dari neraka karena ia mengandung penahanan diri dari melampiaskan syahwat. Sementara neraka itu diliputi oleh perkara-perkara yang disenangi oleh syahwat. Kesimpulannya, apabila seseorang -yang berpuasa- itu menahan dirinya dari melampiaskan syahwatnya -tanpa kendali- di dunia maka hal itulah yang akan menjadi penghalang/pelindung baginya kelak di akherat.”</em> (dikutip oleh Ibnu Hajar dalam <em>Fath al-Bari</em> [4/123]).</p>
<p>Penafsiran ini tepat sekali sebagaimana ditunjukkan oleh sabda Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em>, <em>“Puasa adalah perisai, yang dengannya seorang hamba melindungi dirinya dari api neraka.”</em> (<strong>HR. Ahmad</strong>, disahihkan oleh penyusun <em>Sifat Shaum Nabi fi Ramadhan</em>, lihat hal. 12-13 dari kitab tersebut). Rasulullah <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> bersabda, <em>“Neraka diliputi oleh hal-hal yang disenangi oleh hawa nafsu sedangkan surga diliputi oleh hal-hal yang tidak disukai oleh hawa nafsu.”</em> (<strong>HR. Bukhari dan Muslim</strong>, lihat <em>Fath al-Bari</em> [11/362], <em>Syarh Muslim</em> [9/101])</p>
<p>an-Nawawi <em>rahimahullah</em> menerangkan bahwa yang dimaksud dengan hal-hal yang tidak disukai -oleh hawa nafsu- itu contohnya adalah bersungguh-sungguh dalam ibadah dan terus menerus dalam melakukannya, bersabar dalam melalui kesulitan yang ada padanya, menahan luapan marah,  memaafkan, tidak mudah emosi, bersedekah, berbuat baik kepada orang yang berlaku buruk padanya, menahan diri dari mengumbar syahwat dan lain sebagainya. Adapun syahwat/keinginan nafsu yang meliputi neraka itu maksudnya adalah keinginan-keinginan <strong>yang diharamkan</strong> seperti minum khamr, berzina, memandang kepada perempuan lain -yaitu bukan mahram-, menggunjing, <strong>memainkan alat-alat musik</strong> dan lain sebagainya (lihat <em>Syarh Muslim</em> [9/101]). Pernyataan seorang pemuka madzhab Syafi&#8217;i ini sungguh indah, adakah di antara para pendaku madzhab Syafi&#8217;i yang mendengarkannya?</p>
<p>Maka, jelaslah bagi kita bahwa bulan puasa bukan semata-mata bulan menahan diri dari makan dan minum. Hanya saja ada satu hal yang perlu digarisbawahi di sini pula, bahwa termasuk yang semestinya dijauhi oleh seorang muslim di bulan puasa, demikian pula di bulan-bulan lainnya adalah bunyi-bunyian alat-alat musik, sebagaimana disinggung oleh an-Nawawi, semoga Allah merahmati beliau. Bahkan, Majid al-Hamawi dalam catatan kakinya terhadap matan Abu Syuja&#8217; yang merupakan kitab fiqih dasar dalam madzhab Syafi&#8217;i mengkategorikan alat-alat musik sebagai barang yang <strong>tidak bermanfaat sama sekali</strong>, sehingga <strong>tidak sah untuk dijadikan objek transaksi jual-beli</strong>!! (lihat <em>Matn al-Ghayah wa at-Taqrib</em>, hal. 153)</p>
<p>Cukuplah bagi kita sabda Rasulullah <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em>, <em>“Benar-benar akan muncul di antara umatku ini masyarakat-masyarakat yang menghalalkan -dengan perbuatannya, pent- kemaluan -yaitu zina-, kain sutera -untuk lelaki-, khamr, dan ma&#8217;azif/alat-alat musik.”</em> (<strong>HR. Bukhari</strong> secara <em>mu&#8217;allaq</em> dengan nada tegas dan dijadikannya sebagai hujjah, lihat <em>Shahih Bukhari</em>, hal. 1178). Hadits ini disahihkan oleh para pakar hadits di antaranya Imam Ibnu ash-Shalah, Ibnu Katsir, Syaikh Ahmad Muhammad Syakir -<em>rahimahumullah- </em>dan mereka telah membantah kekeliruan Ibnu Hazm -<em>ghafarahullah</em>- yang menolak hadits ini (lihat <em>al-Ba&#8217;its al-Hatsis</em>, hal. 44).</p>
<p>Ibnul Qayyim <em>rahimahullah</em> -sedangkan beliau ini sangat dieluk-elukkan oleh sebagian tokoh pergerakan sebagai ulama pakar masalah hati, dan itulah kenyataannya- berkata, <em>“..al-Ma&#8217;azif itu tidak lain mencakup segala macam alat musik, tiada perselisihan di antara pakar bahasa tentangnya. Seandainya itu adalah halal, niscaya Nabi tidak akan mencela mereka karena &#8216;penghalalan&#8217; yang mereka perbuat, dan juga Nabi tidak akan mengiringkan penghalalannya dengan penghalalan khamr dan zina/sutera&#8230;”</em> (lihat <em>Ighotsat al-Lahfan</em>, hal. 333).</p>
<p>Abdullah bin Mas&#8217;ud <em>radhiyallahu&#8217;anhu</em> bahkan mengatakan, <em>“Nyanyian menumbuhkan kemunafikan di dalam hati.”</em> Ibnul Qayyim menjelaskan, riwayat ini shahih berasal dari Ibnu Mas&#8217;ud (<em>Ighotsat al-Lahfan</em>, hal. 318). Para ulama juga menjelaskan bahwa perkataan para sahabat itu bisa menjadi hujjah jika tidak menyelisihi dalil dan tidak diingkari oleh para Sahabat yang lain (lihat <em>Jam&#8217;u al-Mahshul</em> karya Syaikh Abdullah al-Fauzan, hal. 135). Kalau nyanyian saja -tanpa bumbu alat musik- sudah sedemikian buruk dampaknya, lalu bagaimana lagi dengan nyanyian <em>full-music</em> yang didendangkan dengan suara mendayu-dayu oleh para wanita yang tak punya malu [?!] <em>La haula wa la quwwata illa billah&#8230; </em>Ini di bulan puasa, bagaimana lagi di luar bulan puasa&#8230;. Inikah potret masyarakat yang lebih adil dan sejahtera? <em>Subhanallah</em>&#8230;.</p>
<p>Kalau masih ada yang &#8216;ngotot&#8217; mempertahankan pendapat Ibnu Hazm yang keliru tersebut, maka sekarang silahkan mereka juga mengikuti pendapatnya -dalam hal puasa- yang mengatakan bahwa <strong>segala macam maksiat membatalkan puasa</strong>! (lihat <em>Fath al-Bari</em> [4/123]). <em>“Ah, kalian ini sukanya meributkan masalah-masalah furu&#8217;/cabang. Tuh.., lihat musuh di hadapan kita, kalian hanya sibuk cela sana cela sini!” </em>Itu sebagian komentar miring yang sering muncul ketika nasehat-nasehat semacam ini diangkat. Mungkin mereka lupa kalau nasehat itu adalah bukti rasa cinta.</p>
<p>Maka kami katakan -<em>wabillahit taufiq was sadad</em>-: Saudaraku, manakah yang lebih paham terhadap agama ini; para Sahabat ataukah kita? Kalau kamu menjawab para Sahabat lebih paham, maka sekarang tanyakanlah kepada dirimu dimanakah letak kunci kebaikan umat ini, bukankah di dalam hatinya? Kamu tentu akan menjawab; benar! Kita juga pasti pernah mendengar firman Allah <em>ta&#8217;ala</em> (yang artinya), <em>“Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum sampai mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka.”</em> (<strong>QS. ar-Ra&#8217;d: 11</strong>). Kita pun pernah mendengar kaidah para ulama <em>al-khuruj minal khilaf aula</em>; keluar dari perselisihan itu merupakan sikap yang lebih utama -<em>itupun kalau khilafnya mu&#8217;tabar</em>-. Lalu bagaimanakah cara melepaskan diri dari <em>khilaf</em> ini kalau bukan dengan meninggalkan musik dengan segala corak dan alirannya?! <em>Jawablah dengan nuranimu..!</em></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://abumushlih.com/tidak-hanya-menahan-makan.html/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>4</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kemungkaran di Hari Raya</title>
		<link>http://abumushlih.com/kemungkaran-di-hari-raya.html/</link>
		<comments>http://abumushlih.com/kemungkaran-di-hari-raya.html/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 19 Sep 2009 14:02:54 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Abu Mushlih</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Hari Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Iedul Fitri]]></category>
		<category><![CDATA[Ikhtilath]]></category>
		<category><![CDATA[Jabat Tangan]]></category>
		<category><![CDATA[Lebaran]]></category>
		<category><![CDATA[Musik]]></category>
		<category><![CDATA[Tabarruj]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://abumushlih.com/?p=1077</guid>
		<description><![CDATA[Oleh Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid Al-Atsari hafizhahullah Ketahuilah wahai saudaraku muslim -semoga Allah memberi taufik kepadaku dan kepadamu- sesungguhnya kebahagiaan yang ada pada hari-hari raya kadang-kadang membuat manusia lupa atau sengaja melupakan perkara-perkara agama mereka dan &#8230; <a href="http://abumushlih.com/kemungkaran-di-hari-raya.html/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class="tweetmeme_button" style="float: right; margin-left: 10px;">
			<a href="http://api.tweetmeme.com/share?url=http%3A%2F%2Fabumushlih.com%2Fkemungkaran-di-hari-raya.html%2F"><br />
				<img src="http://api.tweetmeme.com/imagebutton.gif?url=http%3A%2F%2Fabumushlih.com%2Fkemungkaran-di-hari-raya.html%2F&amp;style=normal" height="61" width="50" /><br />
			</a>
		</div>
<p>Oleh<br />
Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid Al-Atsari hafizhahullah</p>
<p>Ketahuilah wahai saudaraku muslim -semoga Allah memberi taufik kepadaku dan kepadamu- sesungguhnya kebahagiaan yang ada pada hari-hari raya kadang-kadang membuat manusia lupa atau sengaja melupakan perkara-perkara agama mereka dan hukum-hukum yang ada dalam Islam. Sehingga engkau melihat mereka banyak berbuat kemaksiatan dan kemungkaran-kemungkaran dalam keadaan mereka menyangka bahwa mereka telah berbuat sebaik-baiknya !! Semua inilah yang mendorongku untuk menambahkan pembahasan yang bermanfaat ini dalam tulisanku, agar menjadi peringatan bagi kaum muslimin dari perkara yang mereka lupakan dan mengingatkan mereka atas apa yang mereka telah lalai darinya[1].</p>
<p><span id="more-1077"></span></p>
<p>Diantara Kemungkaran Itu Adalah :</p>
<p><strong>Pertama</strong> : Berhias Dengan Mencukur Jenggot.</p>
<p>Perkara ini banyak dilakukan manusia. Padahal mencukur jenggot merupakan perbuatan yang diharamkan dalam agama Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala sebagaimana ditunjukkan dalam hadits-hadits yang shahih yang berisi perintah untuk memanjangkan jenggot agar tidak tasyabbuh (menyerupai) orang-orang kafir yang kita diperintah untuk menyelisihi mereka. Selain berkaitan dengan hal itu, memanjangkan jenggot termasuk fithrah (bagi laki-laki) yang tidak boleh kita rubah. Dalil-dalil tentang keharaman mencukur jenggot terdapat dalam kitab-kitab Imam Madzhab yang empat[2] yang telah dikenal.</p>
<p><strong>Kedua</strong> : Berjabat Tangan Dengan Wanita Yang Bukan Mahram.</p>
<p>Ini merupakan bencana yang banyak menimpa kaum muslimin, tidak ada yang selamat darinya kecuali orang yang dirahmati Allah. Perbuatan ini haram berdasarkan sabda Nabi Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam.</p>
<p>&#8220;Artinya : Seseorang ditusukkan jarum besi pada kepalanya adalah lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya&#8221; [Hadits Shahih, Lihta takhrijnya secara panjang lebar dalam "Juz'u Ittiba' is Sunnah No. 15 oleh Adl-Dliya Al-Maqdisi -dengan tahqiqku]</p>
<p>Keharaman perbuatan ini diterangkan juga dalam kitab-kitab empat Imam Madzhab yang terkenal [Lihat 'Syarhu An Nawawi ala Muslim 13/10, Hasyiyah Ibnu Abidin 5/235, Aridlah Al-Ahwadzi 7/95 dan Adlwau; Bayan 6/603]</p>
<p><strong>Ketiga</strong> : Tasyabbuh (Meniru) Orang-Orang Kafir Dan Orang-Orang Barat Dalam Berpakaian Dan Mendengarkan Alat-Alat Musik Serta Perbuatan Mungkar Lainnya.</p>
<p>Nabi Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam telah bersabda.</p>
<p>&#8220;Artinya : Siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka&#8221; [3]</p>
<p>Beliau Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam juga bersabda.</p>
<p>&#8220;Artinya : Benar-benar akan ada pada umatku beberapa kaum yang mereka menghalalkan zina, sutera (bagi laki-laki ,-pent), khamr dan alat-alat musik. Dan benar-benar akan turun beberapa kaum menuju kaki gunung untuk melepaskan gembalaan mereka sambil beristirahat, kemudian mereka didatangi seorang fasik untuk suatu keperluan. Kemudian mereka berkata : &#8216;Kembalilah kepada kami besok!&#8217; Lalu Allah membinasakan dan menimpakan gunung itu pada mereka dan sebagian mereka dirubah oleh Allah menjadi kera-kera dan babi-bai hingg hari kiamat&#8221; [4]</p>
<p><strong>Keempat</strong> : Masuk Dan Bercengkerama Dengan Wanita-Wanita Yang Bukan Mahram.</p>
<p>Hal ini dilarang oleh Nabi Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam dengan sabda beliau.</p>
<p>&#8220;Artinya : Hati-hatilah kalian masuk untuk menemui para wanita&#8221;. Maka berkata salah seorang pria Anshar : &#8220;Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu tentang Al-Hamwu&#8221; Beliau berkata : &#8220;Al-Hamwu adalah maut&#8221; [Hadits Riwayat Bukhari 5232, Muslim 2172 dari 'Uqbah bin Amir]</p>
<p>Al- Allamah Az-Zamakhsyari berkata dalam menerangkan &#8220;Al-Hamwu&#8221;</p>
<p>&#8220;Al-Hamwu bentuk jamaknya adalah Ahmaa&#8217; adalah kerabat dekat suami seperti ayah[5], saudara laki-laki, pamannya dan selain mereka&#8230; Dan sabda beliau : &#8220;Al-Hamwu adalah maut&#8221; maknanya ia dikelilingi oleh kejelekan dan kerusakan yang telah mencapai puncaknya sehingga Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam menyerupakannya dengan maut, karena hal itu merupakan sumber segala bencana dan kebinasaan. Yang demikian karena Al-Hamwu lebih berbahaya daripada orang lain yang tidak dikenal. Sebab kerabat dekat yang bukan mahram terkadang tidak ada kekhawatiran atasnya atau merasa aman terhadap mereka, lain halnya dengan orang yang bukan kerabat. Dan bisa jadi pernyataan &#8220;Al-Hamwu adalah mau&#8221; merupakan do&#8217;a kejelekan&#8230;&#8221; ["Al-Faiq fi Gharibil Hadits" 9 1/318, Lihat "An-Nihayah 1/448, Gharibul Hadits 3/351 dan Syarhus Sunnah 9/26,27]</p>
<p><strong>Kelima</strong> : Wanita-Wanita Yang Bertabarruj (Berdandan Memamerkan Kecantikan) Kemudian Keluar Ke Pasar-Pasar Atau Tempat Lainnya.</p>
<p>Ini merupakan perbuatan yang diharamkan dalam syari&#8217;at Allah. Allah Ta&#8217;ala berfirman :</p>
<p>&#8220;Artinya : Hendaklah mereka 9wanita-wanita) tinggal di rumah-rumah mereka dan jangan bertabarruj ala jahiliyah dulu dan hendaklah mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat&#8221; [Al-Ahzab : 33]</p>
<p>Nabi Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam bersabda.</p>
<p>&#8220;Artinya : Dua golongan manusia termasuk penduduk neraka yang belum pernah aku melihatnya : &#8230;&#8230;.. dan wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, berlenggak-lenggok[6], kepala-kepala mereka bagaikan punuk-punuk unta[7]. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mendapatkan bau surga. Padahal bau suurga dapat tercium dari perjalanan sekian dan sekian&#8221; [Hadits ini dikeluarkan oleh Muslim dalam "Shahihnya" 2128, 2856 dan 52, Ahmad 2/223 dan 236 dari Abu Hurairah]</p>
<p><strong>Keenam</strong> : Mengkhususkan Ziarah Kubur Pada Hari Raya : Membagi-bagikan manisan dan makanan di pekuburan, duduk di atas kuburan, bercampur baur antara pria dan wanita, bergurau dan meratapi orang-orang yang telah meninggal, dan kemungkaran-kemungkaran lainnya.[Lihat perincian yang lain tentang bid'ah yang dilakukan di kuburan dalam kitab "Ahkamul Janaiz" 258-267 oleh Syaikh kami Al-Albani Rahimahullah]</p>
<p><strong>Ketujuh</strong> : Boros Dalam Membelanjakan Harta Yang Tidak Ada Manfaatnya Dan Tidak Ada Kebaikan Padanya.</p>
<p>Allah berfirman.</p>
<p>&#8220;Artinya : Janganlah kalian berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan&#8221; [Al-An'am : 141]</p>
<p>&#8220;Artinya : Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya orang-orang yang berbuat boros itu adalah saudaranya syaitan&#8221; [Al-Isra : 26-27]</p>
<p>Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam bersabda.</p>
<p>&#8220;Artinya : Tidak akan berpindah kedua kaki anak Adam pada hari kiamat dari sisi Rabb-nya hingga ditanya tentang &#8230; dan hartanya dari mana ia perolah dan ke mana ia infakkan&#8221; [8]</p>
<p><strong>Kedelapan</strong> : Kebanyakan Manusia Meninggalkan Shalat Berjama&#8217;ah Di Masjid Tanpa Alasan Syar&#8217;i Atau Mengerjakan Shalat Ied Tetapi Tidak Shalat Lima Waktu. Demi Allah, Sesungguhnya Ini Adalah Salah Satu Bencana Yang Amat Besar.</p>
<p><strong>Kesembilan</strong> : Berdatangannya Sebagian Besar Orang-Orang Awam Ke Kuburan Setelah Fajar Hari Raya ; Mereka meninggalkan shalat Ied, dirancukan dengan bid&#8217;ah mengkhususkan ziarah kubur pada hari raya. [Al-Madkhal 1/286 oleh Ibnu Hajj, Al-Ibda hal.135 oleh Ali Mahfudh dan Sunnanul Iedain hal.39 oleh Al-Syauqani]</p>
<p>Sebagian mereka meletakkan pada kuburan itu pelepah kurma[9] dan ranting-ranting pohon !!</p>
<p>Semua ini tidak ada asalnya dalam sunnah.</p>
<p><strong>Kesepuluh</strong> : Tidak Adanya Kasih Sayang Terhadap Fakir Miskin.</p>
<p>Sehingga anak-anak orang kaya memperlihatkan kebahagiaan dan kegembiraan dengan bebagai jenis makanan yang mereka pamerkan di hadapan orang-orang fakir dan anak-anak mereka tanpa perasaan kasihan atau keinginan untuk membantu dan merasa bertanggung jawab. Padahal Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam bersabda.</p>
<p>&#8220;Artinya : Tidak beriman salah seorang dari kalian hingga ia mencintai untuk saudaranya apa yang dia cintai untuk dirinya&#8221; [Hadits Riwayat Bukhari 13 dan Muslim 45, An-Nasa'i 8/115 dan Al-Baghawi 3474 meriwayatkan dengan tambahan ; "dari kebaikan" dan isnadnya Shahih]</p>
<p><strong>Kesebelas</strong> : Bid&#8217;ah-bid&#8217;ah yang dilakukan oleh kebanyakan orang yang dianggap syaikh dengan pengakuan bertaqqarub kepada Allah Ta&#8217;ala, padahal tidak ada asalnya sama sekali dalam agama Allah.</p>
<p>Bid&#8217;ah itu banyak sekali[10]. Aku hanya menyebutkan satu saja di antaranya, yaitu kebanyakan para khatib dan pemberi nasehat menyerukan untuk menghidupkan malam hari Id (dengan ibadah) dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah. Tidak hanya sebatas itu yang mereka perbuat, bahkan mereka menyandarkan hadits palsu kepada Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam, yaitu hadits yang berbunyi.</p>
<p>&#8220;Artinya : Barangsiapa yang menghidupkan malam Idul Fithri dan Idul Adha maka hatinya tidak akan mati pada hari yang semua hati akan mati&#8221; [Hadits ini palsu (maudlu'), diterangkan oleh ustazd kami Al-Albani dalam "Silsilah Al-Ahadits Adl-Dlaifah" 520-521]</p>
<p>Hadits ini tidak boleh sama sekali disandarkan kepada Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam. Dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam.</p>
<p>[Disalin dari Kitab Ahkaamu Al-Iidaini Fii Al-Sunnah Al-Muthahharah, edisi Indonesia Hari Raya Bersama Rasulullah, oleh Syaikh Ali Hasan bin Ali Abdul Hamid, Al-Atsari, terbitan Pustaka Al-Haura, penerjemah Ummu Ishaq Zulfa Husein]<br />
_________<br />
Foote Note.<br />
[1]. Kemungkinan-kemungkinan yang disebutkan secara umum dilakukan pada waktu haru raya ataupun di luar hari raya, akan tetapi kemungkaran itu lebih besar dan bertambah dilakukan pada hari-hari raya.<br />
[2]. Lihat Fathul Bari 10/351, Al-Ikhtiyar Al-Ilmiyah 6, Al-Muhalla 2/220, Ghidza&#8217;ul Albab 1/376 dan selainnya. Al-Akh Syaikh Muhammad bin Ismail telah meneliti dalam kitabnya &#8220;Adillah Tahrim Halqil Lihyah&#8221; hadits-hadits yang ada dalam masalah ini, kemudian ia menyebutkan penjelasan ulama tentangnya, dan juga nukilan-nukilan dari kitab-kitab madzhab yang jadi sandaran. Lihatlah kitab yang berharga itu. dan lihat juga &#8220;Majallah Al-Azhar&#8221; 7/328. Aku telah menulis risalah berjudul &#8220;Hukum Ad-Dien Fil Lihyah wat tadkhin&#8221; -Alhamdulillah- Kitab itu telah dicetak beberapa kali.<br />
[3]. Hadits ini dikeluarkan oleh Ahmad 2/50 dan 92 dari Ibnu Umar dan isnadnya Hasan. Diriwayatkan oleh Ath-Thahawi dalam Musykil Al Atsar 1/88 dari Hassan bin Athiyah, Abu Nu&#8217;aim dalam Akhbar Ashbahan 1/129 dari Anas, meskipun ada pembicaraan padanya, tetapi dengan jalan-jalan tadi, hadits ini derajatnya Shahih, insya Allah.<br />
[4]. Hadits Riwayat Bukhari 5590 secara muallaq dan bersambung menurut Abu Daud 4039, Al-Baihaqi 10/221 dan selainnya. berkata Al-Hafidzh dalam Hadyu As-Sari 59 : Al-Hasan bin Sufyan menyambungnya dalam Musnadnya, dan Al-Isma&#8217;ili, Ath-Thabrani dalam Al-Kabir. Abu Nua&#8217;im dari empat jalan, dan Ibnu Hibban dalam Shahihnya dan selain mereka. Aku katakan : Dalam hadits ini ada lafadh-lafadh yang asing, aku akan menjelaskannya dengan berurutan. [tidak di salin, -penyalin]<br />
[5]. Dia dikecualikan berdasarkan nash Al-Qur&#8217;anul Karim, lihat &#8220;Al-Mughni&#8221; 6/570<br />
[6]. Menyimpang dari taat kepada Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala dan keharusan mereka untuk menjaga kemaluan, &#8220;An-Nihayah&#8221; 4/382<br />
[7]. Berkata Al-Qadli &#8216;Iyadh dalam Masyariqul Anwar 1/79 : Al-Bukht adalah unta yang gemuk yang memiliki dua punuk. Maknanya -wallahu a&#8217;lam- wanita-wanita itu menggelung rambut mereka hingga kelihatan besar dan tidak menundukkan pandangan mata mereka.<br />
[8]. Hadits Riwayat Tirmidzi 2416, Al-Khatib dalam Tarikh-nya 12/440 dari Ibnu Mas&#8217;ud, padanya ada kelemahan. Akan tetapi ada pendukungnya dari Abi Zur&#8217;ah di sisi Ad-Darimi Dzail Tarikh Baghdad 2/163. Dan dari Mu&#8217;adz di sisi Al-Khatib 11/441. Maka hadits ini Hasan.<br />
[9]. Lihat Ahkamul Jazaiz hal. 253, Ma&#8217;alimus Sunan 1/27 dan ta&#8217;liq Syaikh Ahmad Syakir atas Sunan Tirmidzi 1/103<br />
[10]. Lihat beberapa di antaranya dalam kitab A&#8217;yadul Islam 58 pasal Bida&#8217;ul Iedain</p>
<p>Sumber: <a href="http://www.almanhaj.or.id/content/1178/slash/0" target="_blank">almanhaj.or.id</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://abumushlih.com/kemungkaran-di-hari-raya.html/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Dangdut untuk Dakwah?!</title>
		<link>http://abumushlih.com/dangdut-untuk-dakwah.html/</link>
		<comments>http://abumushlih.com/dangdut-untuk-dakwah.html/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 09 Apr 2009 02:58:55 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Abu Mushlih</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pemurnian Ajaran]]></category>
		<category><![CDATA[Dakwah]]></category>
		<category><![CDATA[Dangdut]]></category>
		<category><![CDATA[Kampanye]]></category>
		<category><![CDATA[Musik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://abumushlih.com/?p=697</guid>
		<description><![CDATA[Imam Bukhari rahimahullah meriwayatkan di dalam Shahihnya : قَالَ هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ حَدَّثَنَا صَدَقَةُ بْنُ خَالِدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ يَزِيدَ بْنِ جَابِرٍ حَدَّثَنَا عَطِيَّةُ بْنُ قَيْسٍ الْكِلَابِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ غَنْمٍ الْأَشْعَرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو عَامِرٍ أَوْ أَبُو &#8230; <a href="http://abumushlih.com/dangdut-untuk-dakwah.html/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class="tweetmeme_button" style="float: right; margin-left: 10px;">
			<a href="http://api.tweetmeme.com/share?url=http%3A%2F%2Fabumushlih.com%2Fdangdut-untuk-dakwah.html%2F"><br />
				<img src="http://api.tweetmeme.com/imagebutton.gif?url=http%3A%2F%2Fabumushlih.com%2Fdangdut-untuk-dakwah.html%2F&amp;style=normal" height="61" width="50" /><br />
			</a>
		</div>
<p>Imam Bukhari rahimahullah meriwayatkan di dalam Shahihnya :</p>
<p style="text-align:right;">قَالَ هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ حَدَّثَنَا صَدَقَةُ بْنُ خَالِدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ يَزِيدَ بْنِ جَابِرٍ حَدَّثَنَا عَطِيَّةُ بْنُ قَيْسٍ الْكِلَابِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ غَنْمٍ الْأَشْعَرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو عَامِرٍ أَوْ أَبُو مَالِكٍ الْأَشْعَرِيُّ وَاللَّهِ مَا كَذَبَنِي سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ وَلَيَنْزِلَنَّ أَقْوَامٌ إِلَى جَنْبِ عَلَمٍ يَرُوحُ عَلَيْهِمْ بِسَارِحَةٍ لَهُمْ يَأْتِيهِمْ يَعْنِي الْفَقِيرَ لِحَاجَةٍ فَيَقُولُونَ ارْجِعْ إِلَيْنَا غَدًا فَيُبَيِّتُهُمْ اللَّهُ وَيَضَعُ الْعَلَمَ وَيَمْسَخُ آخَرِينَ قِرَدَةً وَخَنَازِيرَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ</p>
<p><span id="more-697"></span></p>
<p>Hisyam bin &#8216;Ammar mengatakan; Shadaqah bin Khalid menuturkan kepada kami. Abdurrahman bin Yazid bin Jabir menuturkan kepada kami. Dia berkata; Athiyah bin Qais al-Kilabi menuturkan kepada kami. Dia berkata; Abdurrahman bin Ghanm al-Asy&#8217;ari menuturkan kepada kami. Dia berkata; Abu Amir atau Abu Malik menuturkan kepadaku, demi Allah dia tidaklah berdusta kepadaku, dia mendengar Nabi shallallahu &#8216;alaihi wa sallam bersabda, &#8220;Benar-benar akan ada di antara umatku kaum-kaum yang menghalalkan kemaluan, sutra, khamr, dan alat-alat musik. Dan sungguh akan ada beberapa kaum yang turun menyusuri bukit, ketika penggembala menemui mereka di sore hari untuk memulangkan hewan gembalaan mereka, maka datanglah kepada mereka seorang yang miskin papa untuk meminta sesuatu keperluan. Mereka mengatakan, &#8216;Kembalilah menemui kami esok hari.&#8217; Maka kemudian pada malam harinya Allah membinasakan mereka dengan menimpakan bukit tersebut kepada mereka, sedangkan sebagian yang lainnya Allah kutuk menjadi kera dan babi hingga hari kiamat tiba.&#8221; (HR. Bukhari di dalam Kitab al-Asyribah secara mu&#8217;allaq dengan nada tegas. Dishahihkan oleh Bukhari, Ibnu Hiban, al-Isma&#8217;ili, Ibnu Shalah, an-Nawawi, Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim, Ibnu Katsir, Ibnu Hajar, Ibnul Wazir as-Shon&#8217;ani, as-Sakhawi, dan al-Amir as-Shon&#8217;ani, lihat Tahrim alat at-Tharb, hal. 89, lihat juga Fath al-Bari [16/61] as-Syamilah).</p>
<p>Hadits yang agung ini memberikan pelajaran penting bagi kita, di antaranya :</p>
<ol>
<li> Kewajiban membenarkan sabda Nabi shallallahu &#8216;alaihi wa sallam dan bahwasanya beliau berbicara berdasarkan wahyu dari Allah ta&#8217;ala</li>
<li>Hadits ini merupakan mukjizat beliau shallallahu &#8216;alaihi wa sallam dimana beliau memberitakan sesuatu yang belum terjadi di masa beliau hidup</li>
<li>Bersumpah adalah dengan menyebut nama Allah tidak boleh dengan nama makhluk</li>
<li>Orang-orang yang disebutkan di dalam hadits ini masih tergolong umat Nabi Muhammad shallallahu &#8216;alaihi wa sallam, artinya mereka masih muslim, bukan orang kafir. Oleh sebab itu makna &#8216;menghalalkan&#8217; di dalam hadits ini adalah menghalalkan dengan perbuatan bukan dengan penuh keyakinan -artinya mereka lakukan hal itu seolah-olah sesuatu yang halal dan wajar-, sebab seandainya mereka menghalalkan yang haram dengan penuh keyakinan maka mereka telah kafir, keluar dari Islam, sehingga tidak bisa disebut sebagai umat beliau</li>
<li>Perkara-perkara yang disebutkan di sini adalah perkara yang diharamkan; yaitu perzinaan, sutra -bagi lelaki-, khamr, dan alat-alat musik.</li>
<li>Hadits di atas menunjukkan haramnya alat-alat musik (lihat Majmu&#8217; Fatawa Ibnu Taimiyah [3/39], Majalis Syahri Ramadhan [91] as-Syamilah). Di dalam Aun al-Ma&#8217;bud disebutkan bahwa Khalifah yang adil Umar bin Abdul &#8216;Aziz -rahimahullah- menulis surat kepada orang yang mendidik anaknya yang isinya, &#8220;Telah sampai berita kepadaku dari orang-orang yang terpercaya bahwa suara alat-alat musik dan mendengarkan lagu-lagu akan menumbuhkan kemunafikan di dalam hati sebagaimana tumbuhnya rumput di atas air.&#8221; (Aun al-Ma&#8217;bud [10/456] as-Syamilah). Diriwayatkan dari Abu Yusuf dan Muhammad -mereka berdua adalah murid Imam Abu Hanifah- bahwa mereka berdua mengkategorikan perbuatan menghancurkan alat-alat musik termasuk bagian dari amar ma&#8217;ruf dan nahi mungkar, oleh sebab itu orang yang menghancurkannya tidak diharuskan mengganti (lihat al-Mabsuth [5/157] as-Syamilah). Abu Bakar bin Khallal dan Ibnul Jauzi meriwayatkan dengan sanad sahih dari Ishaq bin Isa -tsiqah, salah seorang rawi Muslim- suatu ketika dia bertanya kepada Imam Malik -imam penduduk Madinah- mengenai kabar bahwa penduduk Madinah memberikan keringanan untuk mendengarkan lagu, maka beliau menjawab, &#8220;Sesungguhnya yang melakukan itu di antara kami hanyalah orang-orang fasik.&#8221; (Tahrim Alat at-Tharb, hal. 99-100). Imam Ahmad mengatakan, &#8220;Nyanyian itu menumbuhkan kemunafikan di dalam hati.&#8221; (lihat Aun al-Ma&#8217;bud [10/456] as-Syamilah). Syaikhul Islam mengatakan di dalam Minhaj as-Sunnah [3/439], &#8220;Sesungguhnya imam yang empat sepakat tentang haramnya alat-alat musik.&#8221; (lihat Tahrim Alat at-Tharb, hal. 99)</li>
<li>Hadits ini menunjukkan kekeliruan sebagian aktifis dakwah yang menjadikan alat-alat musik sebagai sarana dakwah mereka [sampai-sampai mereka membuat iklan kampanye partainya dengan irama dangdut dengan alunan suara perempuan yang mendayu-dayu, innaa lillahi wa inna ilaihi raaji'uun!]. Kalau mereka berdalil dengan kaidah &#8216;Suatu tujuan yang tidak tercapai kecuali dengan suatu sarana maka menggunakan sarana itu pun wajib hukumnya&#8217; maka pendalilan seperti itu tidak benar. Sebab, kaidah ini berlaku dalam perkara-perkara yang mubah -bukan sesuatu yang haram- sebagaimana sudah ma&#8217;ruf dalam ilmu ushul fiqih (silakan lihat Syarh Risalah Lathifah karya Syaikh as-Sa&#8217;di). Sehingga sarana yang haram tidak bisa dipakai untuk keperluan yang baik, karena ini sama saja dengan kaidah Yahudi, &#8216;Tujuan menghalalkan segala cara&#8217;. Oleh sebab itu, fenomena semacam ini merupakan kasus yang sangat memprihatinkan; di satu sisi mereka adalah orang-orang yang getol menyerukan untuk memboikot produk-produk Yahudi, namun di sisi yang lain mereka justru menggunakan falsafah hidup Yahudi! Kalau sebelum menjadi penguasa mereka telah berani &#8216;menghalalkan&#8217; dengan perbuatannya sesuatu yang haram, lantas bagaimana lagi kalau nanti mereka benar-benar menjadi singa (baca: penguasa) -sebagaimana kata salah seorang tokoh besar mereka..-. tindakan nekat apa lagi yang akan mereka lakukan untuk bangsa ini, dan lebih jauh lagi; apa yang bisa mereka perbuat untuk menegakkan dakwah tauhid di negeri ini? laa haula wa laa quwwata illa billaah! Semoga Allah menunjuki mereka ke jalan-Nya, sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Kuasa. Wa shallallahu &#8216;ala Nabiyyina Muhammadin wa &#8216;ala alihi wa shahbihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil &#8216;alamin.</li>
</ol>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://abumushlih.com/dangdut-untuk-dakwah.html/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>9</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

