<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>DAKWAH TAUHID &#187; Shalat</title>
	<atom:link href="http://abumushlih.com/tag/shalat/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://abumushlih.com</link>
	<description>Sembahlah Allah, Jauhilah Thaghut!</description>
	<lastBuildDate>Wed, 23 May 2012 08:43:16 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.0</generator>
		<item>
		<title>JANGAN TINGGALKAN SHALAT JUM&#039;AT!</title>
		<link>http://abumushlih.com/jangan-tinggalkan-shalat-jumat.html/</link>
		<comments>http://abumushlih.com/jangan-tinggalkan-shalat-jumat.html/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 18 Mar 2009 00:50:04 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Abu Mushlih</dc:creator>
				<category><![CDATA[Dakwah]]></category>
		<category><![CDATA[Hati]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Munafiq]]></category>
		<category><![CDATA[Shalat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://abumushlih.com/?p=596</guid>
		<description><![CDATA[Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan di dalam Shahihnya : al-Hasan bin Ali al-Hulwani menuturkan kepada saya. Dia berkata; Abu Taubah menuturkan kepada kami. Dia berkata; Mu&#8217;awiyah yaitu Ibnu Sallam menuturkan kepada kami dari Zaid yaitu saudaranya, dia (Zaid) mengatakan bahwa dia &#8230; <a href="http://abumushlih.com/jangan-tinggalkan-shalat-jumat.html/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class="tweetmeme_button" style="float: right; margin-left: 10px;">
			<a href="http://api.tweetmeme.com/share?url=http%3A%2F%2Fabumushlih.com%2Fjangan-tinggalkan-shalat-jumat.html%2F"><br />
				<img src="http://api.tweetmeme.com/imagebutton.gif?url=http%3A%2F%2Fabumushlih.com%2Fjangan-tinggalkan-shalat-jumat.html%2F&amp;style=normal" height="61" width="50" /><br />
			</a>
		</div>
<p>Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan di dalam Shahihnya :</p>
<p><span id="more-596"></span></p>
<p>al-Hasan bin Ali al-Hulwani menuturkan kepada saya. Dia berkata; Abu Taubah menuturkan kepada kami. Dia berkata; Mu&#8217;awiyah yaitu Ibnu Sallam menuturkan kepada kami dari Zaid yaitu saudaranya, dia (Zaid) mengatakan bahwa dia telah mendengar Abu Sallam berkata; al-Hakam bin Mina&#8217; menuturkan kepadaku bahwa Abdullah bin Umar  dan Abu Hurairah -radhiyallahu&#8217;anhhuma- menuturkan kepadanya (al-Hakam bin Mina&#8217;, pent) bahwa mereka berdua mendengar Rasulullah shallallahu &#8216;alaihi wa sallam bersabda ketika berada di atas kayu-kayu mimbarnya, &#8220;Hendaknya orang-orang yang telah meninggalkan beberapa kali shalat Jum&#8217;at segera menghentikan perbuatan mereka atau Allah akan menutup hati mereka kemudian mereka benar-benar menjadi golongan orang-orang yang lalai.&#8221; (HR. Muslim dalam Kitab al-Jumu&#8217;ah, as-Syamilah)</p>
<p>Perawi hadits :</p>
<ol>
<li> al-Hasan bin Ali al-Hulwani : wafat thn. 242 H. Rawi kutubus sittah selain Nasa&#8217;i. Ibnu Hajar mengatakan tentangnya, &#8220;Tsiqah, hafiz, beliau memiliki banyak karya.&#8221; adz-Dzahabi berkata, &#8220;Tsabt, hujjah.&#8221;</li>
<li>Abu Taubah : Namanya ar-Rabi&#8217; bin Nafi&#8217;, salah seorang guru al-Hulwani, wafat thn. 241 H. Rawi kutubus sittah selain Tirmidzi. Ibnu Hajar berkata, &#8220;Tsiqah, hujjah, ahli ibadah.&#8221; adz-Dzahabi berkata, &#8220;Tsiqah, hafiz, termasuk orang yang zuhud.&#8221;</li>
<li>Mu&#8217;awiyah bin Sallam : Salah seorang guru Abu Taubah. Termasuk kibar atba&#8217;ut tabi&#8217;in. Wafat sekitar thn. 170 H. Rawi kutubus sittah. Ibnu Hajar dan adz-Dzahabi mengatakan tentangnya, &#8220;Tsiqah.&#8221;</li>
<li>Zaid bin Sallam : Saudara Mu&#8217;awiyah bin Sallam. Termasuk orang yang semasa dengan shighar tabi&#8217;in. Rawi kutubus sittah selain Bukhari, namun Bukhari mencantumkan riwayat darinya dalam al-Adab al-Mufrad. Ibnu Hajar dan adz-Dzahabi mengatakan tentangnya, &#8220;Tsiqah.&#8221;</li>
<li>Abu Sallam : Kakek dari Mu&#8217;waiyah dan Zaid bin Sallam. Termasuk tabi&#8217;in menengah. Rawi kutub sittah kecuali Bukhari, namun Bukhari mencantumkan riwayat darinya dalam al-Adab al-Mufrad. Ibnu Hajar mengatakan, &#8220;Tsiqah namun haditsnya sering mursal.&#8221; Hadits mursal adalah perkataan tabi&#8217;i, &#8220;Rasulullah shallallahu &#8216;alaihi wa sallam bersabda&#8230;&#8221; (&#8216;Ullumul hadits lil &#8216;Allamah al-Albani, hal. 39) karena dia tidak menyebutkan nama sahabat antara dirinya dengan Nabi. Namun, di dalam riwayat ini dia menggunakan lafaz yang tegas &#8220;al-Hakam bin Mina&#8217; menuturkan kepadaku bahwa Abdullah bin Umar dan Abu Hurairah dst..&#8221; Sehingga haditsnya tidak dihukumi mursal tapi bersambung.</li>
<li>al-Hakam bin Mina&#8217; : Termasuk kibar tabi&#8217;in. Rawi Muslim, Abu Dawud dalam Fadha&#8217;il Anshar, Nasa&#8217;i dan Ibnu Majah. Ibnu Hajar mengatakan, &#8220;Shaduq.&#8221; adz-Dzahabi mengatakan, &#8220;Tsiqah.&#8221;</li>
<li>Abdullah bin Umar : Sahabat, wafat tahun 73 atau 74 H. Di dalam Silsilah as-Shahihah [2967] di al-Maktabah as-Syamilah tertulis dalam rentetan periwayat hadits ini Abdullah bin Amr (dengan huruf wawu setelah ra&#8217;) saya kira ini adalah salah cetak, wallahu a&#8217;lam.</li>
<li> Abu Hurairah : Sahabat, wafat tahun 57 H. Semua keterangan di atas kami nukil dari Ruwat Tahdzibain as-Syamilah</li>
</ol>
<p>Catatan :</p>
<ul>
<li> Saya menjumpai di dalam Majmu&#8217; Fatawa Ibnu Taimiyah rahimahullah [3/52, as-Syamilah] disebutkan oleh beliau bahwa hadits ini diriwayatkan di dalam Shahihain (Bukhari dan Muslim), namun sampai saat ini saya tidak menemukan riwayat ini di dalam Shahih Bukhari. Syaikh al-Albani rahimahullah mengatakan [as-Shahihah 2967, as-Syamilah] bahwa hadits ini diriwayatkan oleh : Muslim [3/10], Thahawi dalam Musykil al-Atsar [4/232], al-Baihaqi dalam as-Sunan al-Kubra [3/171], Ibnu Asakir dalam Tarikh Dimasyq [5/229]. Dan beliau tidak menyebutkan bahwa hadits ini juga diriwayatkan oleh Bukhari. Mungkin hal itu adalah karena kesalahan cetak atau memang karena beliau lupa. Wallahu a&#8217;lam.</li>
<li> Di dalam Sunannya, Imam an-Nasa&#8217;i juga meriwayatkan hadits ini dari jalan : Muhammad bin Ma&#8217;mar dari Haban dari Aban dari Yahya bin Abi Katsir dari al-Hadhrami bin Lahiq dari Zaid dari Abu Sallam dari al-Hakam bin Mina&#8217; dari Ibnu Abbas dan Ibnu Umar radhiyallahu&#8217;anhuma. Hadits ini disahihkan al-Albani dalam Shahih wa Dha&#8217;if an-Nasa&#8217;i [1514], Sahih al-Jami&#8217; [4580] dan lain-lain (lihat as-Syamilah).</li>
</ul>
<p><strong>Keterangan</strong> :<br />
as-Shan&#8217;ani rahimahullah mengatakan di dalam Subul as-Salam [2/393. as-Syamilah], &#8220;Hadits ini merupakan salah satu larangan yang paling keras terhadap tindakan meninggalkan shalat Jum&#8217;at dan bermudah-mudahan di dalamnya. Di dalamnya juga terkandung berita bahwa meninggalkannya adalah salah satu sebab utama tidak diperhatikan oleh Allah sama sekali. Kesepakatan umat telah menegaskan tentang wajibnya ibadah tersebut secara mutlak&#8230;&#8221;</p>
<p>Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menyebutkan sebuah riwayat yang disandarkan kepada Ibnu Abbas radhiyallahu&#8217;anhuma bahwa ada yang bertanya kepadanya mengenai seorang yang rajin puasa di siang hari dan rajin shalat malam tapi tidak pernah hadir shalat Jum&#8217;at maupun shalat jama&#8217;ah, maka beliau menjawab, &#8220;Dia di neraka.&#8221; (Fatawa, 3/52. as-Syamilah)</p>
<p><strong>Faedah hadits</strong> :</p>
<ol>
<li> Disyari&#8217;atkannya memakai mimbar di dalam masjid</li>
<li>Seorang pengajar boleh berada di tempat yang lebih tinggi daripada orang yang diajar</li>
<li>Membuat mimbar dari bahan kayu</li>
<li>Wajibnya shalat Jum&#8217;at</li>
<li>Hukum kepada manusia di dunia dibangun di atas apa yang tampak secara zahirnya</li>
<li>Peringatan keras bagi orang yang meninggalkan kewajiban agama</li>
<li>Peringatan terhadap para pelaku maksiat dengan menyebut secara global tanpa menyebut nama mereka secara langsung</li>
<li> Kemaksiatan itu bisa berupa meninggalkan kewajiban selain juga dengan melanggar larangan</li>
<li>Hati manusia bisa tertutup</li>
<li>Perbuatan lahir mempengaruhi keimanan yang ada di dalam hati</li>
<li>Allah lah yang menguasai dan membolak-balikkan hati manusia</li>
<li>Taufik di tangan Allah semata</li>
<li>Kerusakan pada hati menyebabkan kerusakan amalan lahir</li>
<li>Iman bisa bertambah dan berkurang, ini merupakan bantahan bagi Mu&#8217;tazilah dan Khawarij</li>
<li>Iman tidak cukup dengan ucapan, ini merupakan bantahan bagi Murji&#8217;ah</li>
<li>Iman meliputi ucapan dan perbuatan</li>
<li> Dorongan untuk melakukan kebaikan bisa dilakukan dengan cara menyebutkan ancaman bagi yang meninggalkannya</li>
<li>Meninggalkan shalat Jum&#8217;at termasuk dosa besar</li>
<li>Di dalamnya juga terkandung ajaran cinta dan benci karena Allah</li>
<li>Di dalamnya juga terkandung kewajiban bagi kita untuk mengimani perkara gaib yaitu mengenai cara Allah menutup hati pelaku dosa tersebut</li>
<li>Di dalamnya juga terkandung kewajiban kita untuk mengimani takdir</li>
<li>Di dalam hadits ini juga terkandung pelajaran bahwa manusia itu memiliki kehendak bukan dipaksa oleh Allah, maka ini merupakan bantahan bagi kaum Jabriyah</li>
<li>Kelalaian memiliki sebab-sebab yang muncul dari perbuatan manusia</li>
<li>Ancaman ini tidak berlaku bagi wanita, anak kecil, dan penderita sakit parah, sebagaimana disebutkan dalam hadits yang lain</li>
<li>Wajibnya menghentikan segala acara yang melibatkan kaum muslimin lelaki ketika diadakannya shalat Jum&#8217;at</li>
<li>Dengan tunduk kepada syariat maka manusia akan mendapatkan kebahagiaan</li>
</ol>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://abumushlih.com/jangan-tinggalkan-shalat-jumat.html/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>FAEDAH-FAEDAH SHALAT BERJAMA’AH</title>
		<link>http://abumushlih.com/faedah-faedah-shalat-berjama%e2%80%99ah.html/</link>
		<comments>http://abumushlih.com/faedah-faedah-shalat-berjama%e2%80%99ah.html/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 09 Jan 2009 08:10:56 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Abu Mushlih</dc:creator>
				<category><![CDATA[Keutamaan]]></category>
		<category><![CDATA[Pelajaran Berharga]]></category>
		<category><![CDATA[Hikmah]]></category>
		<category><![CDATA[Shalat]]></category>
		<category><![CDATA[Shalat Jama'ah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://abumushlih.com/?p=470</guid>
		<description><![CDATA[Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah menyebutkan 12 faidah yang bisa dipetik dari shalat berjama’ah, yaitu : Pertama, terjalinnya rasa kasih sayang antara sesama umat Islam. Karena dengan perjumpaan orang satu dengan yang lain dan juga dengan terjadinya saling &#8230; <a href="http://abumushlih.com/faedah-faedah-shalat-berjama%e2%80%99ah.html/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class="tweetmeme_button" style="float: right; margin-left: 10px;">
			<a href="http://api.tweetmeme.com/share?url=http%3A%2F%2Fabumushlih.com%2Ffaedah-faedah-shalat-berjama%25e2%2580%2599ah.html%2F"><br />
				<img src="http://api.tweetmeme.com/imagebutton.gif?url=http%3A%2F%2Fabumushlih.com%2Ffaedah-faedah-shalat-berjama%25e2%2580%2599ah.html%2F&amp;style=normal" height="61" width="50" /><br />
			</a>
		</div>
<p>Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah menyebutkan 12 faidah yang bisa dipetik dari shalat berjama’ah, yaitu :</p>
<p><strong>Pertama,</strong> terjalinnya rasa kasih sayang antara sesama umat Islam. Karena dengan perjumpaan orang satu dengan yang lain dan juga dengan terjadinya saling jabat tangan di antara mereka tentu akan menumbuhsuburkan rasa kasih sayang di antara sesama mereka.</p>
<p><span id="more-470"></span><strong>Kedua</strong>, saling terjadi perkenalan. Sehingga akan kita temui apabila ada orang lain yang belum dikenal shalat di samping mereka niscaya mereka akan bertanya siapakah orang yang shalat bersama kita ini? Maka dengan itulah kemudian terjadi saling kenal. Dan dengan ta’aruf (saling kenal) itu terdapat faidah lain yaitu jika ternyata orang itu termasuk sanak kerabat anda maka wajib bagi anda untuk menyambung silaturahim dengannya sesuai dengan kedekatan garis kerabat yang dimilikinya.</p>
<p><strong>Ketiga</strong>, menampakkan salah satu syi’ar Islam. Karena shalat termasuk salah satu syi’ar Islam yang terbesar. Sehingga jika orang-orang dibiarkan saja untuk shalat di rumah mereka masing-masing tentulah tidak akan mudah diketahui oleh khalayak kalau ternyata ada ibadat shalat.</p>
<p><strong>Keempat</strong>, untuk menampakkan kewibawaan umat Islam, yaitu ketika para jama’ah masuk secara berbarengan ke masjid dan keluar darinya secara bersama-sama</p>
<p><strong>Kelima</strong>, untuk mengajari orang yang jahil (belum tahu). Karena kebanyakan orang bisa mengambil faidah tentang tata cara shalat yang disyari’atkan melalui media shalat jama’ah. Dimana seseorang bisa mencontoh makmum yang di sampingnya. Begitu pula makmum bisa mencontoh imamnya, dan faedah lain yang serupa.</p>
<p><strong>Keenam</strong>, melatih umat Islam untuk bersatu padu dan tidak berpecah belah. Karena di dalamnya para makmum akan senantiasa bersatu mengikuti seorang imam. Sehingga apabila ditinjau dengan pandangan yang lebih luas lagi akan bisa menjadi pelajaran bagi kita untuk bersatu di bawah kepemimpinan seorang imam sehingga umat ini tidak akan berselisih dan bercerai berai.</p>
<p><strong>Ketujuh</strong>, mengendalikan diri. Karena apabila orang sudah terbiasa untuk terus menerus mengikuti imam secara detail, “Jika imam bertakbir maka iapun takbir. dst” tidak berlambat-lambat, tidak mendahului dan juga tidak berbarengan tetapi mengikuti, maka dengan cara ini seorang insan tentu akan terlatih untuk bisa mengendalikan diri.</p>
<p><strong>Kedelapan</strong>, kaum muslimin akan merasakan bahwa mereka adalah seolah-olah dalam satu barisan mujahid di medan jihad. Allah ta’ala berirman yang artinya, “Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berperang di jalan Allah dengan bershaf-shaf.” (QS. ash Shaff [61] : 4). Orang yang sudah terbiasa diatur dalam barisan shalat niscaya akan mudah pula diatur ketika berada di barisan jihad.</p>
<p><strong>Kesembilan</strong>, munculnya rasa kesamaan di antara kaum muslimin. Karena ketika itu orang yang kaya dan miskin bersatu, pemimpin dan rakyat bersatu, tua muda berkumpul, sehingga mereka akan merasakan kesejajaran. Oleh karena itu Nabi shallallahu &#8216;alaihi wa sallam bersabda ketika meluruskan shaf “Janganlah kalian berselisih (tidak lurus dan tidak rapat shafnya, red) , karena itu akan membuat hati-hati kalian berselisih.” (HR. Muslim)</p>
<p><strong>Kesepuluh</strong>, bisa mengetahui keadaan saudaranya yang mungkin sakit sehingga tidak hadir shalat jama’ah, kemudian menjenguknya, dsb. Atau apabila saudaranya sedang kesusahan maka bisa dibantu. Allahu akbar, indah sekali syari’at Islam ini !!</p>
<p><strong>Kesebelas</strong>, berkumpul untuk beribadah kepada Allah.<br />
Syaikh al-‘Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Apabila banyak orang bisa berkumpul untuk menyaksikan permainan sepak bola, bahkan jumlah mereka itu bisa mencapai beribu-ribu orang. Maka sesungguhnya mereka itu berkumpul untuk permainan dan kesia-siaan yang tidak ada faidahnya sama sekali, kecuali sedikit manfaat bagi para pemainnya saja. Adapun para penontonnya, maka jika dilihat secara keseluruhan (bukan perindividu, red) tidak ada manfaat yang bisa mereka peroleh. Sehingga saya katakan : Apabila mereka berkumpul untuk ini (shalat jama’ah) maka perkumpulan mereka dalam melaksanakan shalat –yang ia merupakan rukun Islam terbesar setelah syahadatain- merupakan ibadah yang sangat agung kepada Allah ‘azza wa jalla. Sehingga dengan cara itu mereka telah menunaikan ibadah agung ini…” (Syarh Shalat Jama’ah, hal. 18).</p>
<p>Renungkanlah ucapan seorang ‘alim ini saudaraku. Betapa banyak orang bisa ‘berjama’ah’ untuk menonton sepak bola, betapa banyak orang bisa berkumpul untuk kampanye partai sampai-sampai jalanan jadi macet, betapa banyak orang bisa berkumpul untuk antri sembako, antri BBM, betapa banyak orang bisa berkumpul untuk melihat pameran komputer, betapa banyak orang bisa berkumpul untuk ikut rombongan pendakian gunung, betapa banyak orang bisa berkumpul untuk konser musik atau konser nasyid, tetapi untuk shalat jama’ah, untuk ikut pengajian, dll kenapa kok tidak bisa sebagaimana ketika berjubel di pasar, di gedung pameran, di stadion atau di alun-alun??</p>
<p><strong>Keduabelas</strong>, generasi akhir umat ini akan merasa terikat dengan generasi awalnya. Yaitu tatkala mereka menjadi makmum sebagaimana dahulu para sahabat juga menjadi makmum. Salah satu dari mereka menjadi imam, sebagaimana dahulu Rasulullah shallallahu &#8216;alaihi wa sallam juga menjadi imam bagi para sahabat radhiyallahu’anhum. Sehingga masing-masing akan merasakan bahwa mereka sedang meneladani sosok-sosok yang mulia. Dengan demikian niscaya muncul dorongan yang sangat kuat bagi umat Islam sekarang ini untuk bisa mengikuti generasi Salaf dan petunjuk mereka.</p>
<p>Duhai alangkah indahnya, seandainya setiap kali melakukan sebuah amalan syari’at kita bisa merasakan hal seperti ini. Yaitu kita merasa sedang berusaha untuk mengikuti Rasulullah shallallahu &#8216;alaihi wa sallam dan para sahabatnya yang mulia. Sesungguhnya dengan demikian niscaya orang akan memiliki motivasi yang sangat kuat di dalam hatinya yang akan mendorongnya untuk bergabung meniti jalan salafush shalih; sehingga dia menjadi seorang Salafi (pengikut Salaf). Bukan karena masanya, akan tetapi karena akidah, amalan, perilaku dan manhajnya (sesuai dengan jalan generasi Salaf, pent). (Syarh Shalatil jama’ah, hal. 18, silakan baca buku ini hal. 17-18 untuk membaca secara langsung 12 faidah tersebut)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://abumushlih.com/faedah-faedah-shalat-berjama%e2%80%99ah.html/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>BOLEHKAH SHOLAT DI MASJID YANG MENGHADAP KUBUR?</title>
		<link>http://abumushlih.com/bolehkah-sholat-di-masjid-yang-menghadap-kubur.html/</link>
		<comments>http://abumushlih.com/bolehkah-sholat-di-masjid-yang-menghadap-kubur.html/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 07 Jan 2009 01:43:43 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Abu Mushlih</dc:creator>
				<category><![CDATA[Fatwa]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kiblat]]></category>
		<category><![CDATA[Kubur]]></category>
		<category><![CDATA[Masjid]]></category>
		<category><![CDATA[Shalat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://abumushlih.com/?p=449</guid>
		<description><![CDATA[Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi&#8217;i rahimahullah pernah ditanya oleh para pemuda Indonesia dengan pertanyaan sebagai berikut : Apakah hukum shalat di masjid yang di depannya terdapat pekuburan? Maka beliau menjawab : Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah &#8230; <a href="http://abumushlih.com/bolehkah-sholat-di-masjid-yang-menghadap-kubur.html/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class="tweetmeme_button" style="float: right; margin-left: 10px;">
			<a href="http://api.tweetmeme.com/share?url=http%3A%2F%2Fabumushlih.com%2Fbolehkah-sholat-di-masjid-yang-menghadap-kubur.html%2F"><br />
				<img src="http://api.tweetmeme.com/imagebutton.gif?url=http%3A%2F%2Fabumushlih.com%2Fbolehkah-sholat-di-masjid-yang-menghadap-kubur.html%2F&amp;style=normal" height="61" width="50" /><br />
			</a>
		</div>
<p>Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi&#8217;i rahimahullah pernah ditanya oleh para pemuda Indonesia dengan pertanyaan sebagai berikut :  Apakah hukum shalat di masjid yang di depannya terdapat pekuburan?</p>
<p><span id="more-449"></span>Maka beliau menjawab :<br />
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada keluarganya, para sahabatnya, dan segenap pengikut yang setia kepadanya. Saya bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar selain Allah semata tidak ada sekutu bagi-Nya, dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.</p>
<p>Amma ba&#8217;du. Shalat di masjid yang di depannya terdapat pekuburan yang berada di luar dinding masjid adalah sah, sebab larangan shalat itu tertuju bagi masjid yang di dalamnya terdapat kubur, sebagaimana yang terdapat di dalam riwayat Abu Sa&#8217;id al-Khudri radhiyallahu&#8217;anhu dari Nabi shallallahu &#8216;alaihi wa &#8216;ala alihi wa sallam, beliau bersabda, &#8220;Bumi ini semuanya adalah masjid/tempat untuk shalat kecuali pekuburan dan kamar mandi.&#8221; Demikian pula terdapat di dalam Sahih Muslim dari hadits Jundub dari Nabi shallallahu &#8216;alaihi wa &#8216;ala alihi wa sallam, beliau bersabda, &#8220;Ingatlah sesungguhnya orang-orang sebelum kalian biasa menjadikan kubur nabi-nabi mereka dan orang-orang salih di antara mereka sebagai masjid/tempat ibadah. Ketahuilah, jangan kalian jadikan kubur-kubur sebagai masjid, sesungguhnya aku melarang kalian darinya.&#8221; Begitu pula hadits bahwa Nabi shallallahu &#8216;alaihi wa &#8216;ala alihi wa sallam bersabda, &#8220;Janganlah kalian shalat menghadap kubur dan janganlah duduk di atasnya.&#8221; Larangan ini berlaku jika shalat itu dilakukan menghadapnya [kubur] tanpa ada penghalang atau dinding. Adapun apabila terdapat dinding atau penghalang sehingga kubur itu terletak di luar masjid maka shalat itu insya Allah tetap sah.</p>
<p>Diterjemahkan dari :<br />
Tuhfat al-Mujib &#8216;ala As&#8217;ilah al-Hadhir wa al-Gharib, pasal As&#8217;ilah Syabab Andunisiya. Pertanyaan no 65. islamspirit.com</p>
<p><strong>Faedah</strong> :<br />
Syaikh Abu Ubaidah Masyhur bin Hasan Alu Salman hafizhahullah memiliki pendapat yang agak berbeda dalam hal ini. Beliau mengatakan, &#8220;Pendapat yang benar ialah [tetap] terlarang melakukan shalat di masjid yang terletak di antara kubur sampai terdapat batas tambahan di luar batas/dinding masjid yang dapat memisahkannya dengan [daerah] kubur, dan sesungguhnya dinding masjid belum dianggap cukup sebagai pembatas antara orang yang shalat dengan kubur tersebut.&#8221; (al-Muhkam al-Matin fi Ikhtishar al-Qaul al-Mubin, hal. 38).</p>
<p>Beliau juga menegaskan, “Dimakruhkannya shalat di masjid yang dibangun di [tanah] pekuburan tetap berlaku bagaimana pun kondisinya, sama saja apakah kubur itu terdapat di depan masjid atau di belakangnya, di sebelah kanan atau kirinya. Maka shalat di sana hukumnya makruh (dibenci) bagaimana pun keadaannya. Akan tetapi kemakruhan ini semakin bertambah keras jika shalat itu dikerjakan menghadap ke arah kubur, sebab orang yang mengerjakan shalat tersebut dalam kondisi ini telah melakukan dua penyelisihan ; [1] shalat di masjid seperti ini (yang dibangun di tanah pekuburan, pent), [2] yang berikutnya [dia] shalat mengarah ke kubur; sementara perbuatan itu jelas dilarang secara mutlak baik dilakukan di dalam (bangunan) masjid maupun bukan di masjid, hal itu berdasarkan dalil tegas dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang melarangnya, pent).” (al-Qaul al-Mubin fi Akhtha’ al-Mushallin, hal. 73).</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://abumushlih.com/bolehkah-sholat-di-masjid-yang-menghadap-kubur.html/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>8</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>KEAGUNGAN SHALAT</title>
		<link>http://abumushlih.com/keagungan-shalat.html/</link>
		<comments>http://abumushlih.com/keagungan-shalat.html/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 05 Jan 2009 08:51:02 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Abu Mushlih</dc:creator>
				<category><![CDATA[Keutamaan]]></category>
		<category><![CDATA[Rukun Islam]]></category>
		<category><![CDATA[Shalat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://abumushlih.com/?p=429</guid>
		<description><![CDATA[Shalat memiliki kedudukan yang sangat mulia di dalam Islam, hal ini ditunjukkan oleh beberapa hal sebagai berikut : [1] Shalat adalah salah satu rukun Islam Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu &#8216;anhuma, dia berkata, Rasulullah shallallahu &#8216;alaihi wa sallam bersabda, &#8220;Islam &#8230; <a href="http://abumushlih.com/keagungan-shalat.html/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class="tweetmeme_button" style="float: right; margin-left: 10px;">
			<a href="http://api.tweetmeme.com/share?url=http%3A%2F%2Fabumushlih.com%2Fkeagungan-shalat.html%2F"><br />
				<img src="http://api.tweetmeme.com/imagebutton.gif?url=http%3A%2F%2Fabumushlih.com%2Fkeagungan-shalat.html%2F&amp;style=normal" height="61" width="50" /><br />
			</a>
		</div>
<p>Shalat memiliki kedudukan yang sangat mulia di dalam Islam, hal ini ditunjukkan oleh beberapa hal sebagai berikut :</p>
<p><strong>[1] Shalat adalah salah satu rukun Islam</strong><br />
Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu &#8216;anhuma, dia berkata, Rasulullah shallallahu &#8216;alaihi wa sallam bersabda, &#8220;Islam dibangun di atas lima perkara : persaksian bahwa tidak ada sesembahan yang hak kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji ke baitullah dan berpuasa di bulan ramadhan&#8221; (HR. Bukhari dan Muslim).</p>
<p><span id="more-429"></span>Shalat wajib yang lima waktu adalah salah satu ruku Islam yang lima. Bahkan rukun paling agung sesudah dua kalimat syahadat. Penetapannya berdasarkan al Qur&#8217;an, as Sunnah dan Ijma&#8217;. Barangsiapa menentangnya maka dia telah kafir (lihat Taisir al-&#8217;Allam I/81). Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Shalat adalah rukun Islam yang paling agung setelah syahadatain. Itulah ibadah yang apabila ditanggalkan oleh seorang insan karena sebab meremehkan dan malas maka dia menjadi kafir. Dan apabila dia menentang kewajibannya maka dia juga kafir meskipun dia melakukannya (shalat). Apabila dia mengerjakan shalat dan emngatakan : ‘Saya mengerjakan shalat lima waktu ini sebagai amalan sunnah (saja)’, maka dia berstatus kafir, meskipun dia juga melakukan shalat tersebut” (Shifat ash-Shalah, hal. 26).</p>
<p><strong>[2] Menyia-nyiakan shalat menyebabkan masuk neraka</strong><br />
Allah Ta&#8217;ala berfirman (yang artinya), &#8220;Maka datanglah sesudah mereka pengganti yang jelek yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan merasakan siksa pedih yang berlipat ganda (al ghayy) di neraka. Kecuali orang yang beriman, bertaubat dan beramal shalih..&#8221; (QS. Maryam : 59-60). Ibnu Abbas radhiyallahu&#8217;anhuma mengatakan &#8220;Bukanlah makna menyia-nyiakan shalat itu meninggalkan seluruhnya (tidak shalat sama sekali) akan tetapi maknanya mengakhirkan shalat dari waktu yang seharusnya.&#8221; Sa&#8217;id bin al-Musayyib rahimahullah -salah seorang Imam dari kalangan tabi&#8217;in- mengatakan, &#8220;Orang itu adalah orang yang tidak mengerjakan shalat zhuhur kecuali apabila waktu asahar telah tiba. Dan tidak mengerjakan shalat ashar kecuali apabila waktu maghrib telah tiba. Dan tidak mengerjakan shalat maghrib kecuali apabila waktu Isyak telah tiba. Dan tidak mengerjakan shalat Fajar kecuali apabila matahari telah terbit. Barangsiapa meninggal dalam keadaan seperti itu terus menerus dan belum bertaubat maka Allah mengancamnya dengan ghayy yaitu sebuah lembah di dalam neraka Jahannam yang sangat dalam dan mempunyai aroma yang sangat menjijikkan.&#8221; (lihat al-Kaba&#8217;ir hal. 19).</p>
<p><strong>[3] Melalaikan shalat menyebabkan turunnya azab</strong><br />
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), &#8220;Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, yaitu orang-orang yang lalai dari shalatnya” (QS. al-Ma&#8217;un : 4-5). Sa&#8217;ad bin abi Waqqash radhiyallahu&#8217;anhu mengatakan, &#8220;bahwa lalai dari shalat artinya mengakhirkan shalat dari waktu yang semestinya&#8221;. Allah menyebut mereka mushallun/orang yang shalat akan tetapi karena mereka meremehkan dan mengakhirkannya dari waktunya maka Allah mengancam mereka dengan wail yang artinya azab yang sangat keras. Ada yang berpendapat bahwa wail adalah nama sebuah lembah di dalam neraka Jahannam, yang seandainya gunung-gunung yang ada di dunia diperjalankan di dalamnya niscaya akan mencair/leleh karena panasnya yang sangat membakar. Itulah tempat bagi orang yang meremehkan shalat dan mengakhirkannya dari waktunya, kecuali apabila dia telah bertaubat kepada Allah Ta&#8217;ala dan menyesali perbuatannya tersebut (lihat al-Kaba&#8217;ir hal. 19).</p>
<p><strong>[4] Shalat adalah amal pertama yang dihisab</strong><br />
Nabi shallallahu &#8216;alaihi wa sallam bersabda, &#8220;Amal hamba yang pertama kali dihisab pada hari kiamat adalah shalat. Apabila shalatnya baik maka sungguh dia telah berbahagia dan selamat. Dan apabila jelek shalatnya maka dia telah binasa dan merugi&#8221; (HR. Baihaqi, dishahihkan al Albani dalam ash-Shahihah no. 1358 dengan banyak jalan dan penguat-penguatnya, lihat al-Kaba&#8217;ir hal 20)</p>
<p><strong>[5] Menjaga shalat mendatangkan keselamatan di akhirat</strong><br />
Nabi shallallahu &#8216;alaihi wa sallam bersabda, &#8220;Barangsiapa memelihara dan menjaganya (shalat) maka ia akan menjadi cahaya, keterangan dan keselamatan baginya pada hari kiamat. Dan barangsiapa tidak menjaganya maka dia tidak mempunyai cahaya, keterangan dan keselamatan pada hari kiamat. Pada hari kiamat itu dia akan dikumpulkan bersama Fir&#8217;aun, Qarun, Haman dan Ubay bin Khalaf&#8221; (HR. Ahmad dll. Sanadnya shahih. Lihat al-Kaba&#8217;ir tahqiq Hilmi bin Ismail ar-Rasyidi hal. 21). Sebagian ulama rahimahumullah mengatakan : Orang yang meninggalkan shalat itu dikumpulkan bersama empat orang itu karena dia disibukkan dengan harta, kekuasaan, urusan kementrian/kepegawaian atau perdagangan sehingga tidak menjaga shalat. Apabila dia disibukkan oleh harta maka dia dikumpulkan bersama Qarun. Apabila dia disibukkan oleh kekuasaan maka dia dikumpulkan bersama Fir&#8217;aun. Apabila dia disibukkan oleh urusan kementrian/kepegawaian maka dia dikumpulkan bersama Haman. Apabila dia disibukkan oleh perdagangan maka dia dikumpulkan bersama Ubay bin Khalaf; seorang pedagang kafir di kota Mekkah (lihat al-Kaba&#8217;ir hal. 21).</p>
<p><strong>[6] Shalat mencegah fahsya&#8217; dan munkar</strong><br />
Allah Ta&#8217;ala berfirman (yang artinya), &#8220;Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan-perbutan keji/fahsya&#8217; dan mungkar…&#8221; (QS. al-&#8217;Ankabut : 45). Shalat dapat menghalangi pelakunya dari mengerjakan perbuatan keji dan munkar yaitu apabila seorang hamba senantiasa menegakkan shalat, menyempurnakan rukun-rukunnya, syarat-syaratnya dan khusyu&#8217; di dalamnya. Maka dengan itu hatinya akan bersinar dan menjadi bersih dan keimanannya pun meningkat. Dan keinginannya untuk berbuat baik menjadi kuat. Sedangkan keinginannya untuk berbuat jelek menjadi berkurang atau hilang. Dengan senantiasa mengerjakan shalat dalam kondisi seperti ini niscaya bisa mencegahnya dari perbuatan keji dan munkar. Inilah salah satu tujuan dan hasil terbesar yang terdapat di dalam ibadah shalat. Bahkan ada tujuan yang lebih besar daripada itu yaitu dzikrullah/mengingat Allah dengan hati, lisan dan anggota badan (lihat Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 632).</p>
<p><strong>[7] Nabi diangkat ke langit untuk menerima perintah shalat</strong><br />
Peristiwa itu dikenal dengan Isra&#8217; dan Mi&#8217;raj. Imam Bukhari membawakan kisahnya di dalam kitab Shahihnya no hadits. 349. Di dalam hadits yang panjang, di antaranya dikisahkan bahwa pada awalnya shalat diwajibkan sebanyak 50 kali. Kemudian setiap kali bertemu Musa &#8216;alaihi salam beliau disarankan untuk meminta keringanan karena perintah tersebut tidak akan mampu dilaksanakan oleh umatnya. Hal itu membuat Nabi bolak-balik, sampai akhirnya kewajiban itu dikurangi menjadi lima kali shalat. Dan Allah Ta&#8217;ala menyatakan, &#8220;Lima kali shalat ini senilai dengan lima puluh kali shalat, Ketetapan di sisi-Ku tidak akan berubah lagi&#8221; (lihat Fath al-Bari, I/541).</p>
<p><strong>[8] Mendirikan shalat ciri orang bertakwa</strong><br />
Allah Ta&#8217;ala menjelaskan sifat-sifat orang bertakwa di antaranya, &#8220;Yaitu orang-orang yang beriman dengan hal ghaib dan mendirikan shalat..&#8221; (QS. al Baqarah : 3). Di dalam ayat ini Allah tidak mengatakan &#8220;yang melakukan atau mengerjakan shalat&#8221; (tetapi mendirikan) karena melakukan shalat secara fisik saja tidaklah cukup. Yang dimaksud mendirikan shalat adalah : menegakkannya secara fisik dengan cara menyempurnakan rukun-rukunnya, wajib-wajibnya dan syarat-syaratnya dan juga meliputi menegakkan shalat secara batin yaitu dengan menghadirkan ruh di dalamnya, berupa konsentrasi hati di dalam shalat serta merenungkan apa yang dibaca dan apa yang dilakukan. Inilah shalat yang bisa menghalangi pelakunya dari mengerjakan perbuatan keji dan munkar. (lihat Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 41). Takwa adalah menjaga diri dari murka Allah yaitu dengan menjalankan perintah dan menjauhi larangan. Karena shalat adalah salah satu perintah Allah maka orang yang mengerjakannya memiliki salah satu ciri orang yang bertakwa, wallahu a&#8217;lam.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://abumushlih.com/keagungan-shalat.html/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>SAUDARAKU, APA YANG MENGHALANGIMU UNTUK SHALAT?</title>
		<link>http://abumushlih.com/saudaraku-apa-yang-menghalangimu-untuk-shalat.html/</link>
		<comments>http://abumushlih.com/saudaraku-apa-yang-menghalangimu-untuk-shalat.html/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 04 Dec 2008 09:24:44 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Abu Mushlih</dc:creator>
				<category><![CDATA[Jalan Lurus]]></category>
		<category><![CDATA[Keutamaan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemurnian Ajaran]]></category>
		<category><![CDATA[Shalat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://abumushlih.com/?p=201</guid>
		<description><![CDATA[Saudaraku, mendirikan shalat merupakan ciri orang-orang yang beruntung. Allah ta&#8217;ala berfirman (yang artinya), &#8220;Alif lam mim. Inilah Kitab suci yang tidak ada keraguan sedikit pun padanya, sebagai petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa. Yaitu orang-orang yang beriman kepada perkara yang gaib &#8230; <a href="http://abumushlih.com/saudaraku-apa-yang-menghalangimu-untuk-shalat.html/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class="tweetmeme_button" style="float: right; margin-left: 10px;">
			<a href="http://api.tweetmeme.com/share?url=http%3A%2F%2Fabumushlih.com%2Fsaudaraku-apa-yang-menghalangimu-untuk-shalat.html%2F"><br />
				<img src="http://api.tweetmeme.com/imagebutton.gif?url=http%3A%2F%2Fabumushlih.com%2Fsaudaraku-apa-yang-menghalangimu-untuk-shalat.html%2F&amp;style=normal" height="61" width="50" /><br />
			</a>
		</div>
<p>Saudaraku, mendirikan shalat merupakan ciri orang-orang yang beruntung. Allah ta&#8217;ala berfirman (yang artinya), &#8220;Alif lam mim. Inilah Kitab suci yang tidak ada keraguan sedikit pun padanya, sebagai petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa. Yaitu orang-orang yang beriman kepada perkara yang gaib dan mendirikan shalat, dan mereka menginfakkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka. Dan orang-orang yang beriman kepada wahyu (Al-Qur&#8217;an) yang diturunkan kepadamu dan (kitab-kitab) yang diturunkan sebelummu, dan mereka meyakini hari akhirat. Mereka itulah orang-orang yang berada di atas petunjuk dari Rabb mereka, dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.&#8221; (QS. Al-Baqarah : 1-5).</p>
<p><span id="more-201"></span>Saudaraku -semoga Allah menambahkan hidayah-Nya kepada aku dan kamu- kita hidup bukan untuk kesia-siaan, kita hidup untuk mengikhlaskan ibadah untuk Allah semata, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat karena-Nya. Allah ta&#8217;ala berfirman (yang artinya), &#8220;Dan mereka tidaklah diperintahkan melainkan untuk menyembah Allah dengan mengikhlaskan agama (amal) semata-mata bagi-Nya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat. Itulah agama yang lurus.&#8221; (QS. Al-Bayyinah : 5).</p>
<p>Saudaraku, shalat adalah rukun Islam yang paling penting setelah dua kalimat syahadat. Rasulullah shallallahu &#8216;alaihi wa sallam bersabda, &#8220;Islam dibangun di atas lima perkara : persaksian bahwa tidak ada sesembahan yang benar selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, menunaikan haji, dan berpuasa Ramadhan.&#8221; (HR. Bukhari [8] dan Muslim [20,21] dari Ibnu Umar radhiyallahu&#8217;anhuma).</p>
<p>Saudaraku -semoga Allah mengampuni dosa-dosa kita- shalat lima waktu merupakan pembersih atas dosa-dosa yang kita lakukan setiap harinya. Rasulullah shallallahu &#8216;alaihi wa sallam bersabda, &#8220;Bagaimana pendapat kalian jika ada sebuah sungai di depan pintu rumah kalian dan dia mandi menggunakan airnya lima kali dalam sehari, apakah masih ada sisa kotoran yang menempel di badannya?&#8221;. Para sahabat menjawab, &#8220;Tentu tidak ada lagi kotoran yang tersisa.&#8221; Maka beliau bersabda, &#8220;Maka seperti itulah perumpamaan shalat lima waktu yang dengan sebab itu Allah berkenan mengampuni dosa-dosa.&#8221; (HR. Bukhari [497] dan Muslim [1071] dari Abu Hurairah radhiyallahu&#8217;anhu).</p>
<p>Ketahuilah wahai saudaraku, meninggalkan shalat merupakan dosa yang sangat besar dan pelakunya diancam dengan siksa di dalam neraka. Allah ta&#8217;ala berfirman menceritakan keadaan penduduk neraka (yang artinya), &#8220;Apa yang membuat kalian masuk ke dalam neraka Saqar? Mereka (penduduk neraka) menajwab, &#8216;Kami dahulu bukan termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat.&#8217;.&#8221;(QS. Al-Muddatstsir : 42-43).</p>
<p>Saudaraku -semoga Allah meneguhkan keimananku dan keimananmu- meninggalkan shalat akan menjerumuskan ke dalam kekafiran. Rasulullah shallallahu &#8216;alaihi wa sallam bersabda, &#8220;Perjanjian antara kami dengan mereka adalah shalat, barangsiapa yang meninggalkannya maka dia telah melakukan kekafiran.&#8221; (HR. Tirmidzi [2545] dari Buraidah radhiyallahu&#8217;anhu, disahihkan Al-Albani dalam Sahih wa Dha&#8217;if Sunan Tirmidzi, 6/121. asy-Syamilah).</p>
<p>Saudaraku -semoga Allah menjauhkan kita dari kesyirikan- meninggalkan shalat merupakan perbuatan orang-orang musyrik. Rasulullah shallallahu &#8216;alaihi wa sallam bersabda, &#8220;Sesungguhnya pembatas antara seseorang dengan syirik dan kekafiran adalah meninggalkan shalat.&#8221; (HR. Muslim [116,117] dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu&#8217;anhuma).</p>
<p>Saudaraku -semoga Allah menjadikan kita penerus perjuangan para sahabat Nabi- ketahuilah bahwa para sahabat radhiyallahu&#8217;anhum menilai bahwa meninggalkan shalat merupakan kekafiran. Abdullah bin Syaqiq radhiyallahu&#8217;anhu mengatakan, &#8220;Dahulu para sahabat Muhammad shallallahu &#8216;alaihi wa sallam tidaklah menilai suatu amalan yang apabila ditinggalkan akan menyebabkan kekafiran selain shalat.&#8221; (HR. Tirmidzi [2546]).</p>
<p>Ya Allah kami memohon kepada-Mu, anugerahkanlah kepada kami kekhusyu&#8217;an dalam bermunajat kepada-Mu. Ya Allah jauhkanlah kami dari riya&#8217; dan kelalaian di dalam shalat kami, amin.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://abumushlih.com/saudaraku-apa-yang-menghalangimu-untuk-shalat.html/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>7</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

